00:00Pakar ingatkan pembahasan RUU perampasan aset hamz hati-hati bukan untuk menakut-nakuti rakyat.
00:07Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dinilai perlu dibahas secara hati-hati
00:11karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wawenang bila tidak disertai pembatasan yang jelas.
00:16Hal ini disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum UNS Prof. Pujiono Suwadi
00:22dalam diskusi publik Ikatan Wartawan Hukum atau IWAKUM
00:26bertajuk Tarik Ulur Nasib RUU Perampasan Aset di Jakarta.
00:30Ia menjelaskan rancangan versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction-based asset for future
00:36yang memungkinkan aset dirampas tanpa putus pidana.
00:41Menurutnya model ini memang efektif tetapi beresiko membuka peluang kriminalisasi jika tanpa kontrol ketat.
00:47Ia menekankan bahwa tujuan utama adalah mengembalikan kerugian negara bukan menakut-nakuti masyarakat.
00:54Sementara itu, Indonesia Corruption Watch juga menyoroti lima hal krusial yaitu kejelasan subjek,
01:00hukum acara, batas nilai, pembatasan tindak pidana, serta mekanisme pengawasan kejaksaan.
01:07ICW menegaskan RUU harus fokus pada kejahatan terorganisir seperti korupsi, narkotika, dan terorisme, bukan diarahkan sembarangan.
01:15ICW berharap DPR segera menerbitkan draft yang matang dengan partisipasi publik agar tidak sekadar meredah isu.
01:22DPR sendiri telah menetapkan RUU perampasan aset masuk prolegnas prioritas 2026.