Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Pendukung Jokowi, Ade Armando mendatangi Mabes Polri untuk meminta Polda Metro Jaya segera menyelesaikan kasus pencemaran nama baik terkait Ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Ade datang bersama sejumlah pendukung Jokowi, seperti Projo pada Kamis (9/10/2025).

Ade mengatakan bahwa dirinya bukan ingin Roy Suryo dihukum namun agar penegakan hukum dilakukan secara jelas.

Video Editor: Vila Randita

#ijazahjokowi #adearmando #relawanjokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622053/kata-ade-armando-datangi-mabes-polri-terkait-kasus-ijazah-jokowi-kami-bukan-ingin-roy-suryo-dihukum
Transkrip
00:00Saya mewakili masyarakat secara umum, itu berharap sekali agar kasus ini bisa segera dilanjutkan ke tahap perkara hukum yang lebih tinggi ya.
00:15Kita berharap bahwa, tahapan yang lebih tinggi, kita berharap bahwa masalah ijazah palsu yang sudah berlarut-larut ini,
00:24menyitas perhatian seluruh bangsa Indonesia ini, bisa dengan segera dituntaskan.
00:29Seandainya memang ternyata tidak terbukti bahwa Pak Roy Suryo dan kawan-kawan itu tidak terbukti sebetulnya mencemarkan nama baik,
00:38menodai, menghina Pak Jokowi, ya sudah diputuskan bahwa sebetulnya tidak terjadi pencemaran nama baik di sini.
00:46Tapi seandainya memang betul bahwa terbukti, dan sudah ada buktinya kami yakin, bahwa pernyataan-pernyataan dari Pak Roy dan kawan-kawan itu
00:56dengan secara sangat rendah mencemarkan nama baik Pak Jokowi dan keluarga, maka sebaiknya memang penegakan hukum diterapkan di Indonesia ini.
01:06Orang harus tahu bahwa itu adalah hal yang tidak boleh dilakukan di Indonesia ini.
01:10Jadi kami bukannya ingin agar Pak Roy Suryo itu dihukum, kami justru ingin mengatakan kalau memang mereka adalah orang-orang yang bersih dari tuduhan penghinaan,
01:20pencemaran, ya dibebaskan saja. Tapi kalau tidak, kalau benar ini buktinya cukup untuk mengatakan bahwa memang sudah terjadi pencemaran,
01:28maka sebaiknya ini juga ditindaklanjuti ke tahap yang lebih tinggi.
01:31Tapi sebelumnya salinat ijazah yang kemudian didapat oleh Roy Suryo dan kawan-kawan dari KPU itu disebut sebagai nomumbar.
01:37Cie, ada nomumb Cie, itu kan dari yang kemarin-kemarin saja. Jadi gini loh ya teman-teman, aku jadi ketawa sedikit kenapa.
01:49Itu bukan nomumb, yang dinamakan nomumb itu adalah bukti baru.
01:53Kalau berbicara ijazah terus kemudian yang ada pada KPU, perbedaannya hanya stempel karena ada legalitas, itu bukan nomumb.
02:02Tapi yang perlu disampaikan kepada publik bahwa disini kita melihat betapa rendahnya pengetahuan tentang nofum.
02:13Nofum itu diatur setelah inkrah.
02:16Kalau terkait surat edaran Kapolri, bahwa bukti baru bisa memproses kembali,
02:23baik itu tahap SP2 lid, maupun SP3, SP2 lidik ya, SP3 lidik, SP2 lidik ya, penyelidikan, terus kemudian SP3, itu ada nofum.
02:36Nofum itu bukti baru yang tidak pernah disajikan.
02:40Paham ya teman-teman ya, jadi jangan kita sesat terus nih.
02:44Nofum, nofum, nofum, nofum.
02:45Ini hal yang sangat menggelikan menurut saya, dan perlu diingat teman-teman,
02:54yang datang kemari, ini adalah para relawan yang melaporkan di tiga polres.
03:01Tadinya lima ya, lima menjadi tiga.
03:05Kita tidak ada urusan korelasi dengan laporan Bapak Insinyur Joko Widodo.
03:09Tetapi hari ini kita menekankan bahwa tahap proses ini harus dilewati.
03:13Bahwa proses sampai dari lidik-sidik BAP, tersangka, dan lain-lain, itu harus dilewati.
03:20Nah saat ini, saat ini, ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
03:25Nah, kalau sudah penyidikan, emang mau diapain lagi nih?
03:29Stagnan nih, ya kan?
03:30Ya kami minta, mendesak, memberikan teguran kepada Mabespori untuk segera menegur Polda Metro Jaya.
03:38Ya apabila tidak kami perpahamkan.
03:39Ini tidak boleh main-main ini.
03:41Cuman, saya yakin betul bahwa Polda Metro sekarang lagi mempersiapkan.
03:46Tetapi, kami tetap memberikan fungsi kontrol kita sebagai masyarakat yang pelapor ya, pelapor.
03:56Ini wajib kita fungsi kontrolnya untuk mendesak, supaya segera.
04:00Karena kenapa?
04:01Ada yang sangat menyedihkan.
04:03Yang menyedihkan adalah teroris datang ke makam.
04:07Ini hubungannya makam apa sih?
04:09Apa sih makam ini, teman-teman?
04:11Coba, coba, coba.
04:12Teman-teman, ini analogi kita.
04:14Jadi, buntu gara-gara orang-orang seperti ini.
04:16Bahwa tidak ada lagi hal yang bisa dia sampaikan.
04:20Nofumnya juga bukan nofum.
04:23Ya kan?
04:23Ya ke makam deh.
04:25Ya kan?
04:25Lama-lama kita sejarah semua nih ya kan?
04:28Nah, Bang Freddy juga adalah pelapor nih.
04:30Jadi, teman-teman, disini juga ada saksi pelapor disini ya.
04:34Terima kasih.

Dianjurkan