00:00Pesantren dengan bangunan yang sangat tua itu tidak diikuti dengan perencanaan yang memadai karena tiga hal.
00:09Yang pertama, keterbatasan anggaran.
00:12Sehingga pesantren sering menggunakan cara tambah sulam di dalam melaksanakan pembangunan.
00:20Yang kedua, karena usia yang sangat tua, maka kita akan evaluasi
00:26dan kita akan mulai dari pesantren yang paling tua dan yang paling rawan
00:32untuk terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.
00:38Nah, saya dengan Pak Menteri Agama, nanti juga dengan berbagai kementerian
00:42akan terus melakukan kerja-kerja bersama
00:47mengatasi berbagai hal menyangkut penyelamatan pesantren-pesantren
00:56dengan usia yang sangat tua, di atas 100 tahun, dan bangunan-bangunan yang rawan.
01:02Kita akan prioritaskan pesantren-pesantren yang memang sangat rawan dan sangat tua usianya.
01:11Pesantren-pesantren rata-rata didirikan jauh sebelum kemerdekaan.
01:15Pesantren di Sidoarjo ini lahir tahun 1915 dan pesantren-pesantren lainnya.
01:24Nah, faktor yang ketiga, kita memahami bahwa pesantren selama ini sangat menjaga independensinya.
01:33Sehingga kita ingin terus melakukan koordinasi agar pesantren mau beradaptasi
01:40untuk menanggulangi ancaman-ancaman rawan dari segi bangunan fisik.
01:47Atas perintah Pak Presiden itu, saya akan terus mengambil langkah-langkah cepat,
01:52terutama memprioritaskan kepada pesantren-pesantren yang memang benar-benar sangat rawan untuk segera kita tangani.
02:03Teman-teman sekalian, jumlah lembaga sektor pesantren, lembaganya saja 344.130 lembaganya.
02:11Nah, yang pesantren saja, yang pesantren tentu dengan asrama, sistemnya, itu 42.369.
02:2042.369.
02:24Madrasah dinia yang ada di sekitar lingkungan masyarakat, 104.204 madrasah dinia.
02:34Lembaga pendidikan Al-Quran itu jumlahnya 194.901.
02:55Peserta didik kira-kira 9,8 juta anak-anak, siswa dan santri.
03:04Jumlah pendidiknya 1,16 juta pendidik yang tersebar di berbagai tempat.
03:11Saya berserta Pak Menteri Agama akan terus bekerja dalam hari-hari ini, secepat-cepatnya.
03:19Kami melakukan pendataan, terutama yang tua dan rawan,
03:24untuk kita ambil langkah-langkah penanganan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya.
03:29Silakan Pak Menteri.
03:30Ya, saya kira cukup apa yang disampaikan oleh Pak Mengko tadi.
03:38Bahwa atas konsen Bapak Presiden,
03:43maka kami betul-betul segera melakukan pendataan di seluruh pondok pesantren di Indonesia,
03:49mengidentifikasi pondok-pondok pesantren di atas 100 tahun.
03:52Kita bisa mengidentifikasi misalnya pesantren Jawa, bahkan ada 200 tahun seperti pesantren Tampak Pera.
04:01Kemudian di Sulawesi Selatan, ya 100 tahun.
04:06Kemudian di Sumatera Utara, kemudian juga di Sumatera Selatan,
04:12dan ada sekolahan juga di Sumatera Barat.
04:18Memang pondok pesantren ini tradisinya itu ada satu hal, ya.
04:24Masyarakat itu terlalu mempercayakan anak-anaknya kepada pondok pesantren.
04:29Tapi tidak berbanding lurus dengan anggaran yang dimilikinya.
04:32Karena tradisi pesantren itu mungkin biasanya terlalu tawadu, ya.
04:37Dia, istilahnya tadi Cak Iming itu, mandiri, ya.
04:41Nah, sekarang ini kadang-kadang kan kita harus proaktif untuk mencari anggaran.
04:45Di dalam Kementerian Agama,
04:47yang mengelola madrasah dan pondok pesantren,
04:5095 persen sekolah yang dikelola Kementerian Agama itu adalah swasta.
04:55Mungkin berbeda dengan dikti dan diknas.
04:5895 persen negeri, ya kan.
05:01Tanahnya, bangunannya, semua diselesaikan oleh negara.
05:05Tapi kalau pondok pesantren,
05:07ya 95 persen itu adalah swasta murni.
05:11Kita Kementerian Agama hanya memberikan sedikit sebatas anggaran yang ada di
05:15Kementerian Agama, di madrasah itu.
05:17Nah, itu sementara minat masyarakat ini,
05:21terlalu banyak yang ke pondok pesantren.
05:23Kenapa? Karena mereka itu merasa anaknya lebih aman di sekolahkan di pondok pesantren.
05:28Mereka melihat bahwa aman dari narkoba, aman dari pergolong bebas,
05:33dan memang menunjukkan bahwa karakter anak-anak pesantren itu
05:37lebih dinilai oleh masyarakat itu lebih terpercaya
05:42menciptakan karakter anak-anak yang soleh.
05:45Tapi pada saat tempersamaan,
05:47kita tidak mendapatkan anggaran yang cukup untuk 42 ribu pondok pesantren itu.
05:53Ya, saya kira itu.
05:54Terima kasih Pak Menteri, saya Riga dari Liputanam SCTV.
06:07Pertama, saya mau bertanya Pak.
06:08Ini kemarin Menteri PU menyebutkan baru ada 50 pesantren yang mengurus
06:13persetujuan bangunan gedung atau PBBG dari sekian banyak pesantren.
06:18Ini tanggapannya seperti apa?
06:19Lalu untuk pondok pesantren yang di Sidoarjo yang kemarin roboh,
06:24ini ada laporan enggak Pak?
06:26Sebenarnya ponpes itu sudah mengantongin izin PBBG atau belum?
06:30Terus tadi kan disebut akan dilakukan penanganan ya
06:32untuk ponpes-ponpes yang sudah tua rawan begitu ya.
06:36Boleh dijelaskan lagi Pak lebih detail,
06:38ini penanganannya nanti akan seperti apa?
06:40Terima kasih.
06:40Langsung aja ya biar terjawab.
06:47Yang pertama, audit.
06:50Kita melakukan audit pesantren-pesantren tua,
06:55apalagi di atas 100 sampai 200 tahun,
06:59yang tentu nanti koordinasi bersama Menteri PU.
07:03Audit bangunan, lalu kita carikan anggaran untuk renovasinya.
07:09Yang tubuh dulu, rawan dulu.
07:13Yang menyangkut mana yang diprioritaskan,
07:20kita sudah memutuskan,
07:21yang kita prioritaskan adalah yang paling rawan.
07:26Yang kedua, yang paling tua.
07:29Baru, itu dua prioritas.
07:31Nah, menyangkut Sidoarjo Al-Khozini ini,
07:36sampai hari ini nanti saya tidak berani ngomong,
07:41biar saja ada proses audit dan penanganan
07:47yang dilakukan oleh PU dan pihak-pihak kepolisian.
07:50Nanti lebih baik tanya mereka,
07:52karena kalau saya ngomong nanti salah.
07:53Biar saja ada proses audit, verifikasi,
07:58dan berbagai syarat untuk mengambil kesimpulan.
08:03Gus, saya ada dua pertanyaan.
08:05Terkait dengan tadi audit.
08:06Sebelumnya, kemarin kami juga pernah mewawancarai
08:08Menteri Sosial terkait dengan dorongan untuk melakukan audit.
08:12Nah, nanti untuk bantuan dari Menko PMK ini akan lebih teknisnya seperti apa?
08:16Apakah untuk audit bangunan,
08:18ataupun untuk lebih kerenovasi?
08:20Itu yang pertama.
08:20Nah, yang kedua kepada Pak Menteri Agama,
08:23terkait dengan secara data, Pak,
08:24sebetulnya jumlah pondok pesantren yang memang lebih dari 100 tahun,
08:29dari 200 tahun, itu berapa banyak?
08:31Dan di mana?
08:34Fakta di lapangannya sesungguhnya kondisi bangunan itu seperti apa sih?
08:37Mungkin bisa dijawab.
08:38Oh iya, tadi satu lagi ya, terkait dengan,
08:40kemarin Komisi 8 juga meminta begitu,
08:42terkait dengan adanya afirmasi dari pemerintah
08:46untuk kemudian membantu pondok pesantren
08:49untuk mendapatkan izin IMD, izin mendirikan bangunan.
08:52Ya, yang pertama,
08:57secara teknis audit itu dilakukan oleh Kementerian PU dan level paling bawah,
09:04Dinas PU.
09:05Nanti akan dikoordinasi oleh Pak Dodi, Pak Menteri PU,
09:09dengan seluruh mekanisme analisis tekniknya.
09:13Yang kedua,
09:15ini perintah presiden,
09:17maka kita harus carikan anggaran
09:18untuk pesantren-pesantren yang rawan itu,
09:21terutama yang sangat rawan,
09:23segera ditangani pembangunannya atau renovasinya.
09:28Berapa jumlahnya ini ada ongoing process untuk lagi di data.
09:32Yang ketiga,
09:35apakah audit ini bersifat sosial atau apa?
09:45Enggak, ini audit teknis betul.
09:47Betul-betul standar audit teknik dari sebuah bangunan yang memang sudah timbu lengkap.
09:57Pak Menteri, tadi terkait dengan jumlah prioritas,
10:01mungkin dalam skala persen dan juga wilayah yang mungkin akan disesankan.
10:05Sebetulnya prioritas bersama kita itu pada bangunannya,
10:08bukan tuanya pesantren itu.
10:10Karena banyak juga pondok pesantren,
10:12seperti pesantren tanpa beras misalnya.
10:16Saya baru minggu lalu ke sana,
10:18pesantrennya hampir,
10:19ini besok ini kita akan rayakan 200 tahun ya.
10:22Tapi bangunan-bangunannya itu baru.
10:24Jadi bangunannya yang membahayakan itu dirombak ya.
10:28Kemudian pesantren-pesantren yang ada pesantren baru,
10:31tapi tidak mengikuti prosedur perizinan bangunan,
10:36ya mungkin tambal sulam.
10:38Itu pun juga menjadi sasaran peninjauan kita nantinya ya.
10:41Nah, bangunan yang sudah tua,
10:43yang sudah memang sudah terlanjur,
10:45memang dipakai 200 tahun ya.
10:49Nah, berarti lebih duluan daripada surat perizinan itu,
10:53undang-undangnya itu berada.
10:55Jadi, saya kira kita akan melihat secara kompresif ya.
10:59Kemudian kontur tanahnya,
11:01kemudian konstruksinya,
11:03kita serahkan nanti kepada PU yang paling ahli tentang itu ya.
11:08Tapi yang jelas bahwa sekalipun pondok pesantren baru,
11:10kalau di situ ada kerawan,
11:12tidak luput dari sasaran kita.
11:16Yang jelas bahwa perizinan untuk pondok pesantren,
11:18kita memang sudah mulai ketat,
11:22terutama dalam periode saya ya,
11:24bahwa tidak semua pondok pesantren itu harus berbunyi pondok pesantren.
11:29Karena banyak yang pakai merek pondok pesantren,
11:31sesungguhnya bukan pondok pesantren.
11:33Itulah yang sering menimbulkan persoalan-persoalan sosial,
11:36ada isu semacam-macam.
11:38Itu sesungguhnya tidak layak disebut pondok pesantren.
11:41Bahkan komunitas pondok pesantren sendiri itu keberatan
11:44kalau pondok itu disebut sebagai pondok pesantren.
11:47Tapi bagi kita ya,
11:48itu kan sudah given dari masyarakat juga.
11:50Masyarakat menganggap itu pondok pesantren,
11:53walaupun izinnya sebetulnya bukan pondok pesantren,
11:55bahkan tidak punya izin.
11:58Nah, itu pun juga kita akan tertibkan.
12:00Ini mungkin ada hikmahnya dalam kejadian seperti ini.
12:03Insya Allah kita akan berbenah dengan
12:05di bawah kondisi Pak Mengko, Pak Bacaiming, insya Allah.
12:09Komprehensif nanti kita akan melihat.
12:11Mulai madrasahnya, pesantrennya,
12:14bahkan termasuk juga musalahnya, Cak ya.
12:16Musalah dan mesjidnya,
12:18karena banyak juga mesjid-mesjid yang roboh,
12:20yang sudah ratusan tahun itu ya.
12:22Itu pun juga kita akan sekaligus melakukan penelitian.
12:26Tentu berdampingan kita nanti dengan tim-tim yang ahli.
12:29Ya, Cak.
12:30Kita sudah bekerja,
12:58sekarang sudah dimulai pendataan
13:00dari berbagai sumber.
13:03Sumber dari Kemenak, Kementerian Agama,
13:06sumber dari masyarakat,
13:07sumber dari berbagai pihak termasuk
13:11para pemerintah daerah.
13:15Ini sudah mulai sejak kemarin, sudah mulai.
13:18Nah, berdasarkan data itulah kita akan
13:21ambil prioritas.
13:25Nah, mungkin satu dua hari ini
13:26akan sudah mulai kelihatan
13:28mana yang akan kita prioritaskan
13:29karena kerawanan itu.
13:32Nah, menyangkut apa tadi yang kedua?
13:35Minta aparat ke polisian?
13:37Saya dengar sudah bergerak.
13:39Polisian sudah bergerak,
13:41bahkan sudah memanggil pihak-pihak,
13:42mulai memanggil pihak-pihak.
13:43Kita tunggu aja.
13:48Terima kasih semuanya ya.
13:49Waduh, luar biasa.