Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan faktor penyebab bangunan pondok pesantren rawan ambruk seperti peristiwa Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo.

Cak Imin menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga faktor yang menjadi penyebab, yakni keterbatasan anggaran, bangunan yang termakan usia dan independensi pesantren.

"Yang pertama karena keterbatasan anggaran sehingga pesantren sering menggunakan cara tambal sulam dalam melaksanakan pembangunannya. Kedua karena usia yang sangat tua maka kita akan evaluasi," ujar Cak Imin dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Oleh karena itu, pihaknya bersama Kementrian Agam akan melakukan evaluasi seluruh bangunan pondok pesantren yang ada di Indonesia, terutama pondok pesantren yang berusia tua.

Baca Juga Perwakilan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Sampaikan Maaf dan Tegaskan soal Investigasi di https://www.kompas.tv/regional/621638/perwakilan-ponpes-al-khoziny-sidoarjo-sampaikan-maaf-dan-tegaskan-soal-investigasi

#ponpesalkhoziny #cakimin #menag #nasaruddinumar

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/621648/full-bahas-tragedi-al-khoziny-cak-imin-menag-ungkap-faktor-bangunan-ponpes-rawan-ambruk
Transkrip
00:00Pesantren dengan bangunan yang sangat tua itu tidak diikuti dengan perencanaan yang memadai karena tiga hal.
00:09Yang pertama, keterbatasan anggaran.
00:12Sehingga pesantren sering menggunakan cara tambah sulam di dalam melaksanakan pembangunan.
00:20Yang kedua, karena usia yang sangat tua, maka kita akan evaluasi
00:26dan kita akan mulai dari pesantren yang paling tua dan yang paling rawan
00:32untuk terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.
00:38Nah, saya dengan Pak Menteri Agama, nanti juga dengan berbagai kementerian
00:42akan terus melakukan kerja-kerja bersama
00:47mengatasi berbagai hal menyangkut penyelamatan pesantren-pesantren
00:56dengan usia yang sangat tua, di atas 100 tahun, dan bangunan-bangunan yang rawan.
01:02Kita akan prioritaskan pesantren-pesantren yang memang sangat rawan dan sangat tua usianya.
01:11Pesantren-pesantren rata-rata didirikan jauh sebelum kemerdekaan.
01:15Pesantren di Sidoarjo ini lahir tahun 1915 dan pesantren-pesantren lainnya.
01:24Nah, faktor yang ketiga, kita memahami bahwa pesantren selama ini sangat menjaga independensinya.
01:33Sehingga kita ingin terus melakukan koordinasi agar pesantren mau beradaptasi
01:40untuk menanggulangi ancaman-ancaman rawan dari segi bangunan fisik.
01:47Atas perintah Pak Presiden itu, saya akan terus mengambil langkah-langkah cepat,
01:52terutama memprioritaskan kepada pesantren-pesantren yang memang benar-benar sangat rawan untuk segera kita tangani.
02:03Teman-teman sekalian, jumlah lembaga sektor pesantren, lembaganya saja 344.130 lembaganya.
02:11Nah, yang pesantren saja, yang pesantren tentu dengan asrama, sistemnya, itu 42.369.
02:2042.369.
02:24Madrasah dinia yang ada di sekitar lingkungan masyarakat, 104.204 madrasah dinia.
02:34Lembaga pendidikan Al-Quran itu jumlahnya 194.901.
02:55Peserta didik kira-kira 9,8 juta anak-anak, siswa dan santri.
03:04Jumlah pendidiknya 1,16 juta pendidik yang tersebar di berbagai tempat.
03:11Saya berserta Pak Menteri Agama akan terus bekerja dalam hari-hari ini, secepat-cepatnya.
03:19Kami melakukan pendataan, terutama yang tua dan rawan,
03:24untuk kita ambil langkah-langkah penanganan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya.
03:29Silakan Pak Menteri.
03:30Ya, saya kira cukup apa yang disampaikan oleh Pak Mengko tadi.
03:38Bahwa atas konsen Bapak Presiden,
03:43maka kami betul-betul segera melakukan pendataan di seluruh pondok pesantren di Indonesia,
03:49mengidentifikasi pondok-pondok pesantren di atas 100 tahun.
03:52Kita bisa mengidentifikasi misalnya pesantren Jawa, bahkan ada 200 tahun seperti pesantren Tampak Pera.
04:01Kemudian di Sulawesi Selatan, ya 100 tahun.
04:06Kemudian di Sumatera Utara, kemudian juga di Sumatera Selatan,
04:12dan ada sekolahan juga di Sumatera Barat.
04:18Memang pondok pesantren ini tradisinya itu ada satu hal, ya.
04:24Masyarakat itu terlalu mempercayakan anak-anaknya kepada pondok pesantren.
04:29Tapi tidak berbanding lurus dengan anggaran yang dimilikinya.
04:32Karena tradisi pesantren itu mungkin biasanya terlalu tawadu, ya.
04:37Dia, istilahnya tadi Cak Iming itu, mandiri, ya.
04:41Nah, sekarang ini kadang-kadang kan kita harus proaktif untuk mencari anggaran.
04:45Di dalam Kementerian Agama,
04:47yang mengelola madrasah dan pondok pesantren,
04:5095 persen sekolah yang dikelola Kementerian Agama itu adalah swasta.
04:55Mungkin berbeda dengan dikti dan diknas.
04:5895 persen negeri, ya kan.
05:01Tanahnya, bangunannya, semua diselesaikan oleh negara.
05:05Tapi kalau pondok pesantren,
05:07ya 95 persen itu adalah swasta murni.
05:11Kita Kementerian Agama hanya memberikan sedikit sebatas anggaran yang ada di
05:15Kementerian Agama, di madrasah itu.
05:17Nah, itu sementara minat masyarakat ini,
05:21terlalu banyak yang ke pondok pesantren.
05:23Kenapa? Karena mereka itu merasa anaknya lebih aman di sekolahkan di pondok pesantren.
05:28Mereka melihat bahwa aman dari narkoba, aman dari pergolong bebas,
05:33dan memang menunjukkan bahwa karakter anak-anak pesantren itu
05:37lebih dinilai oleh masyarakat itu lebih terpercaya
05:42menciptakan karakter anak-anak yang soleh.
05:45Tapi pada saat tempersamaan,
05:47kita tidak mendapatkan anggaran yang cukup untuk 42 ribu pondok pesantren itu.
05:53Ya, saya kira itu.
05:54Terima kasih Pak Menteri, saya Riga dari Liputanam SCTV.
06:07Pertama, saya mau bertanya Pak.
06:08Ini kemarin Menteri PU menyebutkan baru ada 50 pesantren yang mengurus
06:13persetujuan bangunan gedung atau PBBG dari sekian banyak pesantren.
06:18Ini tanggapannya seperti apa?
06:19Lalu untuk pondok pesantren yang di Sidoarjo yang kemarin roboh,
06:24ini ada laporan enggak Pak?
06:26Sebenarnya ponpes itu sudah mengantongin izin PBBG atau belum?
06:30Terus tadi kan disebut akan dilakukan penanganan ya
06:32untuk ponpes-ponpes yang sudah tua rawan begitu ya.
06:36Boleh dijelaskan lagi Pak lebih detail,
06:38ini penanganannya nanti akan seperti apa?
06:40Terima kasih.
06:40Langsung aja ya biar terjawab.
06:47Yang pertama, audit.
06:50Kita melakukan audit pesantren-pesantren tua,
06:55apalagi di atas 100 sampai 200 tahun,
06:59yang tentu nanti koordinasi bersama Menteri PU.
07:03Audit bangunan, lalu kita carikan anggaran untuk renovasinya.
07:09Yang tubuh dulu, rawan dulu.
07:13Yang menyangkut mana yang diprioritaskan,
07:20kita sudah memutuskan,
07:21yang kita prioritaskan adalah yang paling rawan.
07:26Yang kedua, yang paling tua.
07:29Baru, itu dua prioritas.
07:31Nah, menyangkut Sidoarjo Al-Khozini ini,
07:36sampai hari ini nanti saya tidak berani ngomong,
07:41biar saja ada proses audit dan penanganan
07:47yang dilakukan oleh PU dan pihak-pihak kepolisian.
07:50Nanti lebih baik tanya mereka,
07:52karena kalau saya ngomong nanti salah.
07:53Biar saja ada proses audit, verifikasi,
07:58dan berbagai syarat untuk mengambil kesimpulan.
08:03Gus, saya ada dua pertanyaan.
08:05Terkait dengan tadi audit.
08:06Sebelumnya, kemarin kami juga pernah mewawancarai
08:08Menteri Sosial terkait dengan dorongan untuk melakukan audit.
08:12Nah, nanti untuk bantuan dari Menko PMK ini akan lebih teknisnya seperti apa?
08:16Apakah untuk audit bangunan,
08:18ataupun untuk lebih kerenovasi?
08:20Itu yang pertama.
08:20Nah, yang kedua kepada Pak Menteri Agama,
08:23terkait dengan secara data, Pak,
08:24sebetulnya jumlah pondok pesantren yang memang lebih dari 100 tahun,
08:29dari 200 tahun, itu berapa banyak?
08:31Dan di mana?
08:34Fakta di lapangannya sesungguhnya kondisi bangunan itu seperti apa sih?
08:37Mungkin bisa dijawab.
08:38Oh iya, tadi satu lagi ya, terkait dengan,
08:40kemarin Komisi 8 juga meminta begitu,
08:42terkait dengan adanya afirmasi dari pemerintah
08:46untuk kemudian membantu pondok pesantren
08:49untuk mendapatkan izin IMD, izin mendirikan bangunan.
08:52Ya, yang pertama,
08:57secara teknis audit itu dilakukan oleh Kementerian PU dan level paling bawah,
09:04Dinas PU.
09:05Nanti akan dikoordinasi oleh Pak Dodi, Pak Menteri PU,
09:09dengan seluruh mekanisme analisis tekniknya.
09:13Yang kedua,
09:15ini perintah presiden,
09:17maka kita harus carikan anggaran
09:18untuk pesantren-pesantren yang rawan itu,
09:21terutama yang sangat rawan,
09:23segera ditangani pembangunannya atau renovasinya.
09:28Berapa jumlahnya ini ada ongoing process untuk lagi di data.
09:32Yang ketiga,
09:35apakah audit ini bersifat sosial atau apa?
09:45Enggak, ini audit teknis betul.
09:47Betul-betul standar audit teknik dari sebuah bangunan yang memang sudah timbu lengkap.
09:57Pak Menteri, tadi terkait dengan jumlah prioritas,
10:01mungkin dalam skala persen dan juga wilayah yang mungkin akan disesankan.
10:05Sebetulnya prioritas bersama kita itu pada bangunannya,
10:08bukan tuanya pesantren itu.
10:10Karena banyak juga pondok pesantren,
10:12seperti pesantren tanpa beras misalnya.
10:16Saya baru minggu lalu ke sana,
10:18pesantrennya hampir,
10:19ini besok ini kita akan rayakan 200 tahun ya.
10:22Tapi bangunan-bangunannya itu baru.
10:24Jadi bangunannya yang membahayakan itu dirombak ya.
10:28Kemudian pesantren-pesantren yang ada pesantren baru,
10:31tapi tidak mengikuti prosedur perizinan bangunan,
10:36ya mungkin tambal sulam.
10:38Itu pun juga menjadi sasaran peninjauan kita nantinya ya.
10:41Nah, bangunan yang sudah tua,
10:43yang sudah memang sudah terlanjur,
10:45memang dipakai 200 tahun ya.
10:49Nah, berarti lebih duluan daripada surat perizinan itu,
10:53undang-undangnya itu berada.
10:55Jadi, saya kira kita akan melihat secara kompresif ya.
10:59Kemudian kontur tanahnya,
11:01kemudian konstruksinya,
11:03kita serahkan nanti kepada PU yang paling ahli tentang itu ya.
11:08Tapi yang jelas bahwa sekalipun pondok pesantren baru,
11:10kalau di situ ada kerawan,
11:12tidak luput dari sasaran kita.
11:16Yang jelas bahwa perizinan untuk pondok pesantren,
11:18kita memang sudah mulai ketat,
11:22terutama dalam periode saya ya,
11:24bahwa tidak semua pondok pesantren itu harus berbunyi pondok pesantren.
11:29Karena banyak yang pakai merek pondok pesantren,
11:31sesungguhnya bukan pondok pesantren.
11:33Itulah yang sering menimbulkan persoalan-persoalan sosial,
11:36ada isu semacam-macam.
11:38Itu sesungguhnya tidak layak disebut pondok pesantren.
11:41Bahkan komunitas pondok pesantren sendiri itu keberatan
11:44kalau pondok itu disebut sebagai pondok pesantren.
11:47Tapi bagi kita ya,
11:48itu kan sudah given dari masyarakat juga.
11:50Masyarakat menganggap itu pondok pesantren,
11:53walaupun izinnya sebetulnya bukan pondok pesantren,
11:55bahkan tidak punya izin.
11:58Nah, itu pun juga kita akan tertibkan.
12:00Ini mungkin ada hikmahnya dalam kejadian seperti ini.
12:03Insya Allah kita akan berbenah dengan
12:05di bawah kondisi Pak Mengko, Pak Bacaiming, insya Allah.
12:09Komprehensif nanti kita akan melihat.
12:11Mulai madrasahnya, pesantrennya,
12:14bahkan termasuk juga musalahnya, Cak ya.
12:16Musalah dan mesjidnya,
12:18karena banyak juga mesjid-mesjid yang roboh,
12:20yang sudah ratusan tahun itu ya.
12:22Itu pun juga kita akan sekaligus melakukan penelitian.
12:26Tentu berdampingan kita nanti dengan tim-tim yang ahli.
12:29Ya, Cak.
12:30Kita sudah bekerja,
12:58sekarang sudah dimulai pendataan
13:00dari berbagai sumber.
13:03Sumber dari Kemenak, Kementerian Agama,
13:06sumber dari masyarakat,
13:07sumber dari berbagai pihak termasuk
13:11para pemerintah daerah.
13:15Ini sudah mulai sejak kemarin, sudah mulai.
13:18Nah, berdasarkan data itulah kita akan
13:21ambil prioritas.
13:25Nah, mungkin satu dua hari ini
13:26akan sudah mulai kelihatan
13:28mana yang akan kita prioritaskan
13:29karena kerawanan itu.
13:32Nah, menyangkut apa tadi yang kedua?
13:35Minta aparat ke polisian?
13:37Saya dengar sudah bergerak.
13:39Polisian sudah bergerak,
13:41bahkan sudah memanggil pihak-pihak,
13:42mulai memanggil pihak-pihak.
13:43Kita tunggu aja.
13:48Terima kasih semuanya ya.
13:49Waduh, luar biasa.

Dianjurkan