KOMPAS.TV - Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, menyebut bahwa selama dirinya memimpin negara sudah tiga kali mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk segera dibahas DPR.
Jokowi menegaskan, melalui undang-undang tersebut, harta koruptor bisa dirampas oleh negara.
Sahabat KompasTV, bagaimana menurut kalian, apakah RUU Perampasan Aset bisa menjadi senjata efektif dalam memberantas korupsi di Indonesia?
#jokowi #korupsi #kpk
Baca Juga RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 20252026, Kapan Rampung? | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/617222/ruu-perampasan-aset-masuk-prolegnas-prioritas-2025-2026-kapan-rampung-kompas-pagi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617227/respons-jokowi-dukung-ruu-perampasan-aset-kompas-pagi