Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 17 jam yang lalu
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengusulkan antrean jemaah haji dipukul rata menjadi 26 tahun 4 bulan.
Transkrip
00:00Hari ini kami dari tim Dari Badan Penyelenggara Haji, Kementerian Haji dan Pro,
00:06saya dan Pak Kamen dan tim TKAM.
00:11Kami dapat kerja dengan Komisi 8 DPR ini.
00:15Ada beberapa hal yang kita menjarakan.
00:19Pertama, kita meminta persetujuan DPR Komisi 8
00:24untuk segera kita membagi kuota yang sudah diberikan oleh Raja Narasobi.
00:32Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu, Rp221.000
00:37dan sekarang ini kita akan segera membaginya ke property property.
00:42Ada perbedaan dengan tahun 2020-nya.
00:46Tahun ini kita berusaha membagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
00:52Salah satu adalah dengan menggunakan dasar antrian calon Gama Haji.
01:02Dengan menggunakan antrian itu, maka akan terjadi keadilan yang rata.
01:09Baik dari Aceh sampai Papua, antriannya sama, 26,4 tahun.
01:15Kemudian dari situ juga nanti akan sama juga pemberian atau pembayaran nilai manfaat.
01:25Sama.
01:26Tidak ada perbedaan.
01:27Ini perangkatnya nunggunya 20 tahun.
01:32Satunya nunggunya 30 tahun, tapi nilai manfaatnya sama.
01:36Demikian tidak ada.
01:37Kita akan mencampaikan pusulan itu kepada Komisi 8 dan mudah-mudahan dalam waktu segera kita akan dapat kepastian mana yang akan kita lakukan.
01:47Yang kedua, tentu kita ingin panjang BPIH segera bisa segera dibutuh dan segera menetapkan BPIH untuk calon Gama Haji kita.
02:00Kita harapkan mungkin November, November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya.
02:11Sehingga calon Gama Haji kita bisa segera menggunasinya, kemudian semua persiapan dengan segera menetapkan BPIH.
02:17Terima kasih.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan