Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap penembak pengacara saat bentrok rebutan lahan sengketa terjadi di Jakarta Pusat. Selain menangkap pelaku, 33 orang lainnya ikut diperiksa.

Kurang dari 24 jam, polisi menangkap terduga pelaku penembakan seorang pengacara, saat terjadi bentrokan di sebuah lahan kosong di Jakarta Pusat.

Disergap di kawasan Kebon Jeruk, pelaku tak berkutik. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senjata api.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja menembak korban karena kesal usai korban menerobos masuk ke dalam area lahan yang dijaga pelaku.

Sebelumnya, Selasa (28/10/2025) pagi, bentrokan dua kelompok masyarakat terjadi di Jakarta Pusat.

Akibat bentrokan ini, satu orang yang berprofesi sebagai pengacara terkena luka tembak. Korban yang kritis langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Usai kejadian, polisi menggelar olah TKP dan menggeledah satu per satu anggota kelompok yang bentrok.

Dari hasil penggeledahan dan penyisiran di TKP, polisi menyita barang bukti belasan jenis senjata tajam, sepucuk senapan angin, dan beberapa alat pemukul.

Bentrokan dua kelompok tersebut diduga dilatarbelakangi rebutan lahan kosong yang masih berstatus sengketa.

Kasus bentrokan yang berujung penembakan kini masih ditangani Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Imbas dari bentrokan, 43 orang diperiksa polisi.

Membahas soal bentrokan yang berujung penembakan di Jakarta Pusat, kita sudah bersama Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana.

Baca Juga Bentrokan 2 Kelompok Penjaga Lahan Sengketa di Tanah Abang: 1 Tertembak, 33 Pemuda Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/nasional/626556/bentrokan-2-kelompok-penjaga-lahan-sengketa-di-tanah-abang-1-tertembak-33-pemuda-ditangkap-polisi

#penembakan #bentroklahan #tanahabang

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/626578/full-polisi-ungkap-kronologi-dan-motif-penembakan-pengacara-saat-bentrok-lahan-di-tanah-abang

Dianjurkan