JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pemerasan dokter Reza Gladys dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PN Jakarta Selatan.
Sidang beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.
Nikita menyebut dirinya akan membacakan pleidoi yang telah dibuatnya sendiri.
Ia juga mengaku berpenampilan berbeda dari biasanya karena kritikan yang pernah dilayangkan padanya.
Dalam persidangan ini, Nikita melalui kuasa hukumnya menolak dakwaan dan tuntutan JPU karena dianggapnya tidak sesuai dengan fakta.
Pada persidangan sebelumnya, artis Nikita Mirzani dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 11 tahun penjara.
Baca Juga Jaksa Tuntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Tengah Siapkan Nota Pembelaan di https://www.kompas.tv/nasional/622515/jaksa-tuntut-11-tahun-penjara-nikita-mirzani-tengah-siapkan-nota-pembelaan
#nikitamirzani #pleidoi #pnjaksel
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/623541/tampil-beda-saat-bacakan-pleidoi-nikita-kemarin-dibilang-tidak-sopan-hari-ini-aku-beri-kesopanan
Jadilah yang pertama berkomentar