00:00Pemerintah daerah boleh mengajukan utang ke pemerintah pusat untuk membiayai program di daerah, saudara.
00:06Namun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bilang pinjaman atau utang harus dibayar di akhir masa jabatan kepala daerah.
00:14Menurut Mendagri Tito Karnavian, pinjaman bisa dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur yang merupakan badan usaha milik negara di bawah Kementerian Keuangan.
00:23Namun sebelum diberi pinjaman, PT SMI harus melihat kemampuan bayar dari Pemda setempat.
00:31Tito menegaskan pihaknya selalu menyarankan agar pinjaman dapat diselesaikan pembayarannya di akhir jabatan kepala daerah, sehingga tidak membebani kepala daerah selanjutnya.
00:42Jadi pinjam uang untuk jalan, jembatan, dan lain-lain, itu boleh, tapi kita biasanya untuk meminjam itu nanti harus melihat kemampuan bayarnya.
00:57Kalau diri terlalu banyak sekali utang, kemudian dikasih, satu, nanti dibeban dari APBD, isinya akan bayar utang.
01:05Yang kedua, akan merepotkan para pejabat penggantinya nanti, menerima beban utang.
01:11Makanya kalau nanti ada yang mau mengajukan, selalu lihat kemampuan membayarnya.
01:15Dan selalu kita, kalau kami menyarankan selalu Kementerian Keuangan, kalau mau minjamkan, kami beri masukan, harus bisa selesai dibayar ketika masa jabatannya selesai.
01:25Terima kasih.