Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sindikat jual beli bayi yang beroperasi via media sosial terbongkar di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku merupakan pasangan suami istri, termasuk ayah kandung sang bayi.

Empat pelaku yang merupakan sindikat jual beli bayi tak berkutik saat ditangkap polisi di RSUD Bari, Palembang, pada Rabu (22/10/2025) lalu. Yudi, salah satu pelaku, merupakan ayah bayi yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat.

Ia mengaku terhimpit ekonomi sehingga menjual bayi yang baru dilahirkan. Ia hanya memberi tahu istrinya bahwa sang bayi akan diadopsi.
Yudi berkomunikasi intens dengan pelaku lain bernama Riska melalui media sosial. Selain mencari orang tua yang bersedia menjual bayi, Riska juga berperan mengurus tempat dan biaya persalinan.

Dua pelaku lainnya, yaitu pasangan suami istri, berperan mencari calon pembeli bayi. Menurut rencana, bayi yang baru lahir lima hari itu akan dijual seharga Rp25 juta. Dari uang sejumlah itu, nantinya orang tua bayi akan mendapat imbalan Rp8 juta.

Keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Sumsel.
Sementara polisi membawa bayi beserta ibunya ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Lebih lengkap terkait penangkapan sindikat jual beli bayi, kita telah terhubung dengan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, AKBP Rizka Aprianti.

#polisi #palembang #sumateraselatan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/625306/polisi-ungkap-kronologi-penangkapan-4-pelaku-jual-beli-bayi-via-medsos-di-sumsel-sebut-fakta-ini

Dianjurkan