Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan menanggapi Roy Suryo Cs usai mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta.

"Pada dasarnya ini adalah sesuatu yang bukan bukti baru dan bukti dari fotokopi salinan ijazah yang dilegalisir milik Pak Jokowi di KPU RI maupun di KPUD Jakarta sudah merupakan materi di persidangan nanti," ujar Andi Azwan, Senin, (13/10/2025).

Lebih lanjut Relawan Jokowi, Projo, dan Peradi Bersatu mendatangi Mabes Polri untuk mendesak agar Roy Suryo Cs ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami berharap kasus ijazah palsu yang sudah berlarut-larut dan menyita perhatian seluruh bangsa Indonesia ini bisa segera dituntaskan," ujar Ade Armando pada Kamis (9/10/2025).

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi mengungkap permohonan salinan ijazah Jokowi sempat dihalangi KPU.

"Saya menemukan bahwa ada semacam kebuntuan pada progres penelitian ijazah, penelitian ijazah, karena terbentur pada undang-undang privasi ya. Jadi saya paling ingat itu Pak Jokowi bilang hanya hak pengadilanlah yang berhak menyuruh dia menunjukkan ijazahnya," kata Bonatua di Dipo Investigasi, Senin (13/10/2025).

Pelapor ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo juga mengatakan salinan ijazah yang diterima olehnya bersama Bonatua Silalahi dan Tifa dari KPU DKI Jakarta merupakan bukti baru dari kasus ijazah palsu.

"Ini akan kami masukan lagi karena ini termasuk alat bukti baru, novum baru yang mana ini adalah kita akan kita cek," ujar Roy Suryo di KPU DKI Jakarta, pada Senin (13/10/2025).

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Aqshal

#salinanijazah #kubujokowi #roysuryo

Baca Juga Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi saat Jual Motor Usai 2 Aksi Terekam CCTV di Jakbar-Tangerang di https://www.kompas.tv/regional/623835/spesialis-curanmor-ditangkap-polisi-saat-jual-motor-usai-2-aksi-terekam-cctv-di-jakbar-tangerang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/623839/komentar-kubu-roy-suryo-vs-kubu-jokowi-soal-salinan-ijazah-dari-kpu-parasot

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Pada dasarnya ini adalah sesuatu yang bukan bukti baru dan bukti dari fotokopi salinan ijasa yang dilegalisir milik Pak Jokowi di KPU RI maupun di KPU di Jakarta ini
00:20sudah merupakan materi dari persidangan nanti yang sudah diuji coba dan sudah dicek oleh pusla forkori
00:31bahwasannya mereka ini ingin menggiringkan opini-opini kepada publik bahwasannya ijasa Pak Jokowi itu adalah palsu
00:41dengan menampilkan ijasa fotokopi salinan yang sudah dilegalisir
00:47dan ini sebetulnya menandakan bahwa salinan legalisir ini yang dikeluarkan oleh institusi yaitu Universitas Gajah Mada
00:55sudah menunjukkan bahwa ijasa beliau itu asli dan ijasa beliau itu ada di tangan beliau
01:02jadi narasi-narasi yang dilontarkan oleh mereka itu adalah narasi-narasi kebohongan
01:10yang menjurus kepada pengiringan publik secara negatif bahwa ijasa beliau itu pasti
01:16dan kami katakan bahwasannya mereka sudah desperate, sudah putus asa untuk menampilkan ijasa-ijasa yang baru
01:23yang menurut mereka ini bisa menguatkan argumen-argumen mereka
01:27pada dasarnya semua itu adalah omong kosong belaka
01:31dan kita melihat dan kita berharap kepada pihak kepolisian Republik Indonesia
01:36dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk segera bisa menuntaskan seluruh rangkaian penyidikan-penyidikan
01:45baik saksi pelapor, saksi terlapor maupun saksi alih
01:48sehingga opini-opini yang selama ini mereka bentuk dan merasa mereka sebagai gerombolan teroris yang kebal hukum
01:57di mata masyarakat ini dapat terbantahkan
02:01karena narasi-narasi mereka yang sudah semakin gila
02:05dengan mengunjungi makam dari keluarga Pak Jokowi itu sudah menandakan bahwasannya
02:11mereka ini bukan mencari kebenaran
02:13tapi mencari kebenaran atas kebencian-kebencian mereka
02:16yang mungkin saja mereka ini mempunyai orang besar di belakang yang membiayai mereka
02:22dan mereka sudah dikejar untuk segera menuntaskan apa kewajiban mereka
02:26untuk itu kami seluruh rakyat Indonesia yang mendukung dengan
02:31mendukung kepolisian Republik Indonesia segera untuk menuntaskan itu
02:35jayalah kepolisian Republik Indonesia
02:38terima kasih
02:40terima kasih
03:10saya mewakili masyarakat secara umum
03:12itu berharap sekali agar kasus ini bisa segera dilanjutkan ke tahap perkara hukum yang lebih tinggi ya
03:20kita berharap bahwa tahapan yang lebih tinggi
03:23kita berharap bahwa masalah ijazah palsu yang sudah berlarut-larut ini
03:29menyitas perhatian seluruh bangsa Indonesia ini
03:32bisa dengan segera dituntaskan
03:34seandainya memang ternyata tidak terbukti bahwa
03:37Pak Roy Suryo dan kawan-kawan itu
03:40tidak terbukti sebetulnya mencemarkan nama baik
03:43menodai, menghina Pak Jokowi
03:46ya sudah diputuskan bahwa
03:47sebetulnya tidak terjadi
03:49pencemaran nama baik disini
03:51tapi seandainya memang betul bahwa
03:53terbukti
03:54dan sudah ada buktinya kami yakin
03:56bahwa pernyataan-pernyataan dari Pak Roy dan kawan-kawan itu
04:01dengan secara sangat rendah mencemarkan nama baik
04:05Pak Jokowi dan keluarga
04:07maka sebaiknya memang
04:08penegakan hukum diterapkan di Indonesia ini
04:11orang harus tahu bahwa itu adalah hal yang tidak boleh dilakukan di Indonesia ini
04:15jadi kami bukannya ingin agar Pak Roy Suryo itu dihukum
04:19kami justru ingin mengatakan
04:21kalau memang mereka adalah orang-orang yang bersih dari tuduhan penghinaan, pencemaran
04:26ya dibebaskan saja
04:27tapi kalau tidak
04:28kalau benar ini buktinya cukup
04:30untuk mengatakan bahwa memang sudah terjadi pencemaran
04:32maka sebaiknya ini juga ditindaklanjuti ke tahap yang lebih tinggi
04:36tapi sebelumnya Salinat Nijasa
04:37yang kemudian didapat oleh Roy Suryo dan kawan-kawan dari KPU
04:41itu disebut sebagai nombombar
04:42cieee
04:44ada nombomb cieee
04:46itu kan dari yang kemarin-kemarin saja
04:48jadi gini loh ya teman-teman
04:50aku jadi ketawa sedikit kenapa
04:53itu bukan nofum
04:55yang dinamakan nofum itu adalah bukti baru
04:58kalau berbicara ijasa
05:00terus kemudian yang ada pada KPU
05:03perbedaannya hanya stempel karena ada legalitas
05:06itu bukan nofum
05:07kecuali
05:08tapi yang perlu disampaikan kepada publik
05:13bahwa disini kita melihat betapa rendahnya
05:15pengetahuan tentang nofum
05:17nofum itu diatur
05:19setelah inkrah
05:20kalau terkait
05:22surat edaran Kapolri
05:24bahwa bukti baru
05:26bisa memproses kembali
05:28baik itu
05:28tahap SP2 lid
05:30maupun SP3
05:32SP2 lidik ya
05:33SP3 lidik
05:34apa SP2 lid ya
05:36penyelidikan
05:38terus kemudian
05:38SP3 itu ada nofum
05:42nofum itu bukti baru yang tidak pernah disajikan
05:44paham ya teman-teman ya
05:46jadi jangan kita sesat terus nih
05:48nofum nofum nofum nofum
05:50ya cie nofum
05:52ini hal yang sangat menggelikan menurut saya
05:56dan perlu diingat teman-teman
05:58yang datang kemari
05:59ini adalah para relawan yang melaporkan
06:04di tiga polres
06:05tadinya lima ya
06:07lima menjadi tiga
06:09ya
06:10kita tidak ada urusan korelasi dengan laporan Bapak Insinyur Joko Widodo
06:14tetapi hari ini kita menekankan bahwa tahap proses ini harus dilewati
06:18bahwa proses sampai dari lidik sidik BAP tersangka dan lain-lain
06:23itu harus dilewati
06:25nah saat ini
06:26saat ini
06:26ini sudah masuk ke tahap penyidikan
06:29nah
06:30kalau sudah penyidikan
06:32emang mau diapain lagi nih
06:34stagnan nih
06:35ya kan
06:35ya kami minta
06:36mendesak
06:37memberikan teguran kepada
06:38Mabes Pori
06:39untuk segera menegur
06:41Polda Metro Jaya
06:42ya apabila tidak kami perpahamkan
06:44ini tidak boleh main-main ini
06:46cuman
06:46saya yakin betul
06:49bahwa Polda Metro sekarang lagi mempersiapkan
06:51tetapi
06:52kami
06:53tetap memberikan fungsi kontrol kita
06:56sebagai masyarakat
06:58yang pelapor ya pelapor
07:00ini wajib kita fungsi kontrolnya untuk mendesak
07:04supaya segera
07:05karena kenapa
07:06ada yang sangat menyedihkan
07:07yang menyedihkan adalah
07:09teroris datang ke makam
07:12ini hubungannya makam apa sih
07:14apa sih makam ini teman-teman
07:16coba coba
07:17ini analogi kita
07:18jadi buntu gara-gara orang-orang seperti ini
07:21bahwa
07:21tidak ada lagi hal yang bisa
07:24dia sampaikan
07:25nofumnya juga
07:26bukan nofum
07:27ya kan
07:28ya ke makam deh
07:29ya kan
07:30lama-lama
07:30kita sejarah semua nih ya kan
07:33saya tahu persis
07:35ya bahwa
07:36bukti-bukti itu
07:37sudah
07:38sangat cukup
07:39untuk menetapkan
07:40orang-orang ini
07:41menjadi tersangka
07:43itu yang pertama
07:43yang kedua
07:44kenapa juga harus
07:46segera ditetapkan
07:47menjadi tersangka
07:48dan ditangkap
07:50dan segera ditahan
07:51karena
07:52orang-orang ini
07:54terus merusak
07:55nalar publik
07:55terus
07:56merusak
07:58ya
07:58apa namanya
08:00media-media kita
08:01yang ditonton oleh
08:02masyarakat Indonesia
08:03mereka membangun
08:04narasi-narasi yang merusak
08:06narasi kebencian
08:07coba apa hubungannya
08:08sampai yang terakhir tadi
08:10kata Bang Andi itu
08:11ke makam
08:13itu kan
08:13merusak nalar kita
08:15kemudian
08:16Wapres Gibran
08:19terus menurut
08:20dicari-cari
08:20dibangun
08:21narasi-narasi
08:22hoax
08:22kebohongan
08:23inilah yang kita
08:24tidak mau
08:24ya
08:25jadi
08:26dengan segala hormat
08:28kepada Polda Metro Jaya
08:29kepada Mabes Polri
08:31ya
08:31kami meminta
08:32segera
08:33tetapkan
08:34teroris ini
08:35menjadi tersangka
08:36segera tangkap mereka
08:38tahan mereka
08:39karena memang
08:40mereka merusak
08:41nalar publik
08:43mereka merusak
08:44media wacana
08:46semua di media-media kita
08:48mereka
08:48apapun yang mereka
08:50sampaikan
08:50narasinya
08:51semua tidak ada yang benar
08:52semua narasi-narasi
08:53kebohongan
08:54saya tambahkan lagi tadi
08:55mengenai
08:56apa namanya tadi
08:56bukti baru
08:57kita semua masyarakat Indonesia
08:59sudah dipampangkan
09:01bahwa
09:02waktu
09:03Bares Kim Mabes Polri
09:04menggelar itu
09:05itu
09:06sudah diperiksa
09:07dari KPU
09:09itu dokumen
09:09sudah diambil
09:10dari KPU
09:11KPU-nya
09:12sudah diperiksa juga
09:13sudah ditanyain
09:14tentang dokumen itu
09:14sekarang
09:15publik dibohongi lagi
09:16ini-ini yang
09:18kalau terus-menerus
09:19seperti ini
09:19nanti besok
09:20dibangunnya lagi
09:21wacana
09:21ditemukannya lagi
09:22entah apa
09:23dibangun lagi
09:24wacana-wacana
09:25kalau ada
09:25haternya
09:26sebenarnya di tangan saya
09:29sudah ada salinan
09:30ijazah
09:31milik presiden ketujuh
09:32Jokowi Dodo
09:33yang telah
09:33dilegalisir
09:35oleh pihak
09:36Universitas Gajah Mada
09:37dan dituliskan
09:38mengesahkan
09:39fotokopi
09:41sesuai dengan
09:42aslinya Yogyakarta
09:43dan ditandatangannya
09:44oleh Dekan
09:44dan ini adalah salinan
09:46ijazah
09:47presiden ketujuh
09:48yang didapat
09:49oleh Roy Suryo CS
09:50bagaimana mereka
09:51mendapatkannya
09:52dan apakah
09:52ijazah ini dapat
09:54menjadi
09:54novum baru
09:55saya akan langsung
09:56tanyakan kepada
09:57penunding ijazah
09:58palsu Jokowi
09:59Bung Roy Suryo
10:00sehat Bung
10:01Alhamdulillah
10:01dan juga ada
10:03Bung Bonatua Silalahi
10:04ini
10:05pengamat kebijakan publik
10:06pengamat kebijakan publik
10:06yang paling berjasa
10:07untuk mendapatkan ini
10:08karena pertama kali
10:09Bung Bona
10:10yang kemudian
10:10mempublikasikan ini
10:12kepada publik
10:12dan berhasil
10:13mendapatkan dari KPU
10:14oke
10:15bisa dijelaskan Bung Bona
10:16bagaimana kemudian
10:17prosesnya
10:18sampai pada akhirnya
10:20Anda dapat
10:20salinan ijazah ini
10:22resmi dari KPU
10:23saya temukan bahwa
10:25melalui ini ya
10:27bisa ditunjukkan lagi
10:28melalui skema ini
10:29mapping
10:29mapping
10:30publis ini
10:31saya menemukan bahwa
10:33ada semacam
10:34kebuntuan pada
10:35progres penyelidikan ijazah
10:38penyelidikan ijazah
10:39karena terbuntur
10:40pada undang-undang privasi
10:42jadi
10:43saya paling ingat itu
10:44Pak Jokowi bilang
10:46hanya pengadilan
10:47yang berhak
10:48menyuruh dia
10:48menunjukkan ijazahnya
10:50dia benar satu sisi
10:51tapi kan di atas hukum
10:53ada namanya
10:53kebijakan polisi
10:54kebijakan publik
10:55saya salah ke orang
10:56penyelidikan publik
10:57merasa terpanggil
10:58ini kok jadi
10:59main-main hukum
11:00sementara kan kita tahu sendiri
11:02publik lebih tinggi
11:03daripada hukum
11:04jadi sampai pada kesimpulan
11:05bahwa
11:05ada
11:06salinan ijazah
11:08dari
11:09pejabat negara
11:10yang sifatnya
11:11public domain
11:13artinya bisa diakses oleh publik
11:15bisa diakses publik
11:15dan dilindungi oleh
11:17undang-undang 45
11:18bahwa setiap warga negara
11:19berhak
11:19memperoleh informasi ini
11:21dan juga
11:22diturunkan ke undang-undang
11:24KIP
11:24nomor 14 tahun 2008
11:27tentang keterbukaan informasi publik
11:30sehingga
11:30barang yang ini
11:32yang sudah diserahkan
11:33ke sini
11:33fotokopi yang ini
11:34fotokopi yang dilegalisir oleh UGM
11:37diserahkan oleh tim sukses
11:39itu bisa kita minta
11:41klaim Anda
11:42Bumbona
11:43karena Anda menyebutkan
11:44mendapatkan resmi dari KPU
11:45dan itu harus dibuktikan
11:46bisa Anda buktikan bagaimana prosesnya
11:48karena ini suratnya ya
11:49nah salah satunya
11:50ini saya ambil sampling
11:51untuk yang di KPU pusat
11:53jadi pertamanya itu
11:54saya ber-email tanggal 3
11:55ya
11:56ber-email
11:57setelah saya ber-email
11:59saya kirimkan
11:59apanya
12:00alasan saya
12:01permohonan informasi publik ya
12:03ya
12:03sesuai dengan undang-undang
12:04nomor 14 tahun 2008
12:06tentang keterbukaan informasi publik
12:08oke
12:08terkait salinan ijasa
12:10atas nama Joko Widoli
12:11ya benar
12:11oke baik
12:12nah habis dari sini
12:14mereka langsung ngasih
12:15daftar apa
12:15hasilnya
12:17dengan memberi kita
12:18nomor ini
12:19nomor registrasinya
12:21disini ada
12:22step-stepnya
12:23saya masukkan tadi nomor itu
12:25dan email kita
12:25dia kasih tau
12:26oke
12:27nah ini ada
12:28123
12:29saya tunggu-tunggu ya
12:30cukup lama
12:31setelah mereka
12:32konfirmasi
12:33akhirnya saya kasih somasi
12:34Anda sempat
12:36mensomasi KPU
12:37iya
12:37setelah saya keberatan
12:38mereka jawab besoknya
12:40dia bilang
12:41maaf informasi Anda
12:42tidak bisa
12:42kami sudah buat
12:43undang-undang
12:44keputusan
12:44keputusan
12:45nomor 731
12:46yang rame itu
12:47oke
12:48artinya
12:48KPU sempat
12:50tidak
12:50dalam kata kutip
12:51mau memberikan salinan ini
12:53karena terhalang keputusan
12:54KPU nomor 731
12:55iya
12:55karena bukan terhalang
12:57tapi memang sengaja menghalang saya
12:58Anda berasumsi itu
12:59sengaja menghalangnya Anda
13:00iya
13:01karena dari sini ketahuan
13:02karena salah satu poinnya adalah
13:04tidak boleh menunjukkan
13:05itu
13:06file hijasnya
13:06ya 16
13:07dari 16 poin
13:08salah satunya adalah ijazah
13:09salah satunya nomor 13
13:10itu file hijasah
13:10ketahuannya begini juga
13:11mas Ibu
13:12oke
13:12jadi dari sini
13:14peraturan 731
13:15itu ternyata dibuat tanggal 21 Agustus
13:17disahkan
13:18permintaan saya tanggal 3
13:20dan setelah itu memang sudah dicabut kembali
13:21udah
13:22karena
13:22tapi rame prosesnya
13:24ya rame
13:24dan ini terserang
13:25behind the scene-nya
13:26ya
13:27kan komisi 2 mau mengadakan NPP
13:29dengan KPU
13:30ya kita berikan masukan ke komisi 2
13:32sehingga komisi 2
13:33keras banget gitu loh
13:35gitu
13:35jadi
13:35akhirnya alhamdulillah
13:37sehari setelah
13:38KPU dipanggil komisi 2
13:39KPU mencabut
13:41oke
13:41saya kan dikirimin tadi
13:43apa itu
13:44keputusan itu
13:45saya kan langsung
13:46melakukan keberatan
13:48keberatan atas
13:49jawaban mereka
13:49jadi keberatan saya
13:50saya jabarkan ini
13:51tanggalnya
13:52saya kasih keberatannya
13:54oke
13:54ini surat keberatan yang Anda berikan
13:56kepada KPU ya
13:56atasan PPID
13:58tadi kan menjawab PPID
14:00oke
14:00nah
14:01prosedur KIP-nya
14:03undang-undang KIP-nya
14:04saya harus melakukan keberatan
14:05terhadap atasan PPID
14:06yaitu sekjen
14:07oke
14:07oke
14:08nah sekjen
14:09saya ajukan keberatan
14:10akhirnya dia kirim surat
14:12itu
14:12kirim surat
14:14jawabannya
14:14undangan
14:16oke ini undangan
14:18dari KPU
14:20kepada Anda
14:21untuk mendapatkan file ini
14:23oke
14:23ini tertulis
14:25Kamis 2 Oktober
14:262025
14:26pukul 12.30 ya
14:27kantor komisi
14:29pemilihan umum
14:30saat itu Anda bertemu
14:31dengan siapa?
14:32petugas PPID
14:33petugas PPID
14:34oke
14:35undangan ini langsung
14:36saya sebar ke
14:37tim kita
14:40ya
14:40tim dalam hal
14:41tadi seperti saya bilang
14:42kita ini estapet ya
14:43memang fungsi saya
14:44mengejar ini
14:45saya serahkan ke beliau-beliau ini
14:46oke
14:47artinya sejauh ini
14:48yang Anda dapatkan adalah
14:49salinan ijasa Jokowi
14:50untuk
14:51persyaratan
14:52tahun 2019
14:53dan akan menyusul
14:55diberikan
14:55yang persyaratan
14:56tahun 2014
14:57tapi sampai saat ini
14:59belum
15:00belum ada undangan lagi
15:01oke
15:01sebelum saya beralih ke
15:03Bung Roy saya ingin tanyakan dulu
15:04Anda ini kan sebagai
15:04pengamat kebijakan publik
15:06apa yang kemudian
15:07membuat Anda
15:07begitu gigih
15:08untuk kemudian
15:09mendapatkan file ini
15:10saya seagak terpancing ya
15:14karena
15:14Pak Jokowi tadi
15:15selalu
15:16membilang
15:17hanya hak
15:18pengadilan yang
15:19memerintahkan dia
15:20untuk menunjukkan
15:21ijajahnya
15:21oke
15:22saya selaku publik
15:23kan merasa
15:24bahwa publik itu
15:25lebih tinggi dari hukum
15:26dalam hal ini
15:27saya berpikir
15:28oh tidak boleh mentok
15:29seperti ini
15:30jangan
15:30rakyat dibenturkan
15:31dengan hukum
15:32oke
15:32maka saya berpikir
15:34saya jadi semangat ini
15:35mencari jalan lain
15:36untuk memperoleh
15:37salinan yang disetarakan
15:38ini kan salinan yang disetarakan
15:39dan asli ya
15:40karena disetakan oleh
15:42UGM
15:43seperti itu
15:43oke
15:44oke
15:44ya alhamdulillah
15:46udah tadi
15:46udah nih
15:47sudah sudah
15:48ya alhamdulillah
15:49hari ini
15:50untuk kedua kalinya
15:52kami mendapatkan
15:53salinan
15:53resmi
15:55ya dari
15:55berkas yang pernah dipakai
15:57kali ini adalah dipakai
15:59oleh
15:59Jokowi Dodo
16:00ketika
16:01mengikuti
16:02Pilkada DKI Jakarta
16:04tahun 2012
16:05ya
16:06jadi ini akan menjadi bukti
16:08sangat kuat bagi kami
16:09untuk meneruskan
16:10perjuangan kami
16:11karena apa yang
16:12ada di berkas ini
16:13adalah sama
16:14atau identik
16:15dengan yang sudah kami teliti
16:17dan kami berkesimpulan
16:1899,9%
16:20ini adalah
16:21palsu
16:22ya gitu
16:23jadi artinya apa
16:23dari sisi dimensi
16:25meskipun ini adalah fotokopi
16:26tetapi fotokopi itu
16:28tidak merubah
16:29yang namanya
16:30jarak
16:30struktur dan sebagainya
16:32dan disini sangat kelihatan
16:33bagaimana huruf Z
16:34itu ada
16:35agak ke atas
16:37dan dimana huruf A nya
16:38itu keluar
16:39dari luku
16:40mecotot keluar
16:41artinya apa
16:42ini berbeda
16:43dengan tiga
16:44ijazah pembanding lainnya
16:4511-15
16:46milik
16:47Frono Jiwo
16:4711-16 milik
16:49Almarhum
16:49Hari Mulyono
16:50yang beberapa waktu yang lalu
16:51kami bersiarah
16:53ke sana
16:53kami itu bersiarah
16:54jadi laknat kalian
16:56yang menyebarkan fitnah
16:59bahwa kami merusak makam
17:00itu luar biasa
17:01jahatnya
17:02dan
17:03ijazah nomor 11-17
17:05miliknya Sri Murtinesi
17:06tiga ijazah itu
17:07identik
17:08sama persis
17:09A nya masuk ke dalam
17:11Z nya masuk ke dalam
17:12dan ini
17:13tidak sama
17:14jadi
17:15apakah pasok akal
17:16apakah logis
17:17ketika
17:18empat ijazah
17:19yang katanya
17:20sama-sama
17:21lulus pada tanggal 5 November
17:231985
17:25itu ternyata
17:26yang tiga sama
17:27yang satu berbeda
17:28jadi kalau yang satu berbeda
17:30itu pasti
17:31cetakannya berbeda
17:33pada hari yang berbeda
17:35jadi itu
17:3699,9%
17:37palsu
17:38jadi terima kasih
17:39Pak Doktor Boratua
17:40yang sudah
17:41mengupayakan
17:42terima kasih
17:43Doktor Tifa
17:43dan terima kasih
17:44seluruh tim
17:45seluruh kuasa hukum
17:46yang ada di sini
17:47terutama juga
17:48Pak Al-Katiri
17:48yang luar biasa
17:50membersamai kami
17:51dan juga tim
17:52anti-kriminalisasi
17:53dan juga
17:54anti
17:55apa namanya
17:56apa namanya
17:58pendekat kepada
18:00para yang aktivis
18:01membersamai kami
18:02selama ini
18:02di bawah
18:03Mas Kosinudin
18:04jadi saya kira itu
18:05ada tambahan lain
18:05kalau kemarin ke
18:06Markam Bulaga
18:07Pak Jomowi
18:08seperti yang
18:09kami sebenarnya
18:10kesana itu
18:10untuk satu
18:11siara
18:11dan kedua
18:12untuk melihat
18:13karena apa
18:15karena menurut penduduk sekitar
18:16yang sempat diwancar
18:17eksklusif oleh
18:18Doktor Tifa
18:20itu ada sesuatu
18:21ada sesuatunya
18:21belum akan kami
18:22ceritakan sekarang
18:23karena itu
18:24merupakan bahan
18:25bagi buku kami
18:26selanjutnya
18:27itu
18:27tujuannya adalah
18:29penelitian
18:30penelitian
18:31jadi penelitian ilmiah
18:32jadi kami itu ilmiah
18:33gak ada
18:33sirik sama sekali
18:35gak ada kemudian
18:36tujuan jahat
18:38fitnah
18:38dan difitnah oleh
18:39para termul-termul
18:40jahat itu
18:41jadi
18:42kami berterima kasih juga
18:45kepada
18:45Wapres
18:47yang ternyata justru
18:49sedikit lebih pintar
18:50daripada termulnya
18:51yang mengetahui
18:53kondisi kami
18:54ketika kami
18:54siarah ke sana
18:55itu ya
18:56update yang di baris krim
18:58dari mana?
18:59update yang di baris krim
19:00kami kemarin ke sana
19:01kemudian
19:02memberikan
19:04untuk
19:04supaya itu
19:04dibuka kembali
19:05tapi terus terang
19:06sama dengan hari ini
19:07belum ada update
19:08ini
19:10ini akan kami masukkan lagi
19:12karena ini termasuk
19:13alat bukti baru
19:14ya
19:14nofum baru
19:15ya
19:15yang mana ini adalah
19:17nanti akan kita cek
19:18ya
19:19ya ya
19:20ini juga di
19:21nomernya gak ada
19:22semua juga ditutup-tutupi
19:25dan kemudian
19:25akan kita cek
19:26apakah betul
19:27bahwa
19:28Prof. Dr. Insinyur Muhammad Naim
19:30ini
19:31aktif
19:33dekan
19:34pada tahun
19:342012
19:35ya gitu
19:36kalau aktif ya
19:37Alhamdulillah
19:37tapi kalau kemudian ini
19:39nanti akan kita lihat
19:40periodis
19:40karena pengesahnya juga berbeda
19:43ketika yang 2019
19:45yang kita dapatkan dari KPU
19:46Pusat
19:47itu
19:48apa
19:48yang menandatangannya adalah
19:50Dr. Budiadi
19:51yang menandatangannya adalah

Dianjurkan