00:00Halo, Selamat Kawas TV. Hari ini kita akan update 3 berita terpopuler yang terjadi pada selasa 12 Agustus 2025.
00:08Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan terkait pihaknya menjaga mantan Menteri Agama Yakut Kolil Kaumas
00:15berpergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
00:19Adapun penjagaan ke luar negeri kepada bersangkutan tentu dibutuhkan penyidik
00:23agar yang tetap berada di Indonesia supaya dapat mengikuti penyidikan.
00:28Selain mencegah Yakut, Budi mengatakan ada dua orang lain yang dicegah ke luar negeri
00:32diantaranya staf Susmenteri Agama periode Yakut dan pihak swasta selaku pemilik turhaji dan umroh.
00:41Benar dalam perkara penyidikan penentuan kuota dan penyelenggaraan haji ini
00:46KPK telah mencegah tiga orang untuk ke luar negeri.
00:50Per hari kemarin yang pertama Saudara YCQ ya, Menteri Agama periode 2020-2024,
01:01kemudian Saudara IAA yang merupakan staf Susmenteri Agama pada periode tersebut,
01:10dan juga Saudara FAM yang merupakan pihak swasta selaku pemilik turhaji dan umroh.
01:23Ex Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,
01:28Paiman Raharjo menilai pihak Roy Surya CS hanya berani menyebarkan fitna tetapi tak berani menghadiri persidangan.
01:34Hal tersebut disampaikan Paiman setelah persidangan gugatannya kepada Roy Surya CS dan tim pembela ulama dan aktivis
01:41terkait tuduhan ijasa palsu Jokowi Dodo ditunda.
01:45Paiman mengaku mendapatkan banyak kerugian dari tuduhan Roy Surya CS yang dialamatkan kepada dirinya,
01:51seperti tuduhan mencetak ijasa palsu Jokowi hingga memiliki gelar Profesor Palsu.
01:56Yang pertama saya mengapresiasi kehadiran dari UGM dan juga dari pengecatannya dari Pak Hermanto ya.
02:04Kami sebagai penggugat sebenarnya menginginkan mereka-mereka ini mentahati hukum yang berlaku di Indonesia.
02:11Mereka berani menyebarkan fitna, kemudian menyebarkan berita bohong,
02:16kemudian juga melakukan tindakan pencapanan orang baik,
02:20tetapi ya baik gugatan pidana maupun perdata tidak datang.
02:26Di Bolda pun juga tidak hadir, sedangkan untuk perdata ini dua kali juga tidak hadir.
02:31Ini sebenarnya kami ini kan ingin ya Majelis Hakim memutuskan bahwa mereka itu bersalah melawan hukum.
02:39Yang kedua memulihkan nama baik kami dan Pak Jokowi.
02:42Ya saya kira itu, yang ketiga memang ada gugatan ganti rugi.
02:46Tapi yang intinya adalah dua itu, yaitu mereka bersalah dan memulihkan nama baik kami berdua, Pak Jokowi dan saya.
02:54Nah saya mengharapkan, sedang tanggal 26 nanti mereka bisa hadir,
02:59karena kalau tidak hadir, mereka ini justru rugi, karena nanti mereka tidak melakukan pembelaan.
03:05Nah nanti kalau diponis, jangan salahkan kami, kami ini sudah bahkan hadir.
03:10Pak, Abang Syaparhat ini sebenarnya di luar kota,
03:13cuma karena kita menghormati proses hukum,
03:15datang kami pun juga ada rapat,
03:17tapi kami hadir karena menghormati proses hukum di Indonesia.
03:21Ex-Mentri Perdagangan, Thomas Trikasi Lembong atau Tom Lembong
03:25buka suara usai audiensi dengan Ombudsman.
03:28Ada pun laporan terkait Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP
03:33yang melakukan audit keuangan dalam kasus importasi gula.
03:37Pada kesempatan itu, Tom Lembong meminta masyarakat tidak merundung auditor BPKP
03:41yang menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
03:46Ia menegaskan bahwa laporan yang dibuat tim hukumnya bukan atas nama personal,
03:51melainkan tim audit.
03:53Secara personal saya ingin move on secepat mungkin.
03:58Saya sebenarnya tidak mau terus-terusan dalam pusaran perkara ini.
04:04Tapi sebagai warga, sebagai warga negara yang menanggung jawab,
04:08sebagai orang yang diberikan atau dititipkan harapan oleh banyak pihak,
04:16saya merasa punya tanggung jawab moral,
04:20tanggung jawab warga negara-negara untuk menindari lanjuti.
04:24Kalau memang hemat kami secara sangat perang-perangan,
04:32perang-perangan ya terjadi berlaku yang tidak etis dan berpotensi membahayakan warga yang lain.
04:39Saya juga berharap bahwa langkah-langkah kami selaras dengan arah politik Bapak Presiden.
Komentar