00:00Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI MKD menjatuhkan sanksi kepada sejumlah anggota DPR nonaktif.
00:10Para teradu dianggap mengeluarkan pernyataan atau sikap yang memicu kemarahan publik akhir Agustus lalu.
00:16Salah satunya adalah Ahmad Saroni dari fraksi Nasdem.
00:20Ia dilaporkan ke MKD DPR terkait ucapannya menggunakan diksi tidak pantas.
00:25MKD menyatakan Ahmad Saroni terbukti melanggar kode etik dan dinonaktifkan selama 6 bulan sejak putusan dibacakan.
00:33Menyatakan teradu 5 Dr. Ahmad Saroni S.A.M.I.K.O.M. terbukti telah melanggar kode etik DPR RI.
00:4312. Menghukum teradu 5 Dr. Ahmad Saroni S.A.M.I.K.O.M. nonaktif selama 6 bulan.
00:55Berlaku sejak tanggal keputusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan
01:02sebagaimana keputusan DPP Partai Nasional Demokrat.
01:08Selama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan.
01:15Tak cuma Ahmad Saroni, Nafa Urbah dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio juga dinyatakan melanggar kode etik DPR.
01:24Nafa disangsi nonaktif 3 bulan sementara Eko disangsi nonaktif selama 4 bulan.
01:29Sementara dua teradu lainnya, Adis Kadir dan Surya Utama atau Uyakuya
01:34dinyatakan tak melanggar kode etik dan langsung aktif kembali sebagai anggota DPR.
01:41Usai putusan MKD, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tak menjawab satupun pertanyaan wartawan.
01:48Sementara Surya Utama alias Uyakuya dan Ahmad Saroni mengaku menerima putusan MKD.
01:53Kita menghargai dan MKD menurut saya sangat profesional sekali, sangat objektif dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti
02:05dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan dan saksi-saksi lain.
02:11Ya pasti kita semua manusia harus belajar.
02:16Berarti setelah ini diselahkan pada Mahkamah Partai?
02:21Ya, diselahkan pada Mahkamah Partai.
02:24Berarti setelah 6 bulan akan menjabat aktif lagi ya?
02:27Belum tahu, maka ya tunggu aja.
02:28Pak, itu kan tadi kebanyakan itu dibilang itu video bohong.
02:31Dan itu hoax, itu berarti akan ada melaporan ke polisi terkait video-video itu atau biasa aja, Pak?
02:38Oh, yang tadi...
02:41Sekarang aja deh.
02:41Tapi, tapi menerima ya, Pak. Semuanya maksudnya...
02:45Iya, kan udah keputusannya diterima lah.
02:48Iya.
02:49Ya udah.
02:54Para teradu, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Surya Utama atau biasa disapa Uyakuya, Nafa Urbah, dan Adiskadir
03:02menjadi sorotan publik kalau merespons soal isu kenaikan tunjangan DPR.
03:06Sedangkan Sahroni dikecam ketika menjawab pertanyaan soal desakan pembubaran DPR.
03:12Tim Liputan, Kompas TV