- 5 bulan yang lalu
- #bpjs
- #utangbpjs
- #pesertabpjs
KOMPAS.TV - Pemerintah berencana menghapus tagihan 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang menunggak. Kebijakan pemutihan ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Era pemutihan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali terjadi. Kalau sebelumnya tentang pembersihan kredit macet UMKM, petani, dan nelayan, kini bagi masyarakat umum adalah uang menunggak bayar BPJS Kesehatan. Total utang peserta yang akan diputihkan adalah 23 juta orang.
Kementerian Keuangan sudah menganggarkan 20 triliun untuk memuluskan keinginan Presiden Prabowo Subianto ini. Tunggakan iuran BPJS Kesehatan sudah lama menjadi sorotan. Total pada tahun 2025, pakai data BPJS Kesehatan dan DJSN, ada 54,57 juta peserta nonaktif dengan tagihan sampai Rp 29 triliun lebih. Pemutihan memang bertujuan memulihkan akses kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Tetapi kelas menengah juga perlu dilindungi jika ekonomi jadi alasan. Salah satu cara melindungi kelas menengah adalah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
#bpjs #utangbpjs #pesertabpjs
Baca Juga [FULL] Beda Pendapat Ketum SUI & Guntur Romli soal Pengusulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional di https://www.kompas.tv/nasional/625146/full-beda-pendapat-ketum-sui-guntur-romli-soal-pengusulan-soeharto-jadi-pahlawan-nasional
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/625148/bpjs-watch-tanggapi-pemerintah-soal-pemutihan-tunggakan-peserta-bpjs-kesehatan
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saudara Anda menyaksikan Kompas Bisnis bersama saya Putri Otaviani.
00:05Pemerintah berencana menghapus tagihan 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang menunggak kebijakan pemutihan ini atas perintah Presiden Prabu Subianto.
00:18Era pemutihan di pemerintahan Presiden Prabu Subianto kembali terjadi.
00:21Kalau sebelumnya tentang pembersihan kredit macet UMKM, petani dan layan, kini bagi masyarakat umum, uang menunggak bayar BPJS Kesehatan.
00:30Total utang peserta yang akan diputihkan adalah 23 juta orang.
00:34Kementerian Keuangan sudah menganggarkan 20 triliun rupiah untuk memuliskan keinginan Presiden Prabu Subianto ini.
00:41Tadi minta dianggarkan berapa 20 triliun, tapi sesuai dengan janji Presiden, itu sudah dianggarkan kelihatannya.
00:49Tapi nanti ditirikan lebih ke depan.
00:51Jadi begini, saya minta mereka untuk melakukan perbaikan pelaksanaannya di lapangan.
01:02Jadi yang bocor-bocor dibetulin, terus kalau dia bilang tidak ada keburusan, beli alat yang tidak perlu diberesin saja.
01:09Saya bilang nanti dianggarnya dibetulin di sana.
01:11Terus saya tertarik tadi gini, mereka punya IT yang besar rupanya, 200 pegawai IT di sana.
01:19Saya minta dibuat lebih profesional lagi sehingga segala macam betul-betul terintegrasi di Indonesia.
01:27Sehingga kalau ada standar yang clear, yang dirun oleh sistem IT yang berbasis AI, sehingga kalau ada kecurangan, obatnya apa, langsung dideteksi semua.
01:38Itu saya pikir nanti akan menarik ke depannya.
01:39Itu yang saya harapkan nanti bisa mengurangi operasi dari BPJS sehingga lebih efisien dan optimal.
01:50Tunggakan niuran BPJS Kesehatan sudah lama menjadi sorotan.
01:53Total pada tahun 2025, pakai data BPJS Kesehatan dan DCSN, ada 54,57 juta pesertanan aktif dengan tagian sampai 29 triliun rupiah.
02:06Istilahnya pindah komponen dulunya itu katakanlah mandiri, sendiri membayar, lalu nunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, penerima bantuan iuran,
02:18tapi masih punya tunggaan, atau dibayari oleh pemerintah daerah, BPU Pemda istilahnya.
02:27Nah itu masih punya tunggakan, tunggakan itu untuk dihapus.
02:30Jadi dia DCL-nya itu DCL yang katakanlah masuk di dalam data sen.
02:34Tapi tidak disalahgunain, orang yang mampu bayar itu bukan terus, wah saya nunggu nanti biar ada pemutihan lagi gitu, enggak.
02:45Pemutihan memang bertujuan memulihkan akses kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu,
02:51tetapi kelas menengah juga perlu dilindungi jika ekonomi jadi alasan.
02:55Salah satu melindungi kelas menengah adalah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
02:58Renata Panggalo, Hanil Rivelino, Kompas TV, Jakarta.
03:04Hapus utang 23 juta peserta nunggak agar kembali punya akses ke fasilitas kesehatan.
03:13Tepatkah kebijakan ini?
03:14Kompas bisnis akan tanya ke koordinator advokasi BPJS Watch, Timbul Siregar.
03:20Sebelumnya, Saudara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti,
03:24bersedia gabung dalam dialog Kompas bisnis, namun ternyata masih dalam perjalanan dinas.
03:28Selamat pagi Pak Timbul.
03:30Selamat pagi Mbak, selamat pagi.
03:32Pak Timbul, kita lihat tadi sebetulnya tepat nggak sih pemutihan utang BPJS Kesehatan ini
03:38meskipun kalau dari data kan ini pemutihan utangnya ada maksimalnya nih 24 bulan
03:42dan juga ada tadi misalnya cuma yang pindah dari mandiri misalnya ke PB atau penerima bantuan iuran.
03:48Sudah tepat belum Pak Timbul?
03:50Ya, terima kasih. Jadi tentunya memang kebijakan ini kita sambut baik
03:55dan ini memang sudah setahun yang lalu ya kami mendorong pemerintah untuk memberikan kebijakan
04:01untuk penghapusan tunggakan yang memang tunggakan ini kan menjadi faktor penyandra
04:07masyarakat kelas 3, kelas 2, kelas 1 yang memang menunggu si bulanannya
04:18tapi kan harus bayar dulu anggaran apa tunggakannya
04:21sehingga tidak mampu membayar tunggakan ya bulanan juga tidak masuk juga
04:26sebagai penerimaan realnya BPJS Kesehatan.
04:28Jadi memang sebenarnya gini ya, sejak lahirnya Perpres 64 2020
04:33yang menaikkan iuran kelas mandiri kelas 1, 80 ribu ke 150 ribu
04:40kelas 2, 51 ribu ke 100 ribu
04:42kelas 3, 23 ribu ke 35 ribu
04:45subsidi 7 ribu
04:46itu kan di tengah kondisi COVID yang memang masyarakat mandiri kan bekerja dulu baru dapat uang.
04:52Nah setelah COVID meredah itu tunggakan nggak dibayar karena sudah besar ya walaupun 24 bulan.
04:59Nah ini yang terus menyandra masyarakat mandiri kita ini untuk menjadi peserta aktif.
05:05Nah tentunya ini kan yang memang harus dikembalikan hak konstitusionalnya
05:10untuk memastikan mereka menjadi peserta aktif
05:14untuk mencapai UHC 98 persen.
05:17Nah sekarang kalau ditanya apakah UHC 98 persen sudah tercipta?
05:22Belum karena masih ada 54 juta hampir 55 juta yang memang menunggak
05:28yang 15 juta tidak membayar karena kemampuan tidak ada
05:33yang 40 itu PBI.
05:35Nah jadi saya sih berharap memang disegerakan tentang penghapusan
05:40Pak Timbul
05:51Suaranya kurang bisa terdengar Pak
05:55iuran supaya masyarakat mengiur secara normal kembali.
06:00Bentar lo, terdengar.
06:01Ya.
06:02Halo?
06:02Ya baik.
06:02Terdengar suara saya.
06:03Silahkan lanjutkan Pak Timbul.
06:05Ya, ya.
06:06Jadi saya berharap ini segera diputihkan
06:09untuk memastikan hak konstitusionalnya kembali menjadi peserta aktif
06:13sehingga target UHC 98 persen itu terpenuhi.
06:18Peserta itu adalah orang yang mendapatkan dan membayar iuran.
06:21Jadi kalau dia tidak membayar iuran
06:22dia tidak menjadi peserta yang aktif yang dilayani.
06:25Nah, akan terjadi kendala untuk mengakses layanan kesehatan.
06:29Nah, jadi kembali tinggal nanti diperinci oleh pemerintah
06:34mana-mana yang memang akan mendapatkan penghapusan pemutihan tunggakan.
06:40Jadi kalau yang saya amati bahwa orang menunggak
06:44itu disebabkan dua hal.
06:46Satu, memang ability to pay-nya tidak ada.
06:50Itu yang di kelompok kelas UJ.
06:51yang tadi dibilang oleh Pak Dirut berindah menjadi PBI.
06:55Nah, yang kedua, willing to pay.
06:58Kemaluan untuk membayar.
06:59Ini kelompok menengah ke atas.
07:01Nah, jadi kalau memang pemutihan ini diprioritaskan
07:05untuk kelompok masyarakat kelas 3
07:07yang memang selama ini pindah ke PBI
07:09harus dikembalikan lagi kepada P mandiri
07:12dengan tunggakan dihapus.
07:14Nah, demikian juga yang kelas 3 yang tidak pindah
07:17itu juga karena ability to pay-nya tidak kuat, tidak baik
07:20dia harus juga dihapus untuk bisa kembali menjadi peserta aktif.
07:24Nah, untuk kelas 2, kelas 1 yang memang mampu
07:27menurut saya, dia itu juga harus dikasih stimulus lah.
07:31Misalnya kan yang harus dibayar sekarang kan 24 bulan.
07:33Dikasih aja diskon 50% sehingga bayarlah 12 bulan terakhir
07:38sehingga tunggakan-tunggakan ini bisa dibayarkan
07:41dan mereka aktif kembali, membayar normal
07:45dan tunggakan yang dibayar 50% itu menjadi pendapatan real
07:49BPJS Kesehatan.
07:50Nah, jadi tentunya penghapusan ini
07:53selain memberikan rasa keadilan kepada masyarakat mandiri yang menunggak
07:57juga untuk mendukung cash flow BPJS Kesehatan, DGS
08:01supaya mereka mendapatkan pendapatan iuran yang lebih banyak.
08:06Selama ini kan mereka mau dibayar
08:07tapi tersandera tunggakan.
08:09Nah, jadi kelompok masyarakat menengah ke atas
08:12yang menunggak karena willingness to pay-nya rendah
08:15itu juga harus dikaitkan dengan nanti
08:18ada PP86 2013
08:20yang memang mewajibkan semua menjadi peserta JKN
08:25kalau tidak ikut, dia akan kena sanksi tidak dapat layanan publik.
08:29Nah, ini kan juga untuk memastikan
08:32kedisiplinan seluruh rakyat Indonesia
08:35untuk bergotong royong seperti itu
08:37khususnya masyarakat menengah ke atas seperti itu.
08:39Oke, harus ada dipikirkan juga nih
08:41soal win-win solution-nya
08:42tidak hanya untuk yang kelas 3
08:43tapi juga kelas 2 dan kelas 1
08:45untuk tadi mengejar target UHC 98%.
08:47Pak Timbul, nanti kita lanjutkan kembali
08:48dan saudara tetap bersama kami di Kompas Bisnis.
08:52Kompas Bisnis, kembali mana-mana Anda, saudara?
08:54Dan kita akan melanjutkan perbincangan
08:55bersama dengan koordinator advokasi BPJS Watch Timbul Seregar.
08:59Pak Timbul, kita lanjutkan kembali
09:00tadi kalau sempat disinggung
09:01soal yang nunggak ini
09:03ada yang memang tidak mampu
09:05tapi ada juga yang tidak mau
09:06untuk membayar iuran tadi.
09:11Nah, tapi Pak, bisa dibagi nggak?
09:13Benarkah tunggakan kelas paling bawah itu
09:15adalah cerminan atau bukti ekonomi
09:17atau daya beli yang emang lagi terpuruk?
09:19Makanya mereka nggak bisa bayar nih
09:21iuran BPJS-nya.
09:22Ya, jadi memang
09:25ini kan tadi saya sebutkan di awal
09:27bahwa
09:28tunggakan yang besar ini kan
09:31dimulai dengan adanya Perpres 64 2020.
09:34Pada saat COVID-19,
09:35kenaikan iuran mandiri itu sangat tinggi.
09:38Nah, masyarakat terpuruk
09:41khususnya kelas masyarakat mandiri
09:43yang bayar sendiri ini
09:44tapi dia harus bayar sesuai dengan iuran yang baru.
09:48Nah, inilah yang menjadi
09:49akhirnya menjadi penyebab
09:51akhirnya tunggakan itu
09:52terus menggunung 24 bulan
09:55dan tidak mampu dibayar.
09:56Mereka mampu bayar bulanan
09:57tapi harus dibayar tunggakannya dulu
10:00diselesaikan.
10:01Nah, ini yang akhirnya menyantar.
10:03Nah, tetapi kembali ya
10:04bahwa memang
10:05ini kan juga terkait dengan
10:07kondisi saat ini.
10:09Makanya
10:09saya juga berharap
10:11untuk peserta mandiri
10:12dilakukan dulu penghapusan
10:14yang ability to pay-nya rendah
10:16kemudian
10:16kenaikan iuran itu
10:18harus dikaji ulang dulu.
10:19Jangan sampai nanti
10:20dinaikkan lagi
10:22malah kembali lagi
10:23untuk menjadi
10:24penunggak-penunggak iuran
10:26yang akhirnya
10:27mereka tidak mendapatkan
10:29hak konstitusionalnya
10:30dan kembali
10:31UHC 98%
10:33universal health coverage itu
10:34tidak akan pernah tercapai.
10:36Padahal kan
10:37semangat lahirnya JKN adalah
10:39bagaimana seluruh rakyat
10:41bisa mengakses pelayanan
10:42kesehatan
10:43dengan pembiayaan
10:45yang bergotong royong
10:46dari program
10:47jaminan kesehatan nasional.
10:49Nah, jadi kita harus juga
10:50melihat kondisi
10:51saat ini yang
10:52tentunya
10:53ini banyak PHK
10:55yang akhirnya
10:56mereka yang tadinya
10:57penerima upah
10:58yang dibayarkan pengusaha
10:594%
11:00pekerja 1%
11:01ketika PHK
11:02dia akan menjadi
11:03oke, Pak Timbul
11:10suaranya
11:12hilang Pak
11:13ya kami coba
11:17menghubungi kembali
11:19Pak Timbul
11:20oke
11:23tapi tadi kalau misalnya
11:25kami tangkap
11:26poin yang dikatakan
11:27oleh Pak Timbul Sireger
11:28adalah bahwa
11:29memang
11:30dalam
11:31proses
11:32atau
11:33upaya
11:34untuk penghapusan
11:35tunggakan ini
11:38memang harus dipikirkan
11:39kembali juga
11:39soal bagaimana
11:40kenaikan iuran ini
11:41harus dikaji ulang
11:41Pak Timbul sudah
11:42terhubung kembali?
11:43ya
11:44ya
11:44silahkan
11:44ya
11:45jadi tentunya
11:48memang
11:48pemerintah harus melihat
11:50kondisi real
11:50masyarakat kita sekarang
11:52kalaupun dihapuskan
11:54kemudian juga
11:55dinaikan lagi
11:56iuran yang cukup tinggi
11:57ini akan kembali
11:58berulang
11:58seperti itu
11:59di tengah kondisi
12:00masyarakat
12:01dengan di kondisi
12:02ekonomi masyarakat sekarang
12:03yang memang
12:03relatif
12:04yang menurun
12:05kelas menengah
12:06menurun kan
12:07artinya
12:07kelompok mandiri
12:09ini kan juga
12:09daya belinya turun
12:10dan kembali
12:11ini akan
12:13tidak menjadi
12:14solusi
12:15untuk ke depannya
12:16padahal kita berharap
12:18penghapusan
12:19tunggakan
12:19iuran hari ini
12:21atau besok
12:22itu bisa
12:22berkelanjutan
12:23dengan kedisiplinan
12:25membayar
12:25yang memang
12:26masyarakat kita
12:28yang ability to pay
12:29rendah
12:29menjadi meningkat
12:30dan kemudian
12:32yang tadi
12:32willingness to pay
12:33rendah
12:34harus ditingkatkan
12:35supaya mereka
12:36mau bergotong royong
12:37nah jadi kembali
12:38persoalannya
12:39tunggakan-tunggakan
12:40itu segerakan
12:41saja dihapus
12:42kemudian
12:43untuk yang peserta
12:44mandiri
12:45menurut saya
12:45yang kelas 1
12:46kelas 2
12:46itu juga harus
12:47dikatakan
12:48stimulus
12:49dikasih diskon
12:50sehingga
12:50tunggakan yang 50%
12:52misalnya
12:52di tunggakan itu
12:53ada 50%
12:54dihapus
12:5550%
12:55dibayar
12:56menjadi pendapatan
12:58real
12:58nah
12:59program JKN ini
13:00kan sekarang lagi
13:01diperhadapkan
13:01pada masalah
13:02defisit ya
13:03yang tentunya
13:04ini harus diatasi
13:05oleh pemerintah
13:06supaya
13:07jangan sampai
13:07terjadi defisit
13:082014 sampai
13:092019
13:10yang memang
13:11berdarah-darah
13:12dan akhirnya
13:13pelayanan kepada
13:14pasien juga akan
13:15berkurang
13:15seperti itu
13:16oke
13:17itu tadi ya
13:18kuncinya adalah
13:18bagaimana
13:18mengkaji ulang
13:19jangan sampai
13:20ini kebijakannya
13:21jadi angin-anginan
13:22habis dihapusin
13:23kemudian
13:23dinaik
13:23Pak Timbul
13:25tadi kalau kita
13:26sempat menyinggul
13:26soal bagaimana
13:27ada rasa
13:27ketidakadilan
13:28bagi peserta
13:29harapannya kan
13:29tidak terjadi
13:30seperti itu
13:30kalau tadi
13:31dikatakan
13:31misalnya
13:32kasih stimulus
13:32buat yang
13:33kelas 2
13:34kelas 1
13:34itu tadi
13:35kalau dari
13:35di sisi masyarakat
13:36tapi gimana
13:37caranya mendorong
13:38supaya
13:38iuran
13:39buat kelas menengah
13:40yang bayar
13:41mandiri ini
13:41jangan sampai
13:42naik nih
13:42di tahun depan
13:43apa catatannya Pak?
13:45ya
13:46kenaikan iuran
13:47kan memang
13:47menjadi amanat
13:48undang-undang
13:48STSN
13:49di Perpres
13:5082 2018
13:51kan ditinjau
13:52paling lama
13:532 tahun
13:53iuran saat ini
13:55kan memang
13:55belum naik
13:56selama 5 tahun
13:57sejak 2020
13:58itu terakhir ya
13:59nah tentunya
14:00kalau kami mendorong
14:02bahwa
14:02kenaikan iuran
14:03untuk peserta
14:04PBI
14:05yang iurannya
14:06dibayar oleh
14:07pemerintah
14:07itu disegerakan
14:08nah karena
14:09kalau tidak naik
14:112026
14:12maka akan terjadi
14:13defisit
14:13total
14:14yang memang
14:14seperti
14:152014
14:15sampai
14:162019
14:16nah jadi
14:17yang pertama
14:18adalah
14:19yang diharus
14:19dinaikkan
14:20yang menurut kami
14:21itu adalah
14:21PBI
14:22penerima bantuan
14:23iuran
14:23yang iurannya
14:24dibayar full
14:25oleh pemerintah
14:26pusat
14:26atau daerah
14:28nah yang
14:28untuk
14:29peserta
14:30mandiri
14:30dikaji
14:33kondisi
14:33ekonominya
14:34supaya jelas
14:35bahwa
14:36memang
14:36masyarakat
14:37sudah bisa
14:37meningkat
14:38daya belinya
14:38baru dinaikkan
14:39dan kenaikannya
14:40pun
14:40tidak sebesar
14:41seperti
14:41Perpres Nampas
14:422020
14:43yang memang
14:44menjadi jebakan
14:45akhirnya mereka
14:45menunggak
14:46nah ini
14:46jadi tinggal
14:47dilihat
14:47kondisi
14:47ekonomi
14:48untuk kelas
14:49mandiri
14:49serta mandiri
14:50gitu
14:50untuk tidak
14:51mengulangi
14:52kejadian
14:52seperti yang
14:53tahun lalu
14:535 tahun lalu
14:55mereka menunggak
14:56seperti itu
14:56iya supaya
14:57supaya
14:57supaya
14:58setelah
14:58diputihkan
14:59ini
14:59kepesertaan
15:00yang susten
15:00tanpa
15:01tunggakan
15:01baru
15:01ini
15:01berarti
15:02harus
15:02seperti apa
15:02Pak
15:03ya
15:04jadi tetap
15:05pertama
15:06yang saya tadi
15:06usulkan
15:07ditingkatkan
15:08layanan
15:08kesehatannya
15:09supaya
15:09masyarakat
15:10yang willingness
15:10kutinya rendah
15:11ketika
15:12mendapat
15:12layanan
15:12lebih baik
15:13dia akan
15:14sadar
15:15bahwa mereka
15:15harus
15:16botong royong
15:16itu pendekatan
15:17persuasibnya
15:18dengan pendekatan
15:19kenaikan
15:20layanan
15:21oke
15:26Pak Timbul
15:26tidak ada
15:28frog dan
15:29halo
15:29dengar
15:30yang kedua
15:33adalah
15:33diterapkannya
15:34PP86
15:352013
15:36sanksi
15:37tidak dapat
15:38layanan publik
15:38untuk lebih
15:39menyeluruh
15:39untuk lebih
15:40luas
15:41yang saya
15:42perhatikan
15:43sekarang ini
15:43kan baru
15:44SKCK
15:44dengan SIM
15:45PP86
15:472013
15:47itu masih
15:48eksis
15:48raturannya
15:49adalah
15:50regulasi
15:50yang
15:50mengatur
15:51tentang
15:51bagi
15:52masyarakat
15:53yang
15:53tidak
15:53mau
15:54membayar
15:55atau
15:55tidak
15:55mau
15:55menjadi
15:56peserta
15:56dia akan
15:56kena
15:57layanan
15:57publik
15:57sanksi
15:58layanan
15:58publik
15:59seperti
16:00STNK
16:00SIM
16:01kemudian
16:02IMB
16:03kemudian
16:03sertifikat
16:04tanah
16:05kemudian
16:05paspor
16:06visa
16:06dan sebagainya
16:07maksud
16:08saya adalah
16:09bagaimana
16:10kelompok
16:10menengah
16:10ke atas
16:11ini
16:11harus juga
16:12ikut
16:12bergotong
16:13royong
16:13karena
16:14yang
16:14kita harapkan
16:16adalah
16:16dana yang
16:17gotong
16:17royong
16:17ini adalah
16:18untuk
16:18membantu
16:19saudara kita
16:20tetangga
16:20kita
16:21keluarga
16:21kita
16:21yang memang
16:22lagi kena
16:23jantung
16:23lagi kena
16:24hemodialisis
16:24kena
16:25struk
16:25yang biaya
16:26yang cukup
16:26mahal
16:26nah ini
16:27yang memang
16:28artinya
16:28pemerintah
16:30selama ini
16:30kurang
16:31untuk
16:31melakukan
16:32pendekatan
16:33melalui
16:33PP86
16:342013
16:35nah
16:36segera
16:36saja
16:36menurut
16:37saya
16:37untuk
16:37memastikan
16:38kelompok
16:39menengah
16:39ke atas
16:40yang memiliki
16:41daya beli
16:42tetapi
16:42willingness
16:43to pay
16:44rendah
16:45ini dikasih
16:46PP86
16:47supaya
16:47mereka
16:47ikut
16:48bergotong
16:48royong
16:48mereka bisa
16:49pilih
16:50kalau kelas 1
16:51boleh
16:51kelas 2
16:51boleh
16:52atau kelas 3
16:52boleh
16:53itu kan pilihan
16:54mereka saja
16:54tetapi yang utama
16:55adalah mereka
16:56ikut bergotong
16:57royong
16:58dalam program
16:58JKN
16:59seperti ini
16:59jadi catatannya
17:02tidak cuma
17:03bisa mengandalkan
17:04kesadaran saja
17:05tapi justru
17:05pemerintah juga
17:06harus punya
17:06willingness
17:07untuk
17:08PBI-nya
17:09kalau misalnya
17:09memang dibantu
17:10yang PBI
17:11tapi juga harus
17:11dikaji juga
17:12bagaimana kondisi
17:13ekonomi
17:13disambut baik
17:14tapi jangan lupa
17:14juga untuk
17:15memberikan stimulus
17:16karena tadi
17:16kita punya cita-cita
17:17universal health
17:18coverage-nya
17:18bisa sampai 98%
17:19terima kasih
17:20koordinator advokasi
17:21BPJS Watch
17:22Pak Timbul Seregar
17:23sudah bersama
17:23di kompas business
17:24sehat selalu
17:24Pak Timbul
17:25terima kasih
Komentar