00:00Pemerintah Hukum HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Iza Mahendra menyatakan
00:04pemerintah tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta kasus demo rusuh Agustus lalu.
00:11Pemerintah menilai TGPF kasus demo Agustus tidak perlu dibentuk
00:16karena sudah ada tim pencari fakta dari berbagai lembaga HAM.
00:20Menurut Yusril, Presiden mempersilahkan Komnas HAM dan lembaga HAM lain
00:23untuk melakukan pencarian fakta dari peristiwa unjuk rasa akhir Agustus
00:28yang memakan korban jiwa tersebut.
00:34Untuk membentuk tim gabungan pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus
00:42demonstrasi yang berjuang kerusuhan akhir Agustus yang lalu itu
00:45tidak perlu dibentuk menurut Bapak Presiden.
00:48Dan oleh karena enam lembaga negara HAM yang dipimpin oleh Komnas HAM
00:52sudah membentuk tim penyelidik non-justisial independen
00:57maka Presiden mengatakan bahwa silahkan.
Komentar