00:00Beralih ke informasi lainnya, Saudara Satres Krimpolres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan penipuan atau online scam
00:07dengan modus mengaku sebagai polisi yang dilakukan warga negara asing asal Tiongkok di Indonesia.
00:14Polisi menangkap 27 warga negara asing di wilayah Bandar Lampung, sementara pihak imigrasi akan mendeportasi pelaku ke negara Tiongkok.
00:30Pengerbekan dilakukan di sebuah rumah mewah yang dijadikan tempat penipuan atau scam online di Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung.
00:51Polisi menangkap 27 WNA Tiongkok yang diduga terlibat online scamming.
00:56Modusnya dengan berpura-pura menjadi polisi Tiongkok untuk menipu WNA Tiongkok di Indonesia.
01:04Korbannya mayoritas warga lansia yang dihubungi lewat telepon dengan nomer yang terlihat, seperti nomer resmi kepolisian Tiongkok.
01:12Pelaku lantas meminta data pribadi dan akses ke perangkat korban melalui link phishing.
01:18Polisi kini tengah mendalami peran masing-masing pelaku dan membongkar jaringan penipuan online internasional.
01:23Tersangka online scam ditempatkan di ruang detensi keimigrasian kantor imigrasi Bekasi menunggu koordinasi dengan kedutaan besar Tiongkok.
01:33Pendeportasi yang nantinya akan dilakukan setelah seluruh proses penyidikan selesai di Polres Metro Bekasi.
01:39Berpura-pura menjadi polisi Tiongkok untuk melakukan penipuan atau pengalasan terhadap warga di daerah Tiongkok.
01:55Tersebut saat SPP Polres Metro Bekasi melakukan penyidikan mendalam terhadap nomer perpura suduh,
02:03di mana didapati hasil posisi nomer berada di sebuah rumah di dan proper dua pendamaian kesempatan Jukarno-Tiongkok pada loku.
02:15Saat ini kami menunggu proses tidak lanjut berikutnya yang nantinya akan kami lakukan pendeportasi yang keluar dari wilayah Indonesia.