00:00Masat Brimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmat, akhirnya dijatuhi sanksi berat setelah kasus tewasnya pengemudi ojek online Avan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob.
00:09Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, Bripka Rohmat dijatuhi hukuman demosi alias diturunkan jabatan selama tujuh tahun.
00:17Keputusan ini diambil setelah majelis mempertimbangkan banyak hal, termasuk fakta bahwa Rohmat saat itu sedang berada di bawah kendali komandannya, Kompol Kosmas Kagae.
00:26Komisioner Kompolnas Ida Oytari menjelaskan kalau Rohmat sebenarnya punya lisensi resmi untuk mengemudikan rantis.
00:33Tapi, ada faktor blind spot atau titik buta di kendaraan taktis itu yang bikin pengemudi nggak bisa melihat kondisi di sekitar dengan jelas.
00:41Selain itu, kondisi psikologis di dalam kendaraan juga ikut dipertimbangkan.
00:46Meski begitu, majelis tetap menyatakan Rohmat melanggar kode etik dengan perbuatan tercelah.
00:52Ia pun tidak hanya didemosi, tapi juga dikenai sanksi penempatan khusus.
00:56Jangan lupa ikuti channel ini untuk informasi lainnya.