00:00Pemerintah Kota Denpasar mencabut status tanggap darurat banjir yang terjadi pada 10 September lalu.
00:06Masa pemulihan pasca bencana berlaku selama 3 bulan ke depan dan bisa diperpanjang.
00:14Pencabutan status tanggap darurat dilakukan Pemkot Denpasar setelah berkoordinasi dengan Gubernur Bali dan BPBD Kota Denpasar.
00:23Pemkot Denpasar memperlakukan status transisi darurat ke pemulihan terhitung sejak Rabu 17 September hingga 17 Desember 2025 atau selama 3 bulan.
00:37Langkah berikutnya pemulihan di sektor ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan serta layanan kesehatan untuk ibu hamil, lansia, dan balita.
00:53Berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur dan juga kajian dari BMKG dan juga kaji cepat dari BPBD Kota Denpasar,
01:06maka status darurat bencana kita ubah menjadi status transisi darurat ke pemulihan yang berlaku dari tanggal 17 September sampai 17 Desember 2025 selama 3 bulan.
01:23Sementara itu Saudara Basar Nas Bali menghentikan pencarian satu korban banjir di Denpasar, Made Suwitri.
01:31Korban hilang terseret banjir di Pasar Kumbasari, Denpasar pada 10 September lalu.
01:37Namun, tim SAR masih mencari tiga korban hilang yang merupakan satu keluarga di Kabupaten Badung.
01:42Operasi pencarian dilaksanakan efektif selama tujuh hari.
01:51Tujuh hari pencarian dan apabila ada tanda-tanda penemuan korban, maka operasi dapat dibuka kembali dan tidak menutup kemungkinan pada hari berikutnya terdapat laporan penemuan korban.
02:05Dan tentunya kami tim SAR gabungan siap untuk mengambil aksi untuk melaksanakan evakuasi.
Komentar