JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti perilaku pegawai pajak yang menagih tunggakan pajak kepada wajib pajak pada pukul 05.41 WIB.
Purbaya menilai hal itu tidak patut dan meminta Ditjen Pajak untuk menjatuhkan sanksi.
"Ada aduan yang terbukti mengenai account representative di KPP Tigaraksa, tapi bukan tindakan premanisme. Tindakan yang dilakukan adalah AR mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu pada pukul 5.41 pagi," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Setelah dilakukan klarifikasi, pegawai tersebut mengaku tindakannya dipicu oleh tekanan pekerjaan dan rasa takut lupa menagih.
"Setelah klarifikasi, kepada AR disampaikan bahwa tindakan tersebut disebabkan karena beban kerja yang sangat tinggi dan takut lupa," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Purbaya menilai penjelasan tersebut tidak masuk akal.
Video editor: Galih
#purbaya #menkeu #menkeupurbaya
Baca Juga Purbaya Sebut Bank Mandiri Ajukan Tambahan Dana: Perekonomian Kelihatannya Mulai Bergeliat di https://www.kompas.tv/ekonomi/625287/purbaya-sebut-bank-mandiri-ajukan-tambahan-dana-perekonomian-kelihatannya-mulai-bergeliat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/625328/purbaya-soroti-pegawai-pajak-tagih-rp300-ribu-jam-5-pagi-enggak-masuk-akal