Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap 9 pelaku penyekapan disertai penganiayaan terhadap 3 orang pria yang videonya viral di media sosial, dengan modus jual beli mobil.

Nunung dan Adrian, dua pelaku utama, ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya di salah satu apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pelaku ditangkap saat berupaya melarikan diri. Dari penangkapan ini, polisi akhirnya menyelamatkan 3 korban yang disekap oleh para pelaku di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Petugas juga menangkap 3 pelaku yang bertugas mengawasi para korban.

Dari penangkapan ini, polisi kembali menangkap 4 pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda.

Dari hasil pemeriksaan, kasus ini berawal dari transaksi jual beli mobil mewah antara pelaku Nunung dan pelaku Adrian, dengan uang muka sebesar 75 juta rupiah. Namun, demi terhindar dari kewajiban pelunasan, tersangka Nunung justru berbohong dan berkelit dengan dalih mobil sudah terjual ke orang lain namun belum dilunasi.

Akhirnya, para pelaku melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap 4 korban, di mana satu di antaranya berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi.

Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam dalam kasus ini karena diduga para tersangka merupakan sindikat penggelapan mobil.

#modusjualbelimobik #penganiayaan #penyekapan

Baca Juga 10 Orang Meninggal Dunia dalam Insiden Kapal Terbakar, Polisi Usut Dugaan Kelalaian | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/623377/10-orang-meninggal-dunia-dalam-insiden-kapal-terbakar-polisi-usut-dugaan-kelalaian-sapa-pagi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/623383/polisi-tangkap-pelaku-penyekapan-dan-penganiayaan-dengan-modus-jual-beli-mobil-sapa-pagi
Transkrip
00:00Informasi lain, Saudara Subditresmo Polda Metro Jaya menangkap 9 pelaku penyekapan disertai penganyayaan terhadap 3 orang pria
00:08yang videonya viral di media sosial dengan modus jual beli mobil.
00:18Nunung dan Andrian, dua pelaku utama ini ditangkap Subditresmo Polda Metro Jaya di salah satu apartemen di kawasan Setiapung, Jakarta Selatan.
00:27Pelaku ditangkap saat berupaya melarikan diri.
00:30Dari penangkapan ini, polisi akhirnya menyelamatkan tiga orang korban yang disengkap oleh para pelaku di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pondok Aren, Jakarta, Tangerang Selatan.
00:41Tugas juga menangkap tiga pelaku yang bertugas mengawasi para korban.
00:46Dari penangkapan ini, polisi kembali menangkap empat pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda.
00:50Dari hasil pemeriksaan, kasus ini berawal dari transaksi jual-beli mobil mewah antara pelaku Nunung dan pelaku Adrian dengan uang buka sebesar 75 juta rupiah.
01:02Namun, demi terhindar dari kewajiban pelunasan, tersangka Nunung justru berbohong dan berkelit dengan dalih mobil sudah terjual ke orang lain, namun belum dilunasi.
01:11Akhirnya, para pelaku melakukan penyekapan dan penganyayaan terhadap empat korban, di mana satu diantaranya berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi.
01:22Kini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam karena kasus ini diduga para tersangka merupakan sidikat penggelapan lupa.
01:29Kemudian, hari Senin itu juga pada tanggal 13, seusai Ibu Desi membuat laporan polisi, kami dari Resmopolda Metro Jaya langsung bergerak menuju TKP di daerah Pondok Aren.
01:47Dan kami berhasil mengamankan dua orang yang ada di rumah tersebut, yang kita duga sebagai pelaku, kemudian kita lakukan pengembangan, hingga akhirnya kita mendapatkan 9 orang pelaku.

Dianjurkan