Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
GORONTALO UTARA, KOMPAS.TV - Proyek strategis pembangunan Masjid Jabal Iqro yang kini berdiri megah di kawasan perkantoran Kabupaten Gorontalo Utara, ternyata harus berhadapan dengan hukum.

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menduga adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan masjid dengan pagu anggaran hingga Rp 6,8 miliar.

Berdasarkan Badan Pemeriksa Keuangan, data tahun 2023 ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp 750 Juta.

Kekurangan ini ditemukan dalam pekerjaan lantai, dinding arsitektural, pengecatan, jaringan listrik hingga air bersih. Kasus ini telah masuk tahap penyelidikan usai memeriksa sejumlah saksi dan ahli konstruksi.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi perusahaan pemenang tender tidak memenuhi kriteria.

Baca Juga Meningkatnya Biaya Produksi Pertanian Jadi Penyebab Kenaikan Harga Beras di Gorontalo di https://www.kompas.tv/regional/626632/meningkatnya-biaya-produksi-pertanian-jadi-penyebab-kenaikan-harga-beras-di-gorontalo

Kejari Gorontalo Utara tengah menunggu hasil perhitungan BPK RI terkait kerugian Keuangan Negara akibat dugaan kasus korupsi ini. Kejari Gorontalo Utara menegaskan telah mengantongi nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.





#dugaankorupsi

#pembangunanmasjid

#kejarigorontaloutara

#gorontaloutara

#gorontalo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/626639/kejari-gorontalo-utara-usut-kasus-korupsi-pembangunan-masjid-jabal-iqro

Dianjurkan