Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Komisi XIII DPR menolak relokasi warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Karena hal itu dinilai melanggar HAM.
Transkrip
00:00Tadi kan udah mendengar kesimpulan daripada Komisi 13, hasil rapatnya apa?
00:05Harapan depan yang akan menjadi Komisi 13?
00:08Baik, tadi kesimpulan dari Komisi 13 yang pertama adalah menolak relokasi terjadi pada kawasan Taman Asyarakat Sembilu
00:14yang tepatnya di kawasan desa atau teman desa yang ada di Pelawan dan Inu.
00:19Yang kedua adalah memberhentikan kriminalisasi.
00:22Yang ketiga adalah menarik kembali Satgas ataupun alat negara berbentuk Satgas, Satgas Garuda untuk dikeluarkan kembali.
00:33Karena memang jangan sampai tentara ini ataupun Satgas tadi berbenturan langsung terhadap masyarakat.
00:38Sekiranya memang mereka adalah berada di barisan tengah-tengah masyarakat.
00:43Berarti temuan di lapangan itu memang ada berbenturan?
00:46Ada, jadi temuan di lapangan itu memang ada berbenturan bersama dengan masyarakat terhadap Satgas juga.
00:52Nah, pada poin intinya juga Komnas HAM ataupun juga Komisi 13 memang langsung tidak lagi hanya menunda-nunda
01:01tetapi menyepakati dan langsung mengatakan bahwasannya membatalkan relokasi untuk masyarakat yang 50 ribu jiwa yang ada di Pelawan tadi.
01:10Berarti harapannya pemerintah mendengarkan apa ini sampai Komisi 13 dan masyarakat ini memang?
01:14Ya, harapan kami juga terkhusus Pak Presiden untuk mendengarkan hal keluhan kami diri dan diri masyarakat
01:19agar memang pemerintah ini bisa melihat dan mendengar kemudian menganalisis kembali bahwasannya kami ingin di situ dan kami tidak mau di relokasi.
01:29Dan berharap tadi sempat disampaikan juga bahwasannya menjadi promotornya untuk rapat berikutnya itu di beberapa lintas kementerian ataupun DPR RI
01:40itu kementerian HAM-nya nanti yang akan menjadi pemicu ataupun penganggil daripada kementerian-kementerian lainnya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan