Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan menciptakan beban fiskal baru, justru memberikan solusi buat negara.


Hal ini disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Dosen PPPK Indonesia (ADAPI) Pusat, Dr (cand). Muammar Alkadafi, menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPR RI dari Partai NasDem, M Rifqinizamy Karsayuda, beberapa waktu lalu tentang alih status PPPK menjadi PNS tidak memiliki dasar hukum, menjadi beban keuangan, dan menghambat CPNS fresh graduate.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #ADAPI #StatusPPPK

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00ADAPI alistatus P3K ke PNS bukan beban, tapi solusi bagi negara.
00:05Alistatus aparatur sipil negara ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K menjadi pegawai negeri sipil PNS bukan menciptakan beban fiskal baru, justru memberikan solusi buat negara.
00:16Hal ini disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Dosen P3K Indonesia, ADAPI Pusat, Dr. Muammar Al-Qadhafi, menanggapi pernyataan Ketua Komisi 2 DPR RI dari Partai Nasdem,
00:28M. Rifkinizami Karsayuda, beberapa waktu lalu tentang alistatus P3K menjadi PNS tidak memiliki dasar hukum, menjadi beban keuangan, dan menghambat CPNS Fresh Graduate.
00:39Alistatus P3K menjadi PNS bukanlah beban, melainkan solusi strategis dan berkeadilan.
00:45Kebijakan ini menyatukan sistem ASN yang kini terbelah, meningkatkan efisiensi keuangan negara, memperkuat stabilitas birokrasi,
00:53serta menegakkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan penghargaan atas pengabdian aparatur negara.
01:00Jelasnya, Senin, 13 Oktober 2025, menurutnya saat ini gaji, tunjangan, dan fasilitas kepegawaian sepenuhnya dibiayai oleh APBN dan APBD sama seperti PNS.
01:13Hanya status hukum dan hak karier yang membedakan.
01:15Artinya alistatus P3K menjadi PNS tidak menciptakan beban fiskal baru, sebab anggaran untuk mereka sudah berjalan dan dibayarkan setiap bulan.
01:24Menolak alistatus P3K menjadi PNS dengan alasan beban keuangan negara dan ancaman terhadap CPNS Fresh Graduate tidak memiliki dasar yang kuat.
01:32Baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun teori kebijakan publik.
01:37Tegasnya lebih lanjut.
01:38Dosen administrasi negara UIN, Suska Riau ini merinci.
01:42Berdasarkan data resmi Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PNRB,
01:46setiap tahun terdapat sekitar 150.000 hingga 180.000 PNS yang memasuki masa pensiun.
01:53Anggaran gaji mereka sudah dialokasikan dalam APBN,
01:55sehingga ketika mereka pensiun, formasi dan anggaran itu otomatis kosong dan tersedia kembali.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan