Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan usai menyaksikan penyerahan Rp13 triliun uang pengganti kerugian negara dalam kasus ekspor CPO atau minyak sawit mentah di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).

Ia menilai kasus CPO sangat kejam dan tidak manusiawi sebab rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng.

Lebih lanjut, Prabowo menilai kasus CPO dapat digolongkan ke dalam subversi ekonomi.

"Satu bentuk penyimpangan yaitu tidak diutamakan atau dipatuhi kewajiban untuk menyediakan kebutuhan bangsa dan negara padahal ini adalah bumi dan air milik bangsa Indonesia. Hasilnya diambil dikeruk dibawa keluar negeri rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng untuk berminggu-minggu. Ini sebetulnya sangat kejam, tidak manusiawi, apa ini keserahkaan atau subversi ekonomi sebenarnya," ujar Prabowo.

Baca Juga [FULL] Depan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp13 T Uang Pengganti Kerugian Negara Kasus CPO di https://www.kompas.tv/nasional/624131/full-depan-prabowo-jaksa-agung-serahkan-rp13-t-uang-pengganti-kerugian-negara-kasus-cpo

#prabowo #cpo #kejagung

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/624132/full-geramnya-prabowo-usai-rp13-triliun-kasus-cpo-diserahkan-kejaksaan-kejam-tidak-manusiawi

Dianjurkan