Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Sebanyak 110 warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja terlibat kericuhan saat mencoba melarikan diri dari sebuah perusahaan online scamming berkedok bisnis digital di Kota Chrey Thom, Provinsi Kandal, pada 17 Oktober lalu.

Kementerian P2MI melaporkan, 97 dari 110 WNI melarikan diri dari perusahaan tersebut, sementara 13 lainnya berhasil dikeluarkan dari area kerja.

Saat ini, mereka berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan, pendampingan WNI masih menjadi prioritas. Namun tidak semua WNI yang menjadi korban online scamming ingin kembali ke Tanah Air.

Kasus 110 WNI yang menjadi korban bisnis online scam di Kamboja akan dibahas bersama anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh.

Baca Juga 97 WNI Terlibat Kericuhan di Kamboja: 86 Ditahan Terkait "Online Scam", KBRI Berikan Pendampingan di https://www.kompas.tv/nasional/624400/97-wni-terlibat-kericuhan-di-kamboja-86-ditahan-terkait-online-scam-kbri-berikan-pendampingan

#wni #onlinescammer #kamboja

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/625040/wni-jadi-korban-online-scam-di-kamboja-dpr-perlu-moratorium-pengiriman-pmi-ke-kamboja

Dianjurkan