KOMPAS.TV - Sejak kasus dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo dinaikkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya, hingga kini, polisi mengaku masih mengumpulkan fakta-fakta, sehingga belum ada satu pun dari pihak terlapor, Roy Suryo cs, yang berubah status menjadi tersangka.
Tak hanya di Jakarta, kasus ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, proses mediasinya lagi-lagi berakhir deadlock.
Hal ini karena pihak tergugat, yakni Jokowi, bersikukuh menolak memperlihatkan ijazahnya di hadapan penggugat.
Sementara pihak penggugat menilai Jokowi tidak menghormati pengadilan, karena lebih memilih memperlihatkan ijazahnya kepada para relawannya.
Sebelumnya, Waketum Projo, Freddy Damanik, menceritakan soal pertemuan Projo dengan Jokowi pada 24 Oktober lalu. Ia mengatakan, Jokowi sempat menunjukkan ijazahnya pada saat pertemuan.
Kasus ijazah Jokowi masih bergulir hingga melebar ke mana-mana. Namun Jokowi sendiri masih teguh dengan sikapnya yang tidak mau menunjukkan ijazahnya kepada para penuding dan penggugatnya.
Laporan pencemaran nama baik Jokowi di Polda Metro Jaya sampai sekarang belum ada penetapan tersangka sejak kasus naik ke tingkat penyidikan.
Meski begitu, dalam waktu dekat gelar perkara kasus ini akan dilaksanakan.
Akankah penetapan tersangka juga diumumkan dalam waktu dekat?
Kita bahas bersama terlapor dugaan pencemaran nama baik Jokowi, Roy Suryo; lalu ada relawan Jokowi dari Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar; dan ahli hukum pidana, Profesor Hibnu Nugroho.
Baca Juga Update Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya: Penyidikan Ada SOP-nya, Dilakukan Secara Hati-hati di https://www.kompas.tv/nasional/627030/update-kasus-ijazah-jokowi-polda-metro-jaya-penyidikan-ada-sop-nya-dilakukan-secara-hati-hati
#ijazahjokowi #tersangka #roysuryo #relawanjokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/627061/full-roy-suryo-ke-relawan-jokowi-soal-penetapan-tersangka-kasus-ijazah-jokowi-mereka-stres