Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta kasus demo rusuh Agustus lalu.

Pemerintah menilai TGPF kasus demo Agustus tidak perlu dibentuk karena sudah ada tim pencari fakta dari berbagai lembaga HAM. Menurut Yusril, Presiden mempersilakan Komnas HAM dan lembaga HAM lain untuk melakukan pencarian fakta dari peristiwa unjuk rasa akhir Agustus yang memakan korban jiwa tersebut.

Baca Juga Hilang Usai Demo Agustus: Bima Ditemukan Jualan Mainan di Malang, Eko di Kalteng di https://www.kompas.tv/nasional/618299/hilang-usai-demo-agustus-bima-ditemukan-jualan-mainan-di-malang-eko-di-kalteng

#demo #yusril #tgpf

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618300/menko-yusril-tegaskan-pemerintah-tak-akan-bentuk-tgpf-kasus-demo-rusuh-agustus

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Pemerintah Hukum HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Iza Mahendra menyatakan
00:04pemerintah tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta kasus demo rusuh Agustus lalu.
00:11Pemerintah menilai TGPF kasus demo Agustus tidak perlu dibentuk
00:16karena sudah ada tim pencari fakta dari berbagai lembaga HAM.
00:20Menurut Yusril, Presiden mempersilahkan Komnas HAM dan lembaga HAM lain
00:23untuk melakukan pencarian fakta dari peristiwa unjuk rasa akhir Agustus
00:28yang memakan korban jiwa tersebut.
00:34Untuk membentuk tim gabungan pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus
00:42demonstrasi yang berjuang kerusuhan akhir Agustus yang lalu itu
00:45tidak perlu dibentuk menurut Bapak Presiden.
00:48Dan oleh karena enam lembaga negara HAM yang dipimpin oleh Komnas HAM
00:52sudah membentuk tim penyelidik non-justisial independen
00:57maka Presiden mengatakan bahwa silahkan.
Komentar

Dianjurkan