DENPASAR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Denpasar mencabut status tanggap darurat banjir yang terjadi pada 10 September lalu.
Masa pemulihan pascabencana berlaku selama tiga bulan ke depan dan bisa diperpanjang.
Pencabutan status tanggap darurat dilakukan Pemkot Denpasar setelah berkoordinasi dengan Gubernur Bali dan BPBD Kota Denpasar.
Pemkot Denpasar memberlakukan status transisi darurat ke pemulihan terhitung sejak Rabu, 17 September hingga 17 Desember 2025 atau selama tiga bulan.
Langkah berikutnya, pemulihan di sektor ekonomi, pendidikan, infrastruktur, serta layanan kesehatan untuk ibu hamil, lansia, dan balita.
Sementara itu, Basarnas Bali menghentikan pencarian satu korban banjir di Denpasar, Made Suwitri.
Korban hilang terseret banjir di Pasar Kumbasari Denpasar pada 10 September lalu.
Namun, tim SAR masih mencari tiga korban hilang yang merupakan satu keluarga di Kabupaten Badung.
Baca Juga 2 Orang Terluka dan 3 Rumah Rusak Akibat Ledakan Tabung Gas di Kiaracondong | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/617979/2-orang-terluka-dan-3-rumah-rusak-akibat-ledakan-tabung-gas-di-kiaracondong-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/617980/status-tanggap-darurat-banjir-denpasar-dicabut-masa-pemulihan-hingga-desember-2025-sapa-pagi
00:00Pemerintah Kota Denpasar mencabut status tanggap darurat banjir yang terjadi pada 10 September lalu.
00:06Masa pemulihan pasca bencana berlaku selama 3 bulan ke depan dan bisa diperpanjang.
00:14Pencabutan status tanggap darurat dilakukan Pemkot Denpasar setelah berkoordinasi dengan Gubernur Bali dan BPBD Kota Denpasar.
00:23Pemkot Denpasar memperlakukan status transisi darurat ke pemulihan terhitung sejak Rabu 17 September hingga 17 Desember 2025 atau selama 3 bulan.
00:37Langkah berikutnya pemulihan di sektor ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan serta layanan kesehatan untuk ibu hamil, lansia, dan balita.
00:53Berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur dan juga kajian dari BMKG dan juga kaji cepat dari BPBD Kota Denpasar,
01:06maka status darurat bencana kita ubah menjadi status transisi darurat ke pemulihan yang berlaku dari tanggal 17 September sampai 17 Desember 2025 selama 3 bulan.
01:23Sementara itu Saudara Basar Nas Bali menghentikan pencarian satu korban banjir di Denpasar, Made Suwitri.
01:31Korban hilang terseret banjir di Pasar Kumbasari, Denpasar pada 10 September lalu.
01:37Namun, tim SAR masih mencari tiga korban hilang yang merupakan satu keluarga di Kabupaten Badung.
01:42Operasi pencarian dilaksanakan efektif selama tujuh hari.
01:51Tujuh hari pencarian dan apabila ada tanda-tanda penemuan korban, maka operasi dapat dibuka kembali dan tidak menutup kemungkinan pada hari berikutnya terdapat laporan penemuan korban.
02:05Dan tentunya kami tim SAR gabungan siap untuk mengambil aksi untuk melaksanakan evakuasi.
Jadilah yang pertama berkomentar