00:00Seorang dosen Universitas Gajamada berinisial YHF resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bepom.
00:07Ia diduga memproduksi dan mengedarkan produk sekretom ilegal, yaitu turunan sel punca atau stem cell,
00:14dengan nilai fantastis mencapai 230 miliar rupiah.
00:19Kasus ini terbongkar setelah Bepom melakukan penggerebekan di sebuah praktik dokter hewan di Magelang.
00:24Dari lokasi, ditemukan tabung sekretom siap pakai, botol sekretom dalam jumlah besar, hingga peralatan suntik.
00:34Parahnya, produk itu dipakai untuk terapi pasien manusia, padahal YHF hanya memiliki izin praktik sebagai dokter hewan.
00:43Pihak UGM pun buka suara.
00:45Jurubicara UGM Imade Andi Arsana menegaskan, kampus menghormati proses hukum.
00:51YHF sudah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan kampus agar fokus menghadapi kasusnya.
00:58UGM juga menegaskan, tidak ada fasilitas laboratorium kampus yang digunakan dalam praktik ilegal ini.
01:05Bepom menyebut, penggunaan sekretom ilegal bisa berdampak fatal, mulai dari gagal ginjal, gagal jantung, hingga kematian.
01:14Atas perbuatannya, YHF terancam hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
01:22Jangan lupa, ikuti terus channel ini untuk mendapatkan berita terbaru lainnya.