00:00Saudara, apakah hasil sidang etik penabrak Ojol Alvan Kurniawan sudah berkeadilan?
00:05Bagaimana dengan proses pidananya?
00:07Kita akan bahas bersama dengan pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies
00:12atau ISES, Bambang Rukminto.
00:15Selamat malam Pak Bambang, selamat sehat selalu.
00:18Malam Valen, selamat sehat juga.
00:20Iya Pak Bambang, tadi sidang yang cukup lama ditunggu, 9 jam, klaim polisi ya.
00:25Jadi melihat ini seperti apa? Hasil sidang etik ini apakah sudah memberikan rasa keadilan pada korban
00:31atau justru masih harus didorong pidananya?
00:35Ya, itu dua hal yang berbeda ya.
00:38Sidang kode etik ini adalah aturan yang ada di internal
00:43dan itu harus ditegakkan terkait dengan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh personil.
00:49Tetapi terkait dengan pelanggaran pidana karena sudah menghilangkan nyawa seseorang,
00:55tentu proses pidana itu juga harus dilakukan.
00:58Makanya berbaringan dengan proses sidang kode etik ini,
01:03reskrim, penyidik di bahan reskrim ini juga harus juga segera menuntaskan
01:08proses penyidikannya maupun penyidikannya terkait dengan
01:12tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
01:15Ini sangat penting agar bisa menjadi efek jera bagi yang lainnya bahwa
01:22penghilangan nyawa atau kekerasan pada anggota masyarakat yang tidak proper,
01:27yang tidak sesuai dengan aturan, itu tidak bisa dibiarkan.
01:33Apalagi ini sudah bisa menghilangkan nyawa seseorang.
01:35Makanya proses pidana itu harus segera dilakukan.
01:39Terkait dengan hasil sidang kode etik dan profesi,
01:44karena tindakan ini dianggap pelanggaran berat,
01:49sanksi PT DH itu sangat memungkinkan meskipun nanti
01:53personil yang bersangkutan masih memiliki hak untuk
01:56banding ataupun banding pada Kapolri seperti itu.
02:02Berarti maksudnya dengan sudah ada keputusan dari sidang etik
02:07atau keputusan administratif ini, harusnya polisi sudah memiliki bukti yang pas
02:10untuk kemudian diserahkan ke pengadilan sipil, pengadilan umum, begitu?
02:15Ya, meskipun ini juga hal yang berbeda,
02:19meskipun sidang kode etik itu belum dilakukan,
02:22kalaupun itu merupakan tindak pidana,
02:24ya bisa langsung saja Baris Krim melakukan penyidikan
02:29terkait dengan tindak pidana personil.
02:32Penghilangannya masyarakat itu faktanya sudah jelas,
02:34ada seseorang yang meninggal, makanya proses pidana itu juga harus bisa dilakukan
02:39tanpa menunggu hasil sidang kode etik.
02:42Kalau sekarang sidang kode etik sudah selesai,
02:47proses pidana harus segera dilanjutkan,
02:50tidak perlu menunggu waktu lama seperti itu.
02:52Oke, Pak Bambang ini kalau melihat pembelaan yang tadi dilakukan oleh
02:58terdakwa begitu ya, ada diksi yang menyebut bahwa dirinya itu hanya menjalankan tugas
03:05sesuai perintah komandan.
03:07Nah, apakah ini juga harus ada yang bertanggung jawab sebagai pemberi perintah?
03:12Ya, selama ini kepolisian seringkali mengabekan peraturannya sendiri.
03:19Di kepolisian itu ada peraturan Kapolri 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat.
03:26Setiap pelanggaran personil itu harus ada yang bertanggung jawab.
03:30Dalam konteks ini memang atasan dari kompol kosmas ini juga harus bertanggung jawab.
03:37Bagaimanapun juga apapun sanksi yang akan diberikan,
03:42evaluasi itu penting agar ke depan semuanya bisa taat pada SOP.
03:48Dan ada penanggung jawab yang harus, ada atasan yang harus bertanggung jawab
03:54terkait dengan semua tindakan personil yang ada di lapangan.
03:57Tidak hanya melimpahkan pada personil yang ada di lapangan saja,
04:01tapi tanggung jawab itu harus dilimpahkan kepada atasannya seperti itu.
04:08Kalau melihat peraturan Kapolri 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat,
04:12bahkan dua tingkat atasan, pimpinannya dua tingkat ke atas itu juga harus bertanggung jawab
04:21terkait dengan pelanggaran anggotanya.
04:24Meskipun itu nanti juga akan diselidiki, diteliti seberapa jauh tanggung jawab mereka.
04:34Tetapi wajib bagi dua atasan, dua tingkat ke atas ini bertanggung jawab
04:42terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh personil yang ada di lapangan seperti itu.
04:46Oke, berarti ada kemungkinan akan ada sidang etik lagi?
04:51Seperti yang tadi Anda sebutkan bahwa ada dua tingkat pimpinan atau atasan
04:55yang juga memang harus dievaluasi?
04:56Ya, seharusnya tidak perlu sidang etik ya, tetapi evaluasi itu perlu penting.
05:03Bentuknya seperti apa evaluasi yang dimaksud Pak Bambang?
05:06Bisa saja itu berupa teguran, teguran ataupun sanksi
05:11kalau kemudian memang ada pelanggaran yang kuat, ada perintah langsung
05:17terkait dengan pelanggaran anggota seperti itu.
05:20Tapi itu perlu penyelidikan yang lebih lanjut gitu loh.
05:23Oke, adanya dugaan tindakan depresif aparat ini berimbas pada lemahnya kepercayaan publik.
05:29Apakah ini juga terlihat dari bukti-bukti pasca sidang atau pasca putusan sidang ini tadi?
05:37Ya, kekerasan aparat kepada masyarakat, anggota masyarakat yang sedang menyampaikan hak berunjuk rasa
05:45ini memang tampak sekali ya.
05:47Teknologi media sekarang sudah sangat maju, jadi semua orang bisa menyorot.
05:52Kalaupun terkait dengan sidang kode etik yang terkait dengan kasus insiden di Jakarta ini
06:00prosesnya sudah berjalan, saya melihat sudah berjalan cukup baik.
06:05Tetapi kekerasan-kekerasan yang lainnya, yang seperti disampaikan tadi di Semarang,
06:10di Yogyakarta, maupun yang lainnya yang juga memunculkan korban meninggal dunia
06:16sampai 10 nyawa yang seperti disampaikan oleh Komnas Jam, ini juga harus diproses, harus ada yang bertanggung jawab.
06:24Kalau tidak, ini akan mengkonfirmasi bahwa praktek-praktek impunitas itu masih berjalan di kepolisian.
06:32Dan ini akan semakin menyakitkan masyarakat kalau hal itu tidak diproses dan juga tidak akan memberikan efek jerah
06:39bagi perbaikan Polri ke depan.
06:42Ya, lantas bagaimana untuk mengembalikan citra Polri itu tadi, Pak Bambang?
06:48Ya, kepolisian, divisi Propam harus bekerja keras dalam hal ini.
06:53Makanya terkait dengan kasus di Yogyakarta, di Semarang, terus kemudian kekerasan-kekerasan yang lainnya,
07:02Propam ini harus bergerak cepat menurunkan timnya untuk segera melakukan penyelidikan terkait kasus
07:09hilangnya nyawa warga negara di lokasi-lokasi tersebut.
07:15Baik itu yang dilakukan oleh, diduga oleh aparat personil kepolisian maupun mereka yang menjadi korban
07:24dari insiden pembakaran seperti yang ada di Makassar, misalnya seperti itu.
07:29Semuanya harus ada yang bertanggung jawab, sehingga ini bisa menjadi pelajaran bukan hanya kepolisian,
07:34juga bagi masyarakat seperti itu.
07:36Baik, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies,
07:40terima kasih sudah berbagi informasi bersama Kompas Malam.
07:44Terima kasih, salam sehat selalu Pak Bambang.