Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
NTB, KOMPAS.TV - Tambang emas ilegal yang sebelumnya disebut menghasilkan 3 kilogram emas dalam sehari, nyatanya sudah disegel oleh KPK tahun lalu. Selain itu, lokasi tambang ilegal itu jauh dari kawasan Mandalika.

Inilah tambang ilegal yang disebut KPK dalam sehari menghasilkan tiga kilogram emas, namun tambang ilegal ini telah disegel KPK Agustus 2024 lalu bersama Kementerian Kehutanan, Polres Lombok Barat, dan Polda NTB. Bahkan, sudah ada tersangka atas operasi tambang ilegal itu.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral NTB bilang bahwa lokasi tambang ilegal yang disebut KPK itu adalah di wilayah Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat, bukan di kawasan Mandalika atau dekat dengan Mandalika. Bahkan, beda kabupaten dengan kawasan Mandalika.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong penegakan hukum atas aktivitas tambang ilegal, tak terkecuali tambang emas ilegal di dekat kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya, temuan tambang emas ilegal diungkap KPK. Lembaga antirasuah itu menyebut produksinya bahkan bisa mencapai 3 kilogram emas per hari.

Baca Juga [FULL] Sederet Fakta Tambang Emas Ilegal di NTB, Bahlil Minta Diproses Hukum di https://www.kompas.tv/nasional/625569/full-sederet-fakta-tambang-emas-ilegal-di-ntb-bahlil-minta-diproses-hukum

#bahlillahadalia #tambangemas #tambangilegal #kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/625665/soal-tambang-emas-ilegal-di-ntb-bahlil-lahadalia-diproses-hukum-berut

Dianjurkan