- 2 hari yang lalu
- #mkd
- #ahmadsahroni
- #dpr
- #kodeetik
- #breakingnews
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi kepada sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan sementara. Para teradu dinilai telah mengeluarkan pernyataan atau sikap yang memicu kemarahan publik pada akhir Agustus lalu.
Salah satu anggota DPR yang dijatuhi sanksi adalah Ahmad Sahroni dari Fraksi NasDem. Ia dilaporkan ke MKD DPR terkait ucapannya yang dinilai menggunakan diksi tidak pantas.
MKD menyatakan, Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan terhitung sejak putusan dibacakan.
Putusan ini memunculkan pertanyaan publik: apakah sanksi yang dijatuhkan MKD sudah tepat, dan bagaimana dampaknya terhadap kinerja anggota DPR yang dinonaktifkan?
Topik ini akan dibahas bersama Effendi Choirie, anggota DPR periode 1999 hingga 2013, dan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno.
Baca Juga Deret Sanksi ke Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni hingga Nafa Urbach Usai Sidang MKD | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/628271/deret-sanksi-ke-anggota-dpr-nonaktif-ahmad-sahroni-hingga-nafa-urbach-usai-sidang-mkd-sapa-malam
#mkd #ahmadsahroni #dpr #kodeetik #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628301/full-kenapa-mkd-tak-pecat-dpr-nonaktif-ahmad-sahroni-cs-ini-analisis-eks-dpr-pengamat
Salah satu anggota DPR yang dijatuhi sanksi adalah Ahmad Sahroni dari Fraksi NasDem. Ia dilaporkan ke MKD DPR terkait ucapannya yang dinilai menggunakan diksi tidak pantas.
MKD menyatakan, Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan terhitung sejak putusan dibacakan.
Putusan ini memunculkan pertanyaan publik: apakah sanksi yang dijatuhkan MKD sudah tepat, dan bagaimana dampaknya terhadap kinerja anggota DPR yang dinonaktifkan?
Topik ini akan dibahas bersama Effendi Choirie, anggota DPR periode 1999 hingga 2013, dan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno.
Baca Juga Deret Sanksi ke Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni hingga Nafa Urbach Usai Sidang MKD | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/628271/deret-sanksi-ke-anggota-dpr-nonaktif-ahmad-sahroni-hingga-nafa-urbach-usai-sidang-mkd-sapa-malam
#mkd #ahmadsahroni #dpr #kodeetik #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628301/full-kenapa-mkd-tak-pecat-dpr-nonaktif-ahmad-sahroni-cs-ini-analisis-eks-dpr-pengamat
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Jadi apakah putusan MKD DPR tadi siang itu sudah tepat dan apa efek sanksi terhadap anggota DPR non-aktif ini?
00:09Kita akan bahas bersama Effendi Hoyri, anggota DPR RI periode 99 hingga 2013
00:15dan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno yang sudah ada di studio.
00:19Selamat malam.
00:20Selamat malam.
00:21Gus Coy, selamat malam.
00:25Selamat malam Mas.
00:27Ini suaranya jauh banget ya.
00:28Nanti kami perbaiki, saya ke Bung Adi Prayitno dulu kalau gitu, nanti sambil perbaiki oleh tim kami.
00:34Bung Adi, putusan sanksinya non-aktif, tapi ada juga bahkan yang dinyatakan tidak melanggar etik.
00:41Padahal ekspektasi publik ya, kalau kita ikuti peristiwa Agustus lalu sampai sekarang itu kan tuntutannya sangat dras untuk mereka di non-aktifkan, diberhentikan maksudnya.
00:52Gimana?
00:52Ya, saya kira ada dua hal. Pertama kalau kita mendengarkan bagaimana statement-statement publik secara umum ketika muncul kegaduhan ini,
01:00maka memang ada harapannya supaya anggota Dewan yang dinilai tidak etis ini dan dilaporkan ke MKD itu memang diberhentikan secara permanen.
01:09Tapi hari ini kita mendengarkan secara seksama betapa MKD DPR RI telah memutuskan di antara lima orang itu yang dinyatakan melanggar koda etik tiga orang,
01:19sementara duanya lagi itu dinyatakan tidak aktif.
01:22Tapi yang dinyatakan melanggar koda etik ini hanya dalam waktu tertentu, dari tiga sampai enam bulan.
01:27Setelah itu kemudian bisa aktif kembali menjadi anggota Dewan.
01:30Dan itulah yang saya sebut sebagai dalam banyak hal ini pastinya akan mempengaruhi bagaimana persepsi publik terkait dengan anggota Dewan termasuk juga Dewan secara kelembagaan.
01:41Karena kalau kita maju-jur sebenarnya salah satu lembaga politik yang mendapatkan nilai yang tidak baik-baik saja, raportnya merah adalah anggota Dewan.
01:50Kan itu yang kemudian kita bisa ditangkap oleh publik.
01:53Jadi wajar kalau dengan adanya putusan ini pastinya terkait dengan anggota Dewan dan secara kelembagaan secara umum persepsinya agak tidak baik-baik saja.
02:01Itu yang pertama.
02:03Yang kedua kalau kita maju-jur sebenarnya dari lima anggota Dewan ini kita tidak pernah mendengarkan apa sebenarnya argumentasi satu per satu.
02:11Kenapa ada yang disebut melanggar koda etik tiga orang itu dan kenapa kemudian ada orang anggota Dewan yang disebut tidak melanggar koda etik dan otomatik aktif kembali menjadi anggota Dewan.
02:22Tapi ada salah satu argumen misalnya kenapa Pak Ahmad Sahroni itu nonaktifnya enam bulan karena memang rumahnya dijarah dan seterusnya dan seterusnya.
02:31Oleh karena itu apapun argumentasinya tapi per hari ini MKD tidak menyampaikan secara terbuka minimal dari kutipan-kutipan media-media mainstream tidak disebutkan.
02:41Satu per satu soal argumentasi kenapa nonaktif kenapa dianggap melanggar koda etik dan argumentasi-argumentasinya.
02:48Sehingga publik itu bisa mencerna apa sih sebenarnya kok disebut melanggar dan tidak disebut melanggar.
02:54Kenapa hanya enam bulan, kenapa hanya empat bulan dan ada yang tiga bulan.
02:58Ini yang saya kira per hari ini belum sampai kepada publik yang saya kira pastinya ke depan akan mendapatkan betapa ini akan menjadi satu pembicaraan yang cukup luar biasa.
03:08Tentu dengan nada-nada yang rada-rada kurang oke pasti.
03:11Oke saya ke Gus Coy. Gus sudah bisa mendengar suara saya ya?
03:16Iya tapi pelan sekali atau jauh sekali.
03:19Saya coba agak mengencangkan suara saya lebih tinggi lagi supaya Gus bisa dengar.
03:26Ini Gus selama Anda menjadi anggota DPR ini koreksi kalau saya salah ya.
03:30Setahu saya dalam undang-undang DPR ini tidak mengenal kata nonaktif gitu.
03:34Nah tapi sekarang kenapa MKD tidak ambil langkah misalnya berhentikan atau pecat saja jika terbukti melanggar etik Gus?
03:41Iya jadi istilah itu dulu enggak pernah kita kenal.
03:46Cuma kan saya sudah lama enggak di sana jadi enggak tahu mungkin ada perubahan undang-undang atau perubahan di MKD-nya.
03:56Ada istilah nonaktif ya.
03:58Sehingga ketika itu muncul kita memang juga kaget.
04:01Ada istilah nonaktif kemudian dibuat 6 bulan atau berapa gitu kan itu dulu enggak pernah kita kenal.
04:13Oke ya nah kalau sekarang putusannya seperti yang kita saksikan bersama.
04:19Ya gimana nasib DPR ke depannya menurut Anda dos jika memang tidak memberikan apa ya sanksi yang memberikan efek jeralah terhadap anggota-anggota DPR yang kerap kali melakukan pelanggaran etik ini Gus?
04:30Ya jadi komentar saya gini secara umum ketika Mas Saroni melakukan sesuatu yang kurang digendaki oleh publik atau menyinggung perasaan publik dengan kata-katanya
04:44Partai dalam konteks ini adalah Partai Nasdem membuat kebijakan yang merespon reaksi publik.
05:00Saya kira itu kita beri apresiasi meskipun istilah nonaktif itu istilah baru ya artinya nomenklatur baru.
05:10Tapi yang kita hormati kita hargai adalah sikap partai memberikan hukuman kepada anggotanya yang menampilkan perilaku yang tidak sesuai dengan apa atau yang kontra dengan publik.
05:31Yang kedua kemudian setelah itu proses MKD kemudian MKD melakukan sidang dan seterusnya kemudian membuat keputusan seperti ini.
05:46Apakah itu ada istilah nonaktif apapun tidak itu HMKD kita nggak bisa ikut campur di situ ya.
05:52Nah di satu ini juga kita kasih kita kasih apresiasi karena dia membuat keputusan dan memberi hukuman juga.
06:05Kemudian dari aspek Mas Saroni juga tidak menolak dia menerima hukuman itu.
06:11Ini saya kira semua kita beri apresiasi.
06:14Tapi kedepan saya kira DPR itu kan wakil rakyat.
06:18Apapun ceritanya keinginan rakyat, aspirasi rakyat, mulut kita itu harus senantiasa terkait dengan kepentingan rakyat.
06:32Apa yang kita suarakan atas dasar pikiran kita, atas dasar hati kita, dan atas dasar kepentingan mayoritas rakyat, itulah yang harus muncul dari statement kita.
06:46Nah itu yang kita harapkan ke depan.
06:47Oke, ini Bung Adi ini kan MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan ini agak unik ya dibandingkan dengan peradilan-peradilan umum misalnya Pidan dan segala macam ini kan bukan peradilan umum memang.
07:00Ibaratnya ini pengadilan politik internal di DPR lah ya.
07:04Tapi yang jadi soal adalah ya itu tadi, Bung Adi sudah mengungkap alasan-alasan mereka memberikan sanksi-sanksi itu tidak mengungkap.
07:10Tapi yang saya tanyakan, mereka akhirnya kalau dari luar Anda melihatnya punya preferensi tertentu nggak sih sama orang-orang yang tadi diadili lah dalam tanda kutip diadili di MKD tadi?
07:23Ya pastinya ada preferensi karena kalau kita mengikuti sepanjang persidangan yang dilakukan oleh MKD,
07:28kan sudah menghadirkan saksi-saksi yang dinilai qualified, dianggap ahli dan mengetahui persis bagaimana persoalan terkait dengan Dewan Etik.
07:37Tapi bagi saya secara prinsip, terlepas dari apapun ada mekanisme di MKD, DPR RI,
07:42keputusannya sudah bisa dibaca oleh publik, ada yang disebut melanggar kode etik dan tidak melanggar kode etik.
07:47Ya kalau mau jujur ini kan tidak sesuai dengan aspirasi publik yang Agustus lalu melakukan protes dan demonstrasi
07:53yang berharap bahwa ketika ada oknum-oknum anggota Dewan yang dinilai melukai perasaan rakyat dan seterusnya,
08:00ya tentu bukan hanya soal non-aktif dong, tapi ini misalnya ada sanksi yang jauh lebih tegas dan memberikan efek jerah,
08:07semoga ini tidak terulang kepada anggota Dewan-anggota Dewan yang lain.
08:10Tapi bagi saya ini sudah menjadi selesai ya, nasi sudah menjadi bubur,
08:15yang jelas yang saya khawatirkan adalah persepsi publik terkait dengan Dewan secara kelembagaan itu semakin tidak oke di masa-masa yang akan datang.
08:23Karena kalau kita membaca survei-survei politik kan diantara salah satu lembaga politik yang nilainya minor selain partai politik adalah DPR RI.
08:32Nah itu yang pertama. Nah yang kedua bagi saya secara prinsip, lesson learn-nya adalah soal semoga tidak terulang ini Mas Radi.
08:38Semoga tidak ada lagi anggota Dewan yang memiliki statement, perilaku dan pernyataan-pernyataannya yang melukai perasaan rakyat.
08:45Apalagi di tengah masyarakat yang sensitif secara ekonomi, susah mencari pekerjaan, sedang berkelahi dengan hidupnya,
08:51tapi pada saat yang bersamaan ada pemandangan-pemandangan yang tidak elok yang terjadi pada anggota Dewan kita.
08:58Bukankah anggota Dewan itu adalah mereka yang cukup paham betul bagaimana situasi yang dihadapi oleh masyarakat saat ini?
09:04Karena kalau kita mendengarkan anggota Dewan, pasti bicaranya saya ini anggota Dewan atas nama rakyat, dikit-dikit anggota rakyat, dikit-dikit atas nama rakyat, dan seterusnya.
09:13Tapi dalam praksisnya kita juga tahu betapa anggota Dewan itu adalah sosok yang paling susah untuk mendengarkan aspirasi-aspirasi yang berkembang.
09:22Kan itu yang sebenarnya kita inginkan ke depan, tunjukkan dengan kinerja, bukan hanya dengan kata-kata yang justru menyayat dan melukai perasaan rakyat.
09:31Ngomong-ngomong atas nama rakyat, mereka ini kan punya konstituen, mereka ini punya rakyat yang diatasnamakan oleh mereka ini yang harus juga dipertanggungjawabkan dengan sikap-sikap mereka di DPR.
09:43Nah kalau bila ngomong-ngomong atas nama rakyat itu saya mau bertanya ke Bung Adi, kalau di konstituen kira-kira mereka benar-benar bisa menerima, konstituen mereka bisa menerima nggak atas keputusan yang sudah diberikan MKD?
09:56Nanti saya akan tanyakan hal itu setelah jeda, di Sapa Indonesia Malam tetaplah bersama kami.
10:00Ngomong-ngomong atas nama rakyat dikaitkan dengan putusan MKD yang tidak memberhentikan anggota DPR yang sebelumnya diduga melanggar etik seperti Ahmad Sahroni, Nava Urbah, lalu Eko Henro Purnomo, lalu ada Uyakuya dan Adi Skadir.
10:23Saya tadi bertanya ke Bung Adi Prahidno, ngomong-ngomong atas nama rakyat, kira-kira kalau menurut Anda konstituen cukup bisa menerima nggak putusan MKD ini?
10:32Ya per hari ini tentu tidak punya alat deteksi apakah menerima atau tidak menerima terkait dengan putusan MKD ini.
10:38Karena kalau kita mau melihat ya, sejak lima anggota Dewan ini dinonaktifkan oleh partainya, tentu mereka tidak beririsan dengan konstituen yang memilihnya.
10:46Tapi kalau dilihat rata-rata kecenderungan secara umum, tentu anggota Dewan yang terhormat itu akan menyebut sebagai viktim, sebagai korbang dari sebuah framing.
10:56Yang ingin saya katakan adalah, kalau kita mau jujur sebenarnya masyarakat secara umum yang ada di bawah, tidak terlampau mengikuti perkembangan ini secara signifikan.
11:04Ini memang menjadi konsumsi kelas menengah secara politik dan kelas menengah secara sosial yang memang engage dengan terkait dengan persoalan-persoalan politik.
11:13Sementara kelas menengah ke bawah itu adalah mereka yang dihadapi kesehariannya, soal pekerjaan, soal...
11:19Yang penting bisa makan aja, syukur.
11:20Yang penting bisa makan. Itulah yang saya kira persoalan apa yang terjadi pada MKD hari ini, putusannya jangan-jangan ini tidak sampai kepada konstituennya.
11:28Saya termasuk yang sepertinya juga meyakini, kalau lima anggota Dewan ini mencalonkan kembali untuk yang kesekian kalinya di 2029, bukan tidak mungkin akan terpilih kembali.
11:39Karena memori masyarakat kita secara umum masyarakat itu gampang melupakan.
11:43Kalau kita mau jujur, setelah ada putusan dari MKD, DPRR ini, sepanjang 2 bulan, 3 bulan, orang kan tidak pernah nanya bagaimana progres report terkait dengan laporan soal anggota Dewan yang dilanggar-melanggar kode etik.
11:56Jadi publik itu cuma ingat, selesai, dan amarannya sampai akhir Agustus.
12:01Tapi setelah itu, Oktober dan November, orang lupa bahwa ada 5 anggota Dewan yang telah menimbulkan kontroversi dan kegaduhan.
12:09Itu problem serius di masyarakat kita.
12:11Memorinya pendek, gampang melupakan, yang paling penting, gampang memaafkan.
12:15Jadi kalau ada orang sesuatu menimbulkan kontroversi dan melukai perasaan rakyat, maju kembali, bukan tidak mungkin akan dimaafkan.
12:23Belum lagi, aktivitas reses saja selama ini pertanggung jawabannya juga belum dipublikasi ke publik gitu ya.
12:30Bagaimana termasuk dana reses yang dipakai oleh anggota DPR.
12:32Yang juga untuk memaintain konstituen itu tadi.
12:34Gus, saya bertanya kalau gitu, dampak jangka panjangnya Gus, kalau memang ini sudah diietali, kalau kata Bung Adi, nasi sudah menjadi bubur gitu.
12:43Nah, dampak keputusan ini buat kepercayaan publik, kalau tadi saya sudah bertanya ke Bung Adi, saya bertanya ke Gus Coy sekarang.
12:49Dampak keputusan publik terhadap DPR secara kelembagaan, terutama jelang pemilu misalnya nanti,
12:54atau agenda-agenda legislasi besar di tahun 2025, periode 2025 sampai 2029. Bagaimana Gus?
13:01Ya, jadi DPR, lembaga DPR disukai, tidak disukai, akan jalan terus.
13:11Karena itu bagian dari instrumen demokrasi yang penting.
13:14Iya kan?
13:15Nah, kejadian ini saya kira harus menjadi refleksi bagi seluruh partai politik, anggota DPR, kelembagaan DPR, terutama pimpinan-pimpinan DPR.
13:29Ini harus menjadi refleksi. Jadi, kenapa rakyat kurang begitu percaya kepada institusi DPR?
13:39Bahkan hati mereka mungkin cengkel, ya kan?
13:43Udah muak, apalagi mengatasnamakan rakyat.
13:46Untuk mengatasnamakan tidak salah, karena memang mereka dibeli oleh rakyat.
13:49Tapi ke depan menurut saya, ini semuanya harus menjadi pelajaran, menjadi diambil khikmahnya.
13:56Yang sudah dihukum, saya kira sudah cukup.
13:59Saya kira seperti Mas Syahroni ya, kawan saya ini, ini hukumannya sudah sempurna ya.
14:06Partai menghukum, MKD menghukum, kemudian rakyat menghukum, rumahnya dikeroyok gitu ya.
14:15Ini juga pelajaran bagi yang lain-lain, supaya tidak terjadi.
14:19Nah, oleh karena itu, saya kira ini menjadi pelajaran bagi kita semua.
14:23Ke depan, DPR harus terus menurus memperbaiki diri.
14:27Mereka harus menampilkan bahwa DPR adalah bagian dari pimpinan negara ini.
14:33Harus menjadi suri tauladan, mencerminkan apa, penampilannya jangan terus kelihatan hedonis.
14:43Ya, betul. Mereka kan digaji juga dari panjang rakyat.
14:47Itu-itu saya kira yang membuat rakyat itu marah.
14:50Meskipun mungkin tidak semuanya salah gitu ya, tapi marah.
14:55Karena tampilannya hedonis, mempertonton kekayaannya.
15:00Boleh kaya, orang itu boleh kaya.
15:02Tapi, jangan kelihatan sok betul gitu loh.
15:08Itu ya, saya kira itu.
15:11Gus, saya mau tanya juga berdasarkan pengalaman Anda sebagai anggota DPR dulu.
15:15Kalau status, memang kita selama ini tidak mengenal status non-aktif sebenarnya di DPR.
15:20Yang dikenal ya aktif atau diberhentikan.
15:23Tapi kalau dalam status non-aktif begini, kira-kira menurut Gus,
15:26mereka ini tetap digaji dan mendapatkan fasilitas atau bagaimana?
15:32Karena itu yang jadi pertanyaan rakyat selama ini.
15:35Kalau di non-aktifkan kan masih menerima gaji.
15:38Mentar lagi tuh, apa itu keputusan seperti itu ya.
15:42Non-aktif dalam konteks, tidak masuk ke DPR.
15:46Tidak boleh masuk di DPR.
15:47Hukum tidak masuk DPR.
15:49Tapi, dia tidak dipecat.
15:52Secara status hukum, dia masih anggota DPR.
15:57Berarti masih punya hak untuk menerima gaji dong.
16:00Ya kan?
16:02Tidak menerima gaji itu karena berhalangan tetap.
16:07Berhalangan tetap.
16:08Kalau dia tidak masuk berbulan-bulan, berminggu-minggu seperti banyak sekali selama ini.
16:13Itu tetap menerima gaji.
16:15Terus sekarang di non-aktifkan.
16:17Di situ, apa nomenklaturnya?
16:20Apa normanya yang ada di situ?
16:22Nah, itu yang saya tidak tahu.
16:24Barangkali ada norma baru, kita tidak tahu.
16:26Oke.
16:27Nah, ini yang dalam tanda kutip dikatakan melukai hati publik.
16:31Mereka melakukan pelanggaran.
16:33Disangsi hanya non-aktif.
16:35Non-aktif tidak hadir di DPR.
16:36Tapi, mereka dapat gaji.
16:37Apa yang harus dikomunikasikan ke publik oleh DPR kalau begini, Bung Adi?
16:42Ya, saya kira memang ada sesuatu yang disebut sebagai...
16:47Saya bertanya ke Bung Adi sebentar.
16:48Memang harus ada sesuatu upaya yang sangat revolusioner.
16:52Ya.
16:52Yang mesti dilakukan oleh kawan-kawan DPR.
16:54Yaitu tentang pentingnya mengubah paradigm shift.
16:57Perubahan paradigma.
16:58Bahwa DPR bukan adalah DPR yang zaman dahulu.
17:01DPR yang disebut sering pelesiran, suka flexing, suka mempertontonkan kemewahan.
17:07Tidak pernah mendengarkan aspirasi rakyat.
17:10Kemudian begitu banyak oknum-oknum mereka yang kemudian terlibat dalam persoalan korupsi dan seterusnya.
17:15Perhari ini, memori publik terkait dengan DPR itu tidak pernah berubah, Radhi.
17:18Saya membayangkan dengan peristiwa adanya lapor-melapor kepada MKD.
17:23Anggota Dewan ini kemudian melakukan pembenahan-pembenahan yang sangat signifikan dan divital.
17:28Apa yang perlu dilakukan?
17:29Ya tunjukkan selain kinerja, mereka itu menunjukkan wajah kalau anggota Dewan itu betul-betul mewakili mereka.
17:36Kalau reses, ya reses beneran.
17:37Kalau aspirasi yang muncul di masyarakat, ya harus diperjuangkan secara signifikan.
17:42Kalau ada regulasi dan undang-undang itu diprotes oleh publik,
17:44ajak yang protes itu untuk berdialog, berdiskusi kira-kira apa solusi yang terbaiknya.
17:49Karena kalau kita selalu mendengarkan anggota Dewan atas nama rakyat, atas nama rakyat,
17:54boleh tidak kita bertanya apakah setiap anggota Dewan selalu bertanya kepada konstituennya,
17:59tempat dia mencalonkan diri, setiap keputusan politik yang dia perbuat.
18:03Problemnya saya yakin tidak pernah itu dilakukan.
18:05Mungkin dilakukan, tapi tidak banyak.
18:08Kan anggota Dewan itu mestinya setiap apapun yang dilakukan,
18:11mulai dari statement, dari kebijakan, tingkah pola, dan perilaku politik,
18:15ya tanya dulu ke konstituennya.
18:17Kalau konstituennya itu menolak, ya katakan menolak.
18:20Kalau konstituennya tidak suka, katakan tidak suka.
18:22Itu adalah anggota Dewan sesungguhnya.
18:24Tapi kan problemnya, karena anggota Dewan itu lebih takut kepada partai politik,
18:29sekalipun konstituennya menolak, sekalipun konstituennya tidak happy,
18:32takak lurus ya sama partai.
18:34Kan itu yang terjadi di kita problemnya.
18:36Ini saya garis bawahi soal komunikasi.
18:39Komunikasi politik yang tadi disinggung oleh Bung Adi,
18:42sebaiknya ditata kembali supaya juga publik bisa tercerahkan,
18:47tidak juga malah memancing atau menyulut emosi publik.
18:50Nah, saya terakhir bertanya ke Gus Choi.
18:53Saya bukannya sinikal dengan selebritas yang masuk di parlemen, ya Gus ya.
18:58Banyak juga selebritas yang punya kualitas ketika masuk di parlemen.
19:02Tapi, kita bicara hari ini ada 3 dari 5 anggota DPR yang tadi disidang di MKD,
19:08ini berasal latar belakangnya dari selebritas begitu.
19:11Nah, apakah ada perbedaan pola komunikasi ketika mereka menjadi selebritas,
19:15lalu terkaget-kaget sekarang menjadi politisi atau bagaimana, Gus?
19:19Saya kira para selebritas yang masuk DPR bagus-bagus.
19:25Ya.
19:26Misalnya Dhani kan bagus, Rika itu top ya.
19:30Tapi dari mereka sering salah jadinya sleep tank, Gus.
19:35Ini ya, DPR itu kan sudah punya mekanisme juga untuk turun ke daerah.
19:42Oke.
19:42Ke basis-basis, dan saya kira mereka lakukan itu ya.
19:46Cuma memang ketika mereka diada di basis, mungkin kurang terekspos ya.
19:51Ketika ke basis atau ke daerah pemilihan, mereka menjelaskan tentang
19:56apa yang sedang dilakukan oleh anggota DPR dalam persidangan tahun ini.
20:00Periode ini berapa undang-undang yang sedang dibahas gitu kan.
20:10Kemudian ketika rapat dengan mitra kerjanya, apa-apa saja yang dibicarakan,
20:15dan sekarang sedang apa yang diperjuangkan, dan seterusnya.
20:18Itu saya kira dilakukan secara, apalagi ada duitnya yang besar kan.
20:26Sekarang ini kan duitnya besar sekali untuk...
20:28Minta naik terus lagi fasilitasnya ya.
20:31Pasar reses itu kan.
20:32Sehingga itu dalam satu persidangan, dua bulan sekali atau tiga bulan sekali itu kan sekian titik.
20:39Berikutnya lagi sekian titik.
20:41Jadi lima tahun itu saya kira itu sudah hampir rata itu.
20:45Itu hampir rata.
20:46Kalau mereka betul-betul melakukan itu ya.
20:50Tapi saya kira mayoritas akan melakukan seperti itu.
20:53Oke.
20:54Nah, hanya saja yang terkait dengan isu-isu aktual.
20:57Nah, di sini.
20:58Kadang-kadang DPR itu mungkin tidak semua memahami soal.
21:02Kemudian mereka menyampaikan respon itu entah karena kualitas, entah karena apa.
21:10Kemudian kontra dengan yang dikendaki oleh rakyat itu.
21:14Ya, oke.
21:15Baik, terakhir ke Bung Adi.
21:17Kemudian menjadi masalah.
21:18Baik, terakhir Bung Adi.
21:20Saya kurang lebih sama lah kualitas anggota-anggota DPR sekarang terutama kualitas komunikasi politiknya bagaimana?
21:26Ya, saya kira setiap anggota DPR pasti paham bahwa posisi dirinya sebagai pejabat publik pasti menjadi sorotan.
21:33Satu hal yang pasti termasuk yang selebritas.
21:35Jangan pernah menganggap dirinya bebas nilai, bebas statement dan bebas ngomong apa saja termasuk juga bebas berperilaku.
21:41Karena setiap pejabat publik, batuknya pun bisa menjadi persoalan.
21:44Batuknya pun bisa menjadi berita.
21:47Yang ingin saya katakan adalah, Mas Radi, satu hal, jangan-jangan ada sesuatu yang paradoks pada kawan-kawan anggota Dewan kita.
21:53Satu sisi, dia nggak terlampak peduli pada persepsi publik secara umum.
21:57Mau dibully, mau dikritik.
21:59Yang paling penting, kalau dia mencalonkan kembali bisa terpilih.
22:02Kan itu yang terjadi sebenarnya.
22:04Karena yang dilakukan oleh anggota Dewan, dia pasti memaintain betul bagaimana tempat daerah pemilihannya.
22:09Sekalipun di luar banyak sekali kritik dan protes, bunyi-bunyian yang sangat agresif, memberikan satu kritikan yang secara terbuka.
22:16Tapi kalau anggota Dewan menggaransi bahwa tempat dia mencalonkan diri, maju kembali aman, konstituennya mendukung, nggak ada persoalan.
22:23Itu yang saya, itu yang kemudian yang kita khawatirkan.
22:27Istilah tone def itu dia khawatirkan terjadi.
22:30Oleh karena itu bagi saya, anggota Dewan itu sesuai dengan konstitusi adalah sebagai repentasi dari kepentingan rakyat.
22:36Jadi bukan hanya soal persepsi yang memang harus dipertahankan, tapi harus menunjukkan bahwa setiap perilaku dan tindakan politik mereka betul-betul sesuai dengan keinginan masyarakat yang di bawah.
22:47Jadi pendekatannya itu adalah bottom up, dari bawah kemudian disuarakan di atas.
22:52Bukan dari atas kemudian dari ke bawah.
22:54Oke singkat, Bung Adi kalau sekarang Anda melihatnya setelah ada sanksi dari MKD dan ramai-ramai peristiwa Agustus kemarin sehingga mereka juga akhirnya dalam tanda kutip dihujat oleh publik,
23:05sudah ada perubahan polo komunikasi enggak sedikitnya di DPR?
23:07Saya melihat ada sesuatu yang mulai berubah.
23:09Misalnya beberapa waktu yang lalu, begitu banyak kelompok-kelompok si civil society termasuk juga aktivis mahasiswa yang datang ke DPR dan disambut secara terbuka.
23:19Tentu harapan terbesar kita jangan lagi nunggu ada demo, jangan lagi ada orang yang protes-protes baru kemudian diajak berdiskusi dan berdialog.
23:27Karena kalau kita mau jujur, setelah Agustus hingga hari ini enggak kelihatan tuh.
23:31Ada audiensi yang kemudian diterima secara terbuka.
23:34Karena harapan terbesarnya memasuki periode-periode DPR menuju 2029.
23:39Jadi kalau ada kekisruhan, ada kegaduhan, ada protes dari mahasiswa, dari aktivis, LSM termasuk jadi kelompok-kelompok media.
23:47Itu harus dipanggil oleh DPR.
23:48Tujuannya adalah untuk mencari solusi, mencari dialog.
23:51Sehingga sambutan-sambutan yang dimunculkan itu adalah sesuatu yang sinergis dan bisa saling berkerjasama.
23:58Kan bagus, Radhi.
23:59Yang kita khawatirkan itu adalah kalau kawan-kawan DPR itu mau menerima karena ada protes.
24:04Mau berdialat karena ada unjuk rasa.
24:07Mau berdiskusi karena depan belakang DPR itu dipenuhi dengan spanduk dan bendera-bendera protes.
24:12Tentu kita tidak mau itu.
24:14Intinya pembahasan kita malam hari ini, DPR harus bisa memelihara komunikasi yang sehat dengan audiens, dengan konstituen siapapun itu.
24:23Jadi jangan kalau kata Bung Adi tadi memelihara saja konstituennya tanpa mendengarkan aspirasi publik secara umum.
24:29Ini yang harus dipelahara dan diubah pola komunikasinya.
24:32Terima kasih Bung Adi Prajitno sudah bergabung bersama kami dan juga FND Hoiri, matan anggota DPR yang juga sudah mengeluangkan waktu untuk kami di Sampai Indonesia Malam.
24:40Sampai jumpa lagi, sehat selalu.
24:41Sampai jumpa lagi, selamat malam.
Dianjurkan
1:28
|
Selanjutnya
1:29
3:33
2:52
2:26
1:58
11:28
11:08
21:15
15:15
11:22