00:00Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Lisio Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto
00:12untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang melakukan tindakan perusahaan.
00:19Kapolri menegaskan langkah tegas tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
00:25Hal ini dilakukan agar memberikan rasa aman pada masyarakat.
00:30Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis.
00:40Kami, Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.
00:52Di waktu yang sama menyusul maraknya aksi unjuk rasa di berbagai kota,
00:57Panglima TNI Jenderal Agus Subianto meminta masyarakat sama-sama menjaga kondusivitas di berbagai daerah.
01:06Masyarakat diminta jangan mudah terprovokasi akan aksi anarkistis serta meminta semua masalah diselesaikan secara musyawarah.
01:15Menurut Panglima, TNI hadir bukan untuk menekan, melainkan memberikan perlindungan, ketenangan, serta rasa persatuan bagi seluruh rakyat.
01:25Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menciptakan rasa aman dan damai di semua wilayah Indonesia.
01:37Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab, yang nantinya akan merugikan kita sendiri dan masyarakat.
01:47Sejak Senin 25 Agustus 2025 lalu, gelombang unjuk rasa diikuti sejumlah elemen masyarakat berlangsung mengkritik tunjangan fantastis DPR.
01:59Aksi berlanjut pada Rabu 28 Agustus hingga Sabtu 30 Agustus kemarin.
Komentar