BOGOR, KOMPAS.TV - Seorang ibu tiri diduga menganiaya anak berusia 6 tahun hingga tewas di rumah kontrakan, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Sebelum tewas, warga sempat merekam kondisi anak dengan tubuh penuh luka.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi bilang pelaku menganiaya korban berkali-kali karena kesal korban menolak makan.
Polisi menetapkan ibu tiri sebagai tersangka, sementara ayah kandung korban berstatus sebagai saksi.
Kesimpulan sementara, korban tewas karena pendarahan di bagian kepala akibat kekerasan benda tumpul.
Sementara kepada ayah kandung korban, tersangka mengaku korban tewas akibat terjatuh. Kasus ini masih terus didalami oleh polisi.
Apa benar hanya karena tidak mau makan, pelaku bunuh anak tiri? Kita bahas bersama Kriminolog Anak dan Perempuan, Haniva Hasna.
Baca Juga Ekshumasi Jenazah Bocah 6 Tahun di Bogor, Polisi Duga Korban Disiksa Berulang Kali oleh Ibu Tiri di https://www.kompas.tv/regional/624955/ekshumasi-jenazah-bocah-6-tahun-di-bogor-polisi-duga-korban-disiksa-berulang-kali-oleh-ibu-tiri
#penganiayaan #ibutiri #anaktewas
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/625029/full-kriminolog-anak-dan-perempuan-soroti-kasus-ibu-tiri-aniaya-anak-6-tahun-hingga-tewas