Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Sebanyak 110 warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja terlibat kericuhan saat mencoba melarikan diri dari sebuah perusahaan online scamming berkedok bisnis digital di Kota Chrey Thom, Provinsi Kandal, pada 17 Oktober lalu.

Kementerian P2MI melaporkan, 97 dari 110 WNI melarikan diri dari perusahaan tersebut, sementara 13 lainnya berhasil dikeluarkan dari area kerja.

Saat ini, mereka berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan, pendampingan WNI masih menjadi prioritas. Namun tidak semua WNI yang menjadi korban online scamming ingin kembali ke Tanah Air.

Kasus 110 WNI yang menjadi korban bisnis online scam di Kamboja akan dibahas bersama anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh.

Baca Juga 97 WNI Terlibat Kericuhan di Kamboja: 86 Ditahan Terkait "Online Scam", KBRI Berikan Pendampingan di https://www.kompas.tv/nasional/624400/97-wni-terlibat-kericuhan-di-kamboja-86-ditahan-terkait-online-scam-kbri-berikan-pendampingan

#wni #onlinescammer #kamboja

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/625040/wni-jadi-korban-online-scam-di-kamboja-dpr-perlu-moratorium-pengiriman-pmi-ke-kamboja

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kasus 110 WNI yang menjadi korban bisnis online scam di Kamboja ini menjadi sorotan.
00:07Kita akan membahas bersama dengan anggota Komisi 1 DPR RI fraksi PKB Oleh Soleh.
00:13Selamat malam Pak Oleh.
00:15Selamat malam Mas.
00:17Oleh ini tentu menjadi sorotan ketika 110 WNI kabur bahkan ricuh ketika kaburnya pun.
00:22Kalau temuan dari Komisi 1 apa saja soal ini Pak Oleh?
00:25Pada dasarnya kami sedang melakukan giat reses ya sampai tanggal 3 November.
00:34Kami belum mendapatkan data secara otentik secara komprehensif dari pemerintah melalui Kemenlu maupun melalui badan P2MI ini kan.
00:51Nah saya mungkin saja Pak Rapin Pinang sudah mendapatkan data akan tetapi kami sebagai anggota belum mendapatkan data yang aktual.
01:04Berapa orang sebenarnya yang sesungguhnya ada di Kamboja, berapa orang yang bermasalah,
01:09Berapa orang juga yang melakukan kerusuhan-kerusuhan seperti yang diinformasikan melalui media, TV, koran maupun medsos ya seperti itu.
01:22Nah kejadian ini tentu akan menjadi sebuah perhatian khusus terutama bagi kami adalah soal diasporanya.
01:32Karena memang kalau soal ketenaga kerjaannya kan di komisi lain, khusus diaspora komisi 1 bertanggung jawab untuk bagaimana mengawal pemerintah memberikan rasa aman bagi PMI-PMI yang di luar negeri.
01:52Nah oleh sebab itu akan menjadi bahasan ke depan bagaimana tentu secara pribadi ya saya secara pribadi,
02:04saya akan mengusulkan untuk monitoring.
02:10Kalau hari ini kan monitoring dilakukan ke Arab Saudi.
02:13Monitoring tidak cukup ke Arab Saudi tetapi harus diperluas.
02:19Diperluas kemana?
02:21Ke negara-negara bermasalah.
02:23Seperti Kamboja, Myanmar.
02:26Kamboja, Myanmar yang identik itu adalah negara-negara memproduksi scamming kan di sana.
02:36Pak Oleh, tapi itu sebetulnya sudah dinotis sejak lama oleh DPR karena kasus WNI di Kamboja kan banyak sekali video viral seperti di SCAP,
02:46bahkan ada yang di ANY juga itu sudah beberapa bulan yang lalu.
02:50Ini sudah dinotis oleh DPR sejauh-jauh hari?
02:54Saya rasa karena saya baru ya saya nggak tahu di periode yang lalu apakah Myanmar, Kamboja ini sudah dinotis atau belum.
03:05Lalu bagaimana status notisnya itu?
03:09Sudah ada aksi nyata atau belum?
03:13Yang viral di mana-mana adalah soal monitoring ke Arab Saudi.
03:17DPR senantiasa komisi terkait menyorot terus-menerus ke Arab Saudi.
03:23Mengambilkan kepada negara-negara bermasalah walaupun jumlahnya kecil.
03:28Tetapi ini kan masalah.
03:30Bagi saya, khususnya praksi PKB, satu orang nyawa pun, satu orang pun nyawa diaspora Indonesia, itu ancaman bagi kami.
03:42Maka oleh sebab itu, ke depan harus dilakukan monitoringnya diperluas.
03:48Tidak hanya Arab Saudi, tetapi negara-negara yang bermasalah.
03:53Ini perlu monitoring.
03:55Kenapa perlu monitoring dulu?
03:57Moratorium bukan monitoring, maaf salah.
03:59Oh baik-baik, artinya moratorium hentikan dulu ya proses.
04:02Bukan monitoring, tapi moratorium.
04:03Maaf salah.
04:04Stop ya pengiriman tenaga kerja ke sana ya, Kamboja dan juga Myanmar tadi.
04:08Moratorium ini harus diperluas.
04:10Tidak hanya Arab Saudi, tetapi negara-negara yang senantiasa tidak henti-hentinya, melakukan sebuah katakan kut-kut adalah TPPO ya.
04:22TPPO.
04:23Karena ini klasifikasinya menurut saya jual-beli orang, awal mula mengiming-imingi kerja, kemudian dengan gajinya besar, bahkan iming-imingnya semula ke Malaysia, lalu tahu dibawa ke Kamboja.
04:39Ini kan TPPO.
04:40Kalau dengan temuan P2MI, soal bahkan mencurigakan, ada penerbangan 4-5 kali ke Kamboja, padahal bukan destinasi wisata.
04:49Kalau pandangan Anda, ini dicurigai memang ada yang menggerakan tidak sampai ada demand yang begitu banyak penerbangan ke Kamboja?
04:59Logikanya adalah, tidak mungkin mereka akan mudah mendapatkan paspor, tidak mudah akan mendapatkan visa, kalau tidak ada ordal.
05:09Oral bisa jadi dua negara.
05:12Satu dari negara kita, kemudian kedua negara tujuan.
05:17Logikanya kan seperti itu.
05:19Kenapa mudah sekali membuat paspor, kenapa mudah sekali mendapatkan visa?
05:24Dengan impetition letter working ataupun undangan bekerja, bisa kerjanya yang tidak jelas.
05:36Semestinya ke depan, Komisi 1 akan meminta ke Menlu.
05:42Kemudian juga ini kaitannya dengan dirjen imigrasi.
05:46Untuk berhati-hati dan memberikan ketegasan, jangan terlalu diobral.
05:54Maka notis pembuatan paspor harus ada negara-negara tertentu, termasuk ini di Kamboja.
06:03Kalau tidak dinotis ini Kamboja, kemudian terus diobral, maka tidak heran kalau kursi pesawat itu tiap hari penuh.
06:15Iya, sampai 70 persen Pak Oleh.
06:16Ini menurut Anda kendala selama ini yang Anda lihat, Anda rasakan kendala ketika untuk bisa menertibkan para pekerja migran ke daerah yang rentan TPPO itu apa sih?
06:27Termasuk soal Kamboja ini.
06:28Sebenarnya tidak ada kendala, hanya satu, soal kemauan.
06:34Will kemauan, mau gak melindungi WNI kita?
06:38Kalau memang mau melindungi kita, otomatis moratorium akan dilakukan, pengetatan bisa akan dilakukan, pengetatan pembuatan paspor juga akan dilakukan.
06:50Kan seperti itu Pak.
06:51Nah, karena willnya kurang, maka terjadilah.
06:57Dalam bahasa lain saya minta maaf, tidak menyinggung kementerian, tidak.
07:03Terlalu diobral paspor kepada WNI yang gak jelas, mau kemana dia.
07:11Oleh sebab itu, persaratannya harus diperketat.
07:13Tentu tidak untuk ke semua negara ya, tetapi notice pada negara-negara bermasalah.
07:22Oke, ada catatan.
07:24Baik, terima kasih anggota Komisi 1 DPR oleh Soleh menyampaikan pandangan soal bagaimana adanya fenomena WNI yang kabur dari Kamboja, dari bisnis online scam.
07:34Terima kasih Pak Ole.
07:35Terima kasih Pak Ole.
Komentar

Dianjurkan