Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
GORONTALO, KOMPAS.TV - Aksi demo Aliansi Mahasiswa yang mengecam pelanggaran etika anggota DPRD Gorontalo Utara berujung ricuh.

Aksi demo yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara ini berujung ricuh.

Massa mendesak agar DPRD Gorontalo menindak dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi III, Dheninda Chairunisa.

Massa aksi menyayangkan beredarnya video kemesraan Dheninda dengan salah satu anggota DPRD Kota Gorontalo, yang dinilai tidak mencerminkan etika pejabat publik.

Sebelumnya, Dheninda juga sempat menuai kecaman karena diduga mencibir orasi saat aksi demo beberapa waktu lalu.

Baca Juga Transjakarta Lakukan Perubahan Rute Imbas Demo Buruh di DPR, Cek Detailnya di https://www.kompas.tv/regional/628410/transjakarta-lakukan-perubahan-rute-imbas-demo-buruh-di-dpr-cek-detailnya

#demo #gorontalo #ricuhdemo

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/628554/demo-ricuh-massa-aksi-kecam-pelanggaran-etik-ketua-komisi-iii-dprd-gorontalo-utara-berut
Transkrip
00:00Beralih ke informasi lain, Saudara, aksi demo aliansi mahasiswa yang mengecam pelanggaran etika anggota DPRD Gorontalo Utara berujung ricu.
00:18Aksi demo yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara ini berujung ricu.
00:23Masa mendesak agar DPRD Gorontalo menindak dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi 3 Deninda Kairunisa.
00:31Masa aksi menyayangkan, beredarnya video kemesraan Deninda dengan salah satu anggota DPRD Kota Gorontalo yang dinilai tidak mencerminkan etika pejabat publik.
00:41Sebelumnya, Deninda juga sempat menuai kecaman karena diduga mencibir orasi saat aksi demo beberapa waktu lalu.
00:53Soal pencibiran dan soal aksi amoral, yakni yang dilakukan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Gorontalo.
01:02Pencibiran itu, kami menilai itu adalah sebuah pelecehan gerakan dan merendahkan demokrasi di Indonesia khususnya Gorontalo Utara.
01:09Aksi amoral yang dilakukan itu menunjukkan bahwa tidak pantas dan tidak etis dilakukan oleh seorang anggota DPRD Gorontalo.

Dianjurkan