- 9 bulan yang lalu
- #noel
- #wamenaker
- #ebenezer
- #prabowo
- #presidenprabowo
- #istanapresiden
KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer, bersama sekitar 10 orang lainnya, di Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam.
Dugaan kasus terkait pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan. OTT terhadap Noel merupakan momen penting dalam penguatan akuntabilitas pejabat publik, termasuk di level kementerian.
Penanganan terbuka dan tegas oleh KPK serta respon pemerintah menunjukkan niat menjaga integritas pemerintahan. Namun, setelah KPK melakukan OTT terhadap Noel, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh lintas profesi, mulai dari menteri, mantan pemimpin negara, hingga tokoh budaya dan kemanusiaan dalam rangka memperingati HUT RI ke 80 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025).
Penganugerahan tanda kehormatan ini menegaskan pengakuan negara terhadap kontribusi luas dan lintas sektor. Lalu, seperti apa kelanjutan proses hukum Noel hingga pemberian tanda kehormatan oleh Presiden Prabowo?
Penasaran, simak secara lengkap bersama Wartawan Istana Harian Kompas 2004-2025, Suhartono di Podcast Istana & Presiden. Hanya di YouTube KompasTV!
#noel #wamenaker #ebenezer #prabowo #presidenprabowo #istanapresiden
Digital Manager : Haris Mahardiansyah
EP: Anna Ariestania
Produser: Leiza Sixmansyah
Video Editor: Rizal
Grafis Thumbnail: Farhan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/614880/full-usai-ott-kpk-immanuel-ebenezer-presiden-prabowo-beri-tanda-kehormatan-istana-presiden
Dugaan kasus terkait pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan. OTT terhadap Noel merupakan momen penting dalam penguatan akuntabilitas pejabat publik, termasuk di level kementerian.
Penanganan terbuka dan tegas oleh KPK serta respon pemerintah menunjukkan niat menjaga integritas pemerintahan. Namun, setelah KPK melakukan OTT terhadap Noel, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh lintas profesi, mulai dari menteri, mantan pemimpin negara, hingga tokoh budaya dan kemanusiaan dalam rangka memperingati HUT RI ke 80 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025).
Penganugerahan tanda kehormatan ini menegaskan pengakuan negara terhadap kontribusi luas dan lintas sektor. Lalu, seperti apa kelanjutan proses hukum Noel hingga pemberian tanda kehormatan oleh Presiden Prabowo?
Penasaran, simak secara lengkap bersama Wartawan Istana Harian Kompas 2004-2025, Suhartono di Podcast Istana & Presiden. Hanya di YouTube KompasTV!
#noel #wamenaker #ebenezer #prabowo #presidenprabowo #istanapresiden
Digital Manager : Haris Mahardiansyah
EP: Anna Ariestania
Produser: Leiza Sixmansyah
Video Editor: Rizal
Grafis Thumbnail: Farhan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/614880/full-usai-ott-kpk-immanuel-ebenezer-presiden-prabowo-beri-tanda-kehormatan-istana-presiden
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Presiden kan dalam setiap pidato selalu menyatakan ada keberhasilan yang selalu ditunjukkan.
00:06Dan beliau dengan keberhasilan itu kelihatannya tidak akan mau membuat kegaduhan-kegaduhan baru.
00:12Nah ini menterinya baru.
00:14Baru aja 10 bulan.
00:1510 bulan sudah membuat kegaduhan.
00:17Itu yang jelas membuat Pak Prabowo ini kayak mukanya dicoret-coret gitu.
00:22Saya diceritakan oleh salah satu menteri, saya nggak nyebutkan periodenya, dia bercerita.
00:27Saya ini mengabdi 35 tahun berjuang dari timur-timur Irian sampai di dalam.
00:34Baru mendapat tanda jasa dari Presiden itu setelah 35 tahun mengabdi.
00:43Halo sahabat Kompas TV, balik lagi bareng aku Friska Klarissa dan wartawan senior istana Mas Suhartono.
00:50Hai Mas, ha.
00:51Halo Mbak, Friska.
00:53Ada banyak yang seru, tapi banyak juga berita yang nggak oke banget buat masyarakat.
00:58Karena salah satu wakil menteri yang sekarang udah jadi ex-wakil menteri ya,
01:04ada OTT operasi tangkap tangan KPK terhadap ex-wakil menteri ketenaga kerjaan Immanuel Ebenezer.
01:12Ini tentu jadi pukulan tuak.
01:13Karena pertama kali jajaran Kabinet Presiden Prabowo terjaring kasus korupsi.
01:21Nah, soal ini berarti kan ada peluang di shuffle juga ya, Mas Har ya.
01:25Nggak cuma itu, tapi nanti juga kita akan bicarain soal anugerah tanda kehormatan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada sejumlah tokoh.
01:33Kita bahas dulu yang tadi ya, soal OTT ex-wakil menteri.
01:36Nah, Pak Presiden bilang bahwa akan ada gantinya segera.
01:42Tunggu aja.
01:43Tunggu aja.
01:44Tapi kan bukan hanya penggantinya aja, Mas Har.
01:46Tapi mencoreng Kabinet Merah Putih.
01:49Belum juga satu tahun.
01:50Iya, baru 10 bulan.
01:5310 bulan malah.
01:54200 berapa gitu ya perjalannya pemerintah.
01:57Nah, kalau dibandingkan dengan dulu jamannya Pak Jokowi, Pak Edi Prabowo, itu terjadi OTT dia November 2020.
02:13Artinya satu tahun lebih setelah pelantikan Presiden Jokowi yang periode kedua itu ya.
02:22Nah, ini memang cepat banget gitu ya.
02:25Orang lagi merasakan sukacita kemerdekaan, hari merdeka, baru tiga hari, aduh, udah kena kasus gitu lagi.
02:37Dan buat pemerintahan Prabowo ini jelas kan sangat menyesakkan mereka gitu loh.
02:47Sehingga memang berpengaruh gitu ya.
02:51Sehingga Presiden harus lebih keras lagi untuk mengawasi itu.
02:58Apalagi kan sejak awal pemerintahan, Pak Presiden sudah bilang bahwa nggak ada toleransi ya buat para koruptor.
03:06Termasuk juga menterinya.
03:07Apalagi Bang Noel ini kan sempat bilang bahwa bahkan siap hukum mati begitu kalau untuk koruptor.
03:14Lah, ketangkep juga.
03:16Ya, kadangkala memang begitu mudah begitu ya kelihatannya ya sebagai menteri itu ya.
03:29Kan kalau kita melihat penampilan beliau sehari-hari kan dengan menggunakan pakaian adat,
03:36pakaian seragam di Kemenaker yang menunjukkan ketegasan gitu ya kan.
03:42Sampai tangannya kan juga begini-begini itu kita, waduh, ini hebat, ini bagus lah, semoga gitu ya.
03:49Tapi kadang orang suka lupa diri.
03:52Itu yang membuat pemerintahan Prabowo memang jadi tercoreng gitu loh Mbak.
04:00Jadi ya, boleh jadi kalau Presiden keras.
04:05Jadi beberapa hari setelah ada penetapan tersangka, Pak Mensekteg bilang sudah diberhentikan.
04:14Nah, kalau sudah diberhentikan kan tentu orang nunggu lagi ya.
04:18Ini apa akan ada risabel khusus terhadap beliau, Pak Ebenezer, atau diperluas gitu ya.
04:29Nah, belakangan ini saya sempat mendapat informasi bahwa karena memang terlalu gemuk ya kabinet itu,
04:43jadi ketika ada kasusnya Pak Noel itu, sempat ada yang menyebutkan ke saya, yaudah dibiarin aja.
04:53Nggak usah diisi lagi.
04:54Oh, tahu, sudah ada menterinya juga kan?
04:56Sudah, sudah ada menterinya gitu loh.
04:57Jadi, secara alami dikurangi gitu.
05:01Nah, tapi tadi sore kan Presiden menyatakan, justru sudah ada, sudah disiapkan, tunggu saja.
05:12Nanti dikabarkan.
05:13Bisa jadi ini segera bertepatan juga momentumnya meskipun tidak terkait dengan ada Kementerian Haji misalnya.
05:19Nah, betul. Nah, dengan adanya Kementerian Haji yang sudah ditetapkan undang-undangnya tadi di DPR,
05:27mau nggak mau kan nantinya akan ada Kementerian, ada Menteri Haji yang khusus menangani.
05:32Dan Wakil Menteri juga kemungkinan kan?
05:34Nah, ikutnya juga Wakil Menteri. Bahkan, sebelumnya ada penambahan dua badan, ya.
05:40Ya, betul.
05:40Betul. Itu juga nggak tahu nih, Presiden memang membutuhkan sekali untuk lebih efektivitas jalannya pemerintahan,
05:50atau malah justru makin memperlambat, ya.
05:52Tapi, setahu saya juga, kita belum tahu nih, apakah sudah ada Undang-Undang Kementerian Haji akan diikuti dengan posisi Menteri.
06:04Masalahnya juga ada Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden.
06:09Sampai sekarang pun, meskipun sudah ada Undang-Undang, tidak diisi orang-orangnya.
06:15Meskipun sudah ada penasihat Presiden, ada dua atau tiga orang, tapi Dewan Pertimbangan Presiden masih belum ditetapkan.
06:21Nah, padahal, di salah satu pasalnya itu, 6 bulan setelah Undang-Undang ditetapkan, Undang-Undang itu sudah bisa berlaku.
06:32Artinya, sudah harus diisi dengan Presiden berapa penasihat Presiden yang akan ditaruh di situ.
06:40Nah, jadi, kita masih belum tahu nih, apakah betul akan ada risapel, kait momentum ada Kementerian Haji dan pencopotan Pak Wamin Lakaer,
06:51atau justru masih menunggu.
06:55Meskipun kemarin sempat ada pemanggilan kan, bulan Mei itu ada pemanggilan 8, 7 Menteri, 1 Amen.
07:04Nah, itu kan mereka dipanggil, diingatkan saja, supaya menjaga komunikasi kinerja.
07:12Nah, kalau mereka dianggap tidak terhadap apply dengan apa yang disampaikan,
07:21mereka tuh mau diputar-putar saja, jadi dipindah.
07:26Di rotasi begitu ya?
07:27Iya, jadi tidak dicopot, tapi ini mungkin lebih cocok ke sini.
07:32Nah, tapi Mas, ini kan momentumnya begini, kalau oke lah, nanti kita tunggu siapa yang mengisi jabatannya ya,
07:38mau reshuffle-nya ada atau tidaknya Wakil Menteri Tenaga Kerja,
07:42atau ada tidaknya nanti Kementerian Haji dalam waktu dekat, begitu ya,
07:46akankah ada Menteri dan Wakil Menteri yang ditunjuk.
07:48Tapi kan momentumnya, tertangkapnya Noel ini, seperti yang tadi kita bahas,
07:53jadi pukulan untuk kabinetnya Pak Prabowo.
07:56Iya, iya.
07:57Apakah ini jadi pembuktian, seberapa tegas pemerintahan Presiden Prabowo,
08:03jika anggota kabinetnya tersangkut kasus korupsi?
08:07Ya, berarti beliau harus jauh lebih tegas lagi.
08:11Nah, soalnya gini, terakhir tuh, Bang Noel kan bilang waktu keluar dari KPK ya,
08:16bahwa saya menunggu amnesti dari Pak Prabowo.
08:20Nah, dikasih apa enggak? Katanya kemarin hukuman mati.
08:23Tapi Pak sudah tertangkap, pengennya amnesti.
08:25Iya, ya menurut saya kasusnya berbeda ya,
08:29dengan abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo terhadap
08:34Sekian PDIP, Hasto, maupun terhadap Tom Lembong.
08:38Karena itu punya sisi politik tersendiri itu.
08:43Siapa dibalik Tom Lembong, siapa dibalik Hasto.
08:47Apalagi momentum 17 Agustus, momentum kebersamaan, persatuan.
08:52Mereka kan semua pernah menjadi lawan-lawannya.
08:55Politik-lawan politik ya.
08:56Prabowo ketika pemilu 2024.
08:58Nah, kalau kasusnya Noel, menurut saya berbeda jauh gitu ya.
09:02Justru Presiden, buat Presiden mungkin ini aib.
09:06Jadi tidak akan dipenuhi.
09:09Apalagi lawan Prabowo Mani ya, terakhir sebelumnya lawan Jokowi Mani ya.
09:13Betul, betul mbak.
09:14Jadi, saya kira kalau Presiden memberikan amnesti,
09:22yang mungkin yang dimaksud oleh Noel itu bukan amnesti.
09:25Abolisi.
09:26Penghapusan hukuman dari prosesnya.
09:31Dan itu juga tidak menguntungkan.
09:34Atau mungkin apapun namanya yang penting, bebas deh gitu ya.
09:37Ya, sekarang dengan beliau di OTT aja kan ini udah bikin gaduh.
09:44Presiden Prabowo itu selama ini merasa kepemimpinannya cukup baik.
09:51Dengan capaian-capaian pertumbuhan ekonomi, lalu program-program yang berjalan,
09:58meskipun katanya ada ekses-ekses begitu ya, meskipun anggarannya serot gitu.
10:03Tapi, Presiden kan dalam setiap pidato selalu menyatakan ada keberhasilan yang selalu ditunjukkan.
10:12Dan beliau dengan keberhasilan itu, beliau kelihatannya tidak akan mau membuat kegaduhan-kegaduhan baru.
10:19Nah, ini menterinya baru.
10:21Baru aja 10 bulan.
10:23Sudah membuat kegaduhan.
10:24Itu yang jelas membuat Pak Prabowo ini kayak taruh mukanya dicoret-toret gitu di depan publik.
10:34Pejabat mana yang harus dipercaya kalau kondisinya kayak gini kan, Mas Har?
10:37Sementara sekarang itu kan para pejabat lagi coba lagi memulihkan kepercayaan di tengah kondisi seperti ini.
10:44Ini yang dibilang banyak kasus, belum lagi in this economy kalau kata netizen kan.
10:50Jadi, sebenarnya dalam kasus Noel ini, apa ya yang jadi persoalan?
10:56Apakah pengawasannya karena merasa sirkel deketnya di relawannya Pak Prabowo,
11:02jadi kayaknya ah nggak akan tersangkut, nggak akan ditangkut deh.
11:05Ya, mungkin dipikir KPK tidur sekali.
11:12Padahal KPK tetap bekerja ya.
11:14Kan kalau melihat apa yang dilakukan oleh Pak Wamen, ex-Wamen ya.
11:21Iya, ex-Wamen.
11:22Itu kan baru Desember katanya.
11:25Beliau itu kan masuk, diminta oleh Pak Manakernya untuk membantu sertifikasi K3 di perusahaan-perusahaan.
11:38Yang tujuannya adalah supaya kesehatan, keamanan, keselamatan pekerja itu benar-benar terjaga gitu ya.
11:45Nah, tapi kan kenyataannya tidak.
11:48Secara ekonomi, saya kira menteri-menteri sekarang yang ditunjuk, tidak ekonominya rendah.
11:56Mereka pasti punya status ekonomi sosial yang cukup baik.
11:59Nah, jadi apa penyebabnya itu?
12:02Kan apakah itu korupsi ataupun pemerasan, terjadi karena sistemnya itu lemah.
12:11Sistemnya lemah sehingga tidak ada kontrol, tidak ada pengawasan.
12:14Nah, yang kedua juga karena ada peluang, ada kesempatan, seseorang, wah ada nih.
12:21Misalkan ketika dia dilaporkan tentang K3, kan harusnya sebagai menteri, jangan, hentikan.
12:31Kok beliau malah, malah.
12:34Oke, kita mau dilakukan.
12:35Oke gitu, meskipun baru 3 miliar, tapi kan sudah lemah gitu loh.
12:41Nah, kelemahannya itu apakah karena, ya yang ketiga adalah karena suka apa, suka uang gitu loh, rakus.
12:53Serakah, rakus.
12:54Serakah, kan?
12:54Greedy.
12:55Serakahisme, kalau kata Presiden Prabowo itu.
12:58Nah, itu yang harus dilawan.
13:00Ya, mau ada kesempatan mau enggak, sebenarnya kalau misalnya dari dalam dirinya nggak serakah sih, nggak akan tuh ambil kesempatan.
13:06Kalau sistemnya lemah malah diperbaiki, bukannya ambil kesempatan dalam kesempitan.
13:10Harusnya begitu.
13:12Ya, kan bikin masyarakat makin geram lah ya, Mas Har.
13:15Ya.
13:15Dilihat, ah belum juga setahun, udah begini, udah ada kasus.
13:18Tapi di sisi lain juga kita lihat di istana ada pemberian penghargaan, bintang kehormatan.
13:24Untuk sejumlah tokoh.
13:27Ini bisakah jadi oase, jadi harapan bahwa ada tokoh-tokoh yang dapat kehormatan, tanda kehormatan dari Presiden?
13:36Ya, itu kan menunjukkan bahwa masih ada tokoh-tokoh yang dianggap oleh pemerintah, oleh Presiden kita, dia berjasa luar biasa.
13:49Selain berjasa luar biasa, dia juga memberikan manfaat.
13:53Pengabdiannya, pengorbanannya untuk bangsa dan negara oke.
13:57Lalu juga dia punya dedikasi yang baik.
14:00Nah, itu jadi Presiden sebagai kepala negara dia punya hak juga.
14:08Berdasarkan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan kehormatan,
14:18itu memang Presiden berwenang, memberikan tanda jasa, tanda kehormatan atas hasil karya mereka, pengabdian mereka.
14:31Nah, cukup bagus.
14:32Jadi, hanya memang momentumnya biasanya di tahun-tahun yang lalu, periode-periode sebelumnya,
14:41pemberian tanda kehormatan itu diberikan sebelum 17 Agustus.
14:45Jadi, puncaknya adalah 17 Agustus itu.
14:52Semua sudah dilaksanakan agenda-agenda, tapi ini kan terpisah.
14:56Setelah ya?
14:56Nah, yang menariknya juga, saya sempat mendapat informasi bahwa
15:02sebetulnya pemberian tanda kehormatan itu diberikan pada hari Jumat lalu.
15:08Oh.
15:09Jumat lalu itu jam 9 pagi di Istana Negara.
15:12Dan jumlahnya itu hanya 80 orang.
15:16Oh.
15:17Jadi, saya diceritain 80 orang.
15:20Tapi kemudian diundur.
15:22Karena hari Sabtu itu adalah satu hari sebelum 17 Agustus.
15:33Nah, jadi, dimundurkan.
15:36Dimundurkan hari Senen.
15:38Senen kemarin, kan.
15:40Nah, hari Senen, itu juga saya dapat informasi.
15:45Ada update terbaru.
15:47Dari 80 orang, jumlahnya jadi 141.
15:52Nah, pertambahan-tambahan itu tertutup.
15:56Tapi memang itu hak dari Presiden?
15:58Betul. Jadi, tapi sebetulnya itu sesuai undang-undang itu ada namanya Dewan Gelar Tanda Kehormatan dan Jasa.
16:08Dia menentukan.
16:10Apa kriteria-kriterianya biasanya, Mas?
16:12Nah, kriterianya itu, kan sejauh ini ada tiga ya, kalau dari undang-undang Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan.
16:22Berjasa luar biasa buat negara.
16:25Karena memberikan manfaat kesejahteraan, kemajuan, dan kemakmuran.
16:29Lalu, kedua kriterianya adalah memberikan pengabdian, pengorbanan.
16:36Nah, yang ketiga adalah dedikasi.
16:38Yang terus-menerus dilakukan dan memberikan kebaikan bagi lingkungan itu.
16:44Tiga kriteria itu.
16:46Saya coba menelusuri, Mbak, di istana.
16:50Dan kabarnya itu, tambahan-tambahan itu tidak melalui Dewan Gelar, Mbak.
16:57Jadi, kelihatannya itu diputuskan oleh Presiden sendiri, gitu ya.
17:03Karena, kan dari 141, kan cukup beragam, ya.
17:08Dan kalau melihat acaranya sendiri, sampai,
17:14Tumpen kan, Mbak, kita sering melihat, ya, menghadiri itu acara-acara WAPRES.
17:20Semua sebagian menteri itu duduk.
17:22Kelapa?
17:23Karena makin lama, banyak.
17:26Semakin banyak.
17:27Dan juga, itu kan dibarengi dengan acara lainnya.
17:30Ada pelantikan dua badan baru.
17:33Lalu juga ada pelantikan dubes.
17:35Jadi, itu rangkaiannya panjang sekali dan butuh waktu.
17:39Satu orang diselempangkan tanda jasanya aja, ada cukup waktu.
17:43Misalkan, Presiden harus memberi penghormatan kepada adiknya Ibu Tin, harus jongkok.
17:49Lalu juga, harus jongkok juga untuk, apa, tokoh Aceh yang pernah menyumbangkan untuk pemberian pesawat Sewolawah itu, ya.
17:59Jadi, itu butuh waktu, gitu loh.
18:01Nah, jadi begitu panjang, gitu loh.
18:04Nah, itu dari sisi jumlah.
18:09Terus latar belakangnya.
18:11Kan ada juga menteri, ada juga yang sedang menyabat, ada juga yang sudah menyabat, sudah almarhum banyak juga.
18:20Lalu ada tokoh-tokoh seniman, tokoh musik, tokoh media masa juga, ada, gitu ya.
18:27Meskipun juga, ada tokoh-tokoh muda, gitu, Mbak, yang mungkin publik akan bertanya, apa jasanya?
18:38Luar biasa apa? Dedikasi apa? gitu loh.
18:42Saya diceritakan oleh salah satu menteri, saya nggak nyebutkan periodenya, dia bercerita.
18:50Saya ini mengabdi 35 tahun berjuang dari timur-timur Irian sampai di dalam.
19:01Baru mendapat tanda jasa dari Presiden, itu setelah 35 tahun mengabdi.
19:08Tapi ada orang yang masih muda sudah mendapat tanda jasa, gitu loh.
19:14Bagaimana makna ini, Mas Har?
19:16Ya, oke, mungkin dianggap oleh Presiden berjasa, berjasa besar, sehingga dia pantas, gitu loh.
19:25Nah, tapi sebetulnya kan orang yang berjasa itu, dia harus melakukan introveksi diri juga ya.
19:34Apa sih sebenarnya yang sudah kita lakukan, gitu loh.
19:37Nah, dari sejumlah nama, Pak Wiranto dapat, lalu Pak Agum dapat, Pak Luhut nggak dapat tuh.
19:47Padahal apa mungkin udah pernah.
19:50Udah pernah waktu pas Pak Jokowi kan?
19:51Semua kan?
19:53Istri-istri Presiden aja, mulai dari istri Pak Harto, Butin.
19:59Lalu Pak Topi Kema suaminya, lalu istrinya Pak Jokowi, Ibu Iryana, istrinya Pak SBI, Almarhum, Ibu Ani.
20:09Itu sudah dapat semua.
20:11Nah, kemarin, wah, untung nggak ada bekas istrinya Presiden kita ya, dulu ya, Ibu Titi ya.
20:19Dan juga putranya juga nggak diberikan penghargaan atau tanda jasa.
20:23Artinya, ini masih objektif, gitu ya.
20:27Kalau ada kan tentu, apa, kritik juga akan muncul.
20:33Apalagi, pemberian tanda jasa itu, di tengah demo yang sedang marah, marah kan kemarin itu, hari Senin itu, sampai DPR boleh dibilang dikelilingi itu oleh aksi masa.
20:47Bagaimana pemerintah harus menjelaskan bahwa, ya, mereka yang dapat ini ya, momentumnya, bukan berarti bertolak belakang dengan demonstrasi yang ada di DPR,
20:57tapi memang ini bagian dari pemberian bintang kehormatan.
21:00Bagaimana narasi yang bisa dibangun oleh istana ya, Mas?
21:03Menurut saya bahwa mereka, Presiden, harus memastikan pemberian tanda kehormatan itu layak dan pasti.
21:15Dan juga Presiden punya harapan ada orang-orang yang memang mau menunjukkan kinerjanya, pengorbanannya, dedikasinya, karya mereka yang luar biasa buat negara ini.
21:28Jadi, saya kira Presiden harus, kalau mungkin tidak menyampaikan, ya, barangkali Pak Menteri bisa menegaskan lagi.
21:42Termasuk untuk orang-orang di sekitar Presiden yang mendapatkan bintang kehormatan.
21:47Kan tadi seperti Mas Har bilang, siapapun bisa dapat, dan selama memang ada jasanya begitu ya, dengan orang-orang sekitar di istana,
21:54Nah, lalu juga ada pengusaha yang dikenal juga, ada Haji Isham salah satunya, itu bagaimana menjelaskan ketokongan itu?
22:02Ya, ya, tadi ada informasi, Mas Har, ada Haji Isham juga dapat lho.
22:07Saya bilang, di mana namanya? Saya bilang, nggak ada kok nama Haji Isham.
22:11Ternyata diinformasikan namanya ini, Andi Syafrudin ya, Syafrudin, terus Arsyad.
22:18Oh, ini tuh, oh iya. Ya, mungkin dibuat Presiden berjasa, karena yang saya dengar, Pak Haji Isham itu kan membantu pemerintah untuk mensukseskan food estate di Papua.
22:30Dia mengirim sampai seribu forklip yang digunakan sekarang di Papua untuk mewujudkan food estate yang sedang dibangun.
22:40Food estate itu kan tujuannya untuk supaya daya tahan, ketahanan pangan kita kuat.
22:45Ya, barangkali itu jasanya.
22:49Nah, sekarang tinggal bagaimana mereka yang sudah mendapat anugerah dari negara dan diakui oleh negara.
22:58Mereka memiliki bintang.
23:00Bintang-bintang itu kan juga ada kelas-kelasnya kan?
23:04Mulai dari bintang Republik Indonesia yang nomor satu, yang diterima oleh beberapa tokoh gitu ya.
23:12Lalu sampai dengan yang terakhir itu, kelas 10 ya, kalau saya hitung itu, ada bintang sakti itu.
23:20Bintang sakti, saya cek di terakhir itu, Bung Karno pernah memberikan bintang sakti itu.
23:27Jadi sekarang muncul lagi, padahal kalau melihat dari Presiden Pak SBY, Pak Jokowi, mulai dari namanya bintang Mahaputra, bintang Republik Indonesia, sampai bintang Naraya, Adi Purna, Adi Pradana.
23:47Karena memang beda-beda juga namanya ya Mas ya, dari Presiden ke Presiden juga ya.
23:51Iya, betul itu, Bung Karno ya.
23:57Bung Karno menarik juga itu.
24:00Pada waktu periodenya tahun 1966, karena menganggap DNI did dianggap berjasa buat Indonesia,
24:13diberikan tanda kehormatan loh oleh Bung Karno itu.
24:17Begitu itu di istana, kita bisa lihat foto-fotonya.
24:24Tapi setelah peristiwa G30S, bintang kehormatan itu dicabutkan.
24:30Dan DNI did kan harus menjalani eksekusi ya, di Solowak itu setelah peristiwa tersebut.
24:36Nah, kemudian Pak Harto.
24:40Pak Harto pun pernah juga memberikan, cuma memang kalau sekarang ada bintang Mahaputra utama, bintang Mahaputra Adi Pradana,
24:52kalau dulu belum, karena undang-undang dasar, undang-undang kita waktu itu masih yang dipakai adalah undang-undang darurat,
25:00yang kemudian direvisi oleh Pak Harto.
25:03Sedangkan kemudian di era reformasi yang dipakai kan undang-undang nomor 20.
25:08Di Pak Harto juga, Pak Harto menyerahkan tanda kehormatan kepada Butin.
25:14Langsung Pak Harto sendiri yang menyerahkan itu.
25:18Nah, Gusdun juga kepada tokoh-tokoh agama.
25:23Pak Habibie juga menyerahkan tanda kehormatan untuk tokoh-tokoh ilmu pengatuhan teknologi.
25:28Bumega juga.
25:32Nah, yang unik kan di eranya Pak SBY ya.
25:37SBY itu, saya ingat jumlahnya banyak sekali, sampai 40-an itu.
25:44Tapi itu diberikan pada periode menjelang berakhir.
25:50Termasuk ke Ibu Ani Yudhoyono itu.
25:53Mendapat bintang.
25:56Tanda kehormatan dari negara.
25:57Yang menyematkan adalah langsung Presiden.
26:02Nah, kemudian di eranya Pak Jokowi juga.
26:06Betul, kita ingat ya waktu itu.
26:08Yang terakhir itu 64 orang menerima tanda kehormatan dan bintang jasa itu.
26:16Antara lain kan Ibu Iryana juga ya.
26:18Jadi memang turun-temurun itu yang diberikan oleh para Presiden.
26:27Nah, para Presidennya juga sendiri sebetulnya bisa mendapat bintang itu ya, tanda jasa itu.
26:34Tapi sejauh ini belum ada yang melakukan.
26:38Karena yang memberikannya ya harus Presiden kan ya.
26:40Harus Presiden, ya.
26:41Jadi yang bisa memberikan ya Presiden sebelumnya atau Presiden setelahnya gitu, kalaupun Presiden memberikannya.
26:46Tapi Mas, sebenarnya bagaimana menjelaskan ke publik, bintang kehormatan ini betul-betul diberikan untuk mereka yang berjasa.
26:53Dan mereka yang mendapatkan bintang kehormatan, tanda kehormatan, itu betul-betul bisa jadi panutan publik.
26:59Nah, itu bagaimana menjelaskan ke masyarakat?
27:02Karena kan banyak juga yang tidak mengerti ya, oh banyak sekali anugerah tanda kehormatan, artinya apa, manfaatnya apa?
27:08Iya, iya. Jadi memang barangkali perlu diluruskan kembali itu dari 141 itu, mana yang betul-betul memberikan jasa luar biasa.
27:22Kan kalau kita ingat kan ada misalkan Pak Hugeng ya, Pak Hugeng mungkin harus dikedepankan pemberian bintang dari pemerintah itu ke Pak Hugeng.
27:37Pak Hugeng tahun lalu sempat didorong-dorong untuk menjadi pahlawan dari Jawa Tengah, tapi kemudian tidak tembus.
27:45Nah, sekarang baru saatnya Pak Hugeng diakui sebagai polisi yang benar-benar sederhana, teladan.
27:53Itu memberikan jasa yang luar biasa.
27:56Melegenda buat kita yang tidak akan protes kita kalau beliau itu.
28:01Lalu ada tokoh Aceh yang menyumbang uang perhiasannya kepada pemerintah RI dan oleh Bung Karno dibelikan pesawat pertama Garuda.
28:13Nah, itu kita sangat berjasa ya.
28:19Dan beberapa tokoh lain juga Mbak.
28:21Jadi menurut saya sih harus dijelaskan, mungkin nggak perlu detil gitu ya.
28:29Karena kalau detil nanti malah, loh ini apa?
28:32Iya, tapi lebih kepada maknanya apa dan manfaatnya untuk masyarakat apa.
28:35Nah, di satu sisi ada bintang hormatan, tapi di sisi lain juga banyak PR untuk integritas dari Kabinet Presiden Prabowo Subianto.
28:43Apa yang bisa kita ambil dan apa yang harus pemerintah lakukan dalam kondisi seperti ini?
28:49Ya, yang kita bisa petik adalah dengan pemberian ini dikaitkan dengan kasus yang belakangan terjadi, ada semacam introspeksi.
28:59Jangan lantas berpuas diri, merasa bangga, akhirnya lupa bahwa dia adalah pejabat publik.
29:09Yang perilakunya itu betul-betul harus menjadi panutan.
29:14Bahkan menjadi gada depan harusnya menteri-menteri itu.
29:19Jangan sampai justru nanti yang saya khawatirkan, mereka yang baru saja mendapat bintang malah terperosok lagi mbak, terkena kasus.
29:34Kemain aja juga sempat juga ada spekulasi kan, akhirnya jangan-jangan dimundurin ini karena mungkin untuk seseorang,
29:44tapi ternyata seseorangnya terkena kasus, jadi itu yang menimbulkan sekarang adalah...
29:53Jangan sampai nungguin kayak kasus kemarin, Noel, jangan-jangan dia dapat bintang kehormatan juga kalau nggak kena kasus.
29:58Jangan-jangan begitu, sehingga acaranya dimundurkan gitu ya.
30:02Jadi jangan berpuas diri dan jangan membusungkan dada ya, sudah mendapat penghormatan dari negara.
30:11Tapi penghormatan ini kan tunjukkan mulai dari lingkungan keluarga, baru lingkungan kerja, dan juga pada lingkungan masyarakat.
30:22Sehingga bintang penghargaan, anugerah yang diberikan oleh negara itu tidak membahasir.
30:29Saya khawatir sejumlah orang yang masih eforia dengan bintang penghargaan itu lupa gitu loh.
30:39Bahwa ah sudah aman, sudah dapat bintang jasa, padahal harusnya ini jadi pemacu, oke punya tanda kehormatan berarti harus lebih banyak lagi berkontribusi buat bangsa dan negara.
30:49Harus menunjukkan kontribusi kinerja yang luar biasa harusnya.
30:55Betul kan ada yang juga menyampaikan, kan kalau orang-orang di istana kan memang bekerja seperti itu kan, memang yang harus dilakukan melayani siapapun presiden,
31:11enggak harus dia harus mendapatkan bintang gitu ya.
31:16Tapi presiden punya pertimbangan tertentu yang kita juga harus hormati.
31:21Ya, dan itu tadi yang penting adalah integritas itu jadi nomor satu semestinya ya.
31:28Harus dijaga.
31:29Harus dijaga, karena berat sekali memikul itu dan jangan sampai terjadi lagi terulang kali.
31:33Semoga kasus kemarin Exo Menaker pertama dan terakhir deh ya.
31:37Betul, harus yang terakhir.
31:38Lebih senang kita lihat berita dapat bintang kehormatan daripada ada kasus OTT-OTT berikutnya.
31:44Jangan sampai, jangan sampai ya.
31:45OTT-OTT terus gitu.
31:47Ya, semoga lebih banyak lagi tokoh-tokoh yang memberikan kontribusi bagi masyarakat, itu lebih kita tunggu.
31:54Yang terjerat kasus, udahlah jangan.
31:57Semakin miris lah rakyat dalam kondisi yang sulit.
32:00Terima kasih banyak Mas Har.
32:02Sama-sama.
32:02Atas bincang-bincang di istana dan presiden.
32:04Dan hey, Sahabat Kompas TV, makasih banyak ya.
32:06Sudah ikutan dari awal sampai akhir.
32:09Kita ketemu lagi pekan depan dengan tema-tema seru lainnya.
32:13Banyak like, komen, share, subscribe, biar lebih banyak lagi episode.
32:17Dan kita ketemu terus tiap minggu.
32:19Dadah, see you.
32:24Sub indo by broth3rmax
Komentar