Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang menangani perkara dugaan korupsi mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Olah tempat kejadian perkara lanjutan dilakukan di rumah hakim Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Sunggal, yang terbakar pada 4 November lalu.

Selain memeriksa sejumlah ruangan yang terbakar, puing sisa kebakaran juga diuji oleh tim Laboratorium Forensik, termasuk memeriksa beberapa saksi.

Sementara itu, Khamozaro Waruwu menyatakan tidak akan mundur dan tetap akan menjalankan tugasnya sebagai hakim. Waruwu merupakan Ketua Majelis Hakim yang meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam sidang kasus korupsi hasil operasi tangkap tangan pada akhir Juni 2025 lalu.

Meski telah melaporkan secara resmi kebakaran rumahnya ke Mapolsek Sunggal, Waruwu tidak ingin berspekulasi mengenai ada atau tidaknya kaitan antara peristiwa kebakaran dengan perkara yang sedang disidangkannya.

Baca Juga KY Minta Dibentuk Polisi Khusus Pengadilan Usai Rumah Hakim di Medan Terbakar di https://www.kompas.tv/nasional/629008/ky-minta-dibentuk-polisi-khusus-pengadilan-usai-rumah-hakim-di-medan-terbakar

#hakim #kebakaran #medan #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/629030/polisi-selidiki-penyebab-kebakaran-rumah-hakim-yang-tangani-kasus-korupsi-ada-kaitannya
Transkrip
00:00Terima kasih Anda masih digelar perkara.
00:05Saudara polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran rumah ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan
00:10yang menangani perkara dugaan korupsi mantan Kadis PPR Sumut Topan Ginting.
00:21Polisi mengelar oleh TKP lanjutan di rumah Hakim Kamu Zaru Waruwu
00:25di Komplek Taman Harapan Indah, Sunggal yang terbakar 4 November lalu.
00:30Selain memeriksa sejumlah ruangan yang terbakar,
00:33puing sisa kebakaran juga diuji oleh tim laboratorium forensik termasuk memeriksa beberapa saksi.
00:38Sekarang posisinya kita lanjutkan untuk olah TKP lanjutan
00:42bersama dengan Inafis dan bersama dengan tim laboratorium forensik.
00:48Kita akan melihat sumber akinya dan kita padukan dengan hasil olah TKP
00:54dan kita padukan dari hasil keterangan para saksi dan pemilik rumah.
00:58Sementara itu, Kamu Zaru Waruwu mengatakan
01:02ia tidak akan mundur dan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Hakim.
01:07Waruwu merupakan Ketua Majelis Hakim yang meminta Jaksa Penuntut Umum
01:10menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobi Nasution
01:12dalam sidang kasus korupsi hasil operasi tangkap tangan akhir Juni 2025 lalu.
01:18Saya bilang dari sahabat pimpinan di kantor, saya bilang
01:20saya tidak pernah mundur dalam menjalankan tugas dengan segala tantangan yang ada
01:28dengan apa yang terjadi pada kami hari ini.
01:32Saya anggap itu sebuah tantangan dan Tuhan pakai.
01:36Kami lebih kuat lagi untuk menjalankan segala tugas
01:40karena kehidupan dunia hanya sebentar.
01:42Hanya sebentar saja.
01:43Tapi ketika hidup kita berarti, itu jauh lebih penting.
01:48Meski telah melaporkan secara resmi kebakaran rumah miliknya ke Mapol Seksunggal,
01:53Waruwu tidak ingin berspekulasi ada tidaknya kaitan kebakaran
01:56yang melanda rumahnya dengan perkara yang tengah disidangkannya.
01:59Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan