Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Mbah Tarman Mahar Cek Rp3 Miliar yang Viral Ternyata Eks Narapidana 2022, Pernah Tipu Rp20 Triliun!

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2025/10/13/154500/mbah-tarman-mahar-cek-rp3-miliar-yang-viral-ternyata-eks-narapidana-2022-pernah-tipu-rp20-triliun

Pernikahan antara Tarman, seorang kakek 74 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, dengan gadis muda bernama Sheila Arika (24) mendadak viral di media sosial pada akhir Oktober 2025 lalu.

Momen ijab kabul yang berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, menyita perhatian publik.

Pasalnya, mahar yang disebutkan dalam prosesi tersebut sangat fantastis, yakni sebuah cek senilai Rp3 miliar dan satu unit mobil Toyota Camry.

#Tarman #SheilaArika

Host/Video Editor: Nathan/Talita
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Mbah Tarman mahar cek 3 miliar rupiah yang viral ternyata ex-Narapidana 2022 pernah tipu 20 triliun rupiah.
00:10Pernikahan antara Tarman 74 tahun warga pacitan Jawa Timur dengan gadis muda bernama Sheila Arika 24 tahun sontak viral karena mahar yang disebut fantastis.
00:21Cek senilai 3 miliar rupiah dan 1 unit Toyota Camry.
00:25Momen ijab kabul di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar itu menyita perhatian publik dan menimbulkan banyak spekulasi.
00:34Terutama setelah beredar kabar bahwa cek tersebut belum bisa dicairkan dan bahkan diduga palsu.
00:40Rumor makin panas saat isu Tarman kabur setelah menikah mencuat.
00:45Namun pihak keluarga dan kepolisian segera membantah kabar itu.
00:49Tarman mengaku tidak melarikan diri, melainkan sedang berbulan madu bersama sang istri.
00:56Namun fakta mengejutkan kemudian terungkap.
00:59Tarman ternyata pernah menjadi narapidana dalam kasus penipuan besar pada 2022 di Wonogiri, Jawa Tengah.
01:07Berdasarkan putusan pengadilan negeri Wonogiri, nomor 47 garis miring PID titik B garis miring 2022 garis miring PNWNG,
01:17ia terbukti menipu seorang pria bernama Kamit pada 2016.
01:22Dalam kasus itu, Tarman mengaku memiliki pedang samurai atau katana bernilai 20 triliun rupiah
01:28dan meminta Kamit membantu menjualnya dengan iming-iming imbalan 3 triliun rupiah.
01:34Untuk melancarkan aksinya, Tarman meminta biaya operasional hingga Kamit merugi 240 juta rupiah.
01:42Ia juga menunjukkan surat-surat palsu dari bank untuk meyakinkan korban.
01:47Akibat perbuatannya, Tarman dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan sejumlah rekeningnya disita pengadilan.
02:04Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan