00:00Berita selanjutnya, pemerintah akhirnya melegalkan umroh mandiri.
00:04Wakil Menteri Haji dan Umroh menyebut kebijakan mengikuti perkembangan regulasi Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi.
00:10Wakil Menteri Haji dan Umroh Daniel Ansar Simanjuntak menjelaskan kebijakan umroh mandiri sudah diatur melalui Undang-Undang No. 14 tahun 2025.
00:20Kebijakan ini menyesuaikan regulasi pelaksanaan Haji dan Umroh Mandiri yang dibuka Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi
00:27melalui Undang-Undang yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umroh dapat melindungi Jemaah Haji dan Umroh Mandiri.
00:40Pada saat ini pintu atau gerbang untuk pelaksanaan Haji Mandiri memang sangat dibuka oleh Kementerian Haji dan Umroh Saudi Arabi.
00:52Banyak sekali Jemaah Umroh Mandiri dari seluruh dunia termasuk dari Indonesia sudah melakukannya selama ini.
01:03Sehingga kita ingin melindungi seluruh Jemaah Umroh Mandiri atau seluruh Jemaah Umroh kita.
01:12Maka kita masukkanlah di dalam Undang-Undang untuk memastikan perlindungan terhadap Jemaah Umroh Mandiri.
01:22Dan merespons pelegalan Umroh Mandiri, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Ampuri menyebut terdapat bahaya dan risiko Umroh Mandiri.
01:34Jemaah Umroh berpotensi tak mendapat pembinaan manasik, bimbingan fikih, dan perlindungan hukum.
01:40Serta banyak jemaah yang masih awam terkait regulasi visa, mikot, dan aturan syarih.
01:47Bahwa perjalanan ibadah Umroh itu berbeda dengan perjalanan wisata lainnya.
01:58Jadi penting perjalanan Umroh itu dibimbing oleh penyelenggara resmi yang berpengalaman tentunya.
02:09Karena kalau saja perjalanan ini tanpa bimbingan dan tidak mengerti syarat rukunnya, maka akan menjadi sia-sia perjalanannya.
02:22Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar