00:00Sidang praperadilan mantan Mendikbud Ristek, Nadi Makarim, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
00:06Agenda sidang kali ini adalah penyerahan bukti tambahan.
00:11Tim kuasa hukum Nadi menyerahkan lima bukti tambahan dalam sidang hari ini,
00:16diantaranya berita acara pemeriksaan tersangka atas nama Nadi Anwar Makarim tanggal 4 September 2025,
00:23Surat Perintah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara untuk membuat serta Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah.
00:36Kuasa hukum menilai tidak ada pertanyaan di BAP yang berhubungan dengan penetapan Nadiem sebagai tersangka.
00:44Lebih lengkap soal jalannya sidang hari ini kita tanyakan para jurnalis Kompas TV Claudia Karla dan juru kamera Riki Sultana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
00:52Selamat siang Karla, sidang informasinya sudah selesai. Apakah seluruh bukti tambahan diterima oleh hakim?
01:01Ya bela dan juga saudara, memang sidang sudah selesai terkait dengan sidang peradilan yang diajukan oleh Nadi Makarim.
01:09Dan tadi pihak-pihak baik pemohon maupun juga termohon pemohon dalam arti yaitu pihak Nadi Makarim lalu kemudian termohon dari Kejaksaan Agung
01:18sama-sama memberikan bukti tambahan baru dan sama-sama diterima oleh hakim tunggal yang melakukan ataupun memimpin sidang pada hari ini.
01:27Dan tadi ada beberapa lampiran yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum Nadi Makarim.
01:32Di antaranya adalah lima bukti tambahan baru.
01:35Itu terkait dengan berita acara pemeriksaan atau BAP tersangka atas nama Nadi Makarim.
01:40Yang dimana kuasa hukum ini melihat BAP pada tanggal 4 September 2025 ini bela dan juga saudara tidak tersirat ataupun tidak ada sesuatu hal yang mengarahkan pada penetapan tersangka dari Nadi Makarim.
01:53Melainkan hanya ada pertanyaan-pertanyaan general seputar dengan riwayat pendidikan, pekerjaan dan juga keluarga.
01:59Lalu kemudian ada bukti lainnya di antaranya surat Direkturat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang dikeluarkan dan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda bidang perdata dan tata usaha negara untuk kemudian meminta pengawasan terkait dengan pengadaan barang dan jasa sarana-prasarana yang diberikan kepada SD maupun SMP pada periode 2020.
02:20Lalu kemudian surat ini juga sudah mendapatkan balasan dari Jaksa Agung Muda untuk menugaskan 4 Jaksa Pengacara untuk kemudian mengawal pengadaan barang dan jasa ini lalu kemudian melaporkannya kepada Jaksa Agung Muda.
02:33Dan oleh karena adanya surat-surat inilah maka pihak kuasa hukum ini menganggap bahwa memang untuk proses pengadaan barang dan jasa ini sudah dilakukan secara transparan dan juga akuntabel karena sudah melalui pengawasan dari pihak Jaksa Agung Muda.
02:45Lalu kemudian Pela dan juga saudara untuk sidang selanjutnya nanti akan dilakukan pada esok hari pada pukul 9 pagi dengan agenda pembacaan kesimpulan dari masing-masing baik termohon maupun juga pemohon lalu kemudian juga pada hari Senin ini akan dilanjutkan dengan putusan dari proses peradilan yang diajukan oleh Nadi Makarim Pela.
03:06Terima kasih atas laporan Anda jurnalis Kompas TV Claudia Karla dan juga Riki Sultana langsung dari pengadilan negeri Jakarta Selatan. Selat bertugas kembali.
03:15Terima kasih.
03:16Terima kasih.