Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka pencemaran nama baik dalam perkara tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi padaJumat (7/11/2025), menyebut para tersangka terbukti menyebarkan tuduhan palsu dan manipulasi digital.

#jokowi #ijazahpalsu #jokowidodo

[Antara/Irfan Hardiansyah/Andi Bagasela/Suwanti]

Dianjurkan