00:00Ya, teman-teman semua, terima kasih.
00:05Sudah setia menunggu ya persidangan hari ini yang terpanjang, saya kira.
00:09Seperti dari awalnya, saya sebut ini adalah pertarungan yang sangat...
00:12Ini puncaknya gitu ya, pertarungannya itu, dan betul akhirnya sampai sempat gudah satu kali.
00:17Kesimpulannya adalah, nanti Mbak Lukas yang nambahin,
00:20paling tidak pertama adalah, kami dari ahli yang pertama,
00:23itu menyebut bahwa sudah clear, semua adalah itu dokumen publik.
00:29Itu clear ya, semua harus dibuka, dan bahkan mereka menyebut sebagai mantan rektor,
00:35itu ada hal yang sesungguhnya soal tata kewala yang bermasalah di sana.
00:37Itu yang pertama. Yang kedua, saya ingin menginformasikan sekali lagi,
00:41saya jujur agak kecewa, soal kemudian tidak dihadirkannya tiga saksi fakta.
00:50Yaitu adalah Jokowi, sebagai mantan presiden yang selama ini mengaku punya jasa,
00:55dan yang kedua adalah Pak Pratikno, yang ketiga itu adalah dari Partai Pengusung.
01:00Kenapa ini penting? Karena ada hal yang sampai nanti kesimpulan pun tidak ada jawaban.
01:05Yaitu adalah proses, saya ingin menyebutkan lagi,
01:08di Bonjoy itu adalah yang dituntut adalah proses lahirnya sebuah ijasa.
01:13Dan baik KPU, maupun UGM, sampai persidangan tadi,
01:19itu tidak kita menemukan jawaban apakah dokumen penting itu ada atau tidak.
01:23Sehingga menjadi sangat penting adalah itu dijelaskan oleh Jokowi sendiri
01:27sebagai pihak yang menguasai, yang menggunakan dokumen itu.
01:32Misalnya, apakah betul Jokowi pernah ke UGM melakukan legalisir?
01:38UGM tidak bisa menjawab.
01:40Yang bisa menjawab itu adalah Jokowi.
01:42Apakah betul mekanismenya di UGM selama ini,
01:46dokumen-dokumen tertentu dibenarkan,
01:48dia bisa ada atau tidak ada?
01:50Pratikno yang bisa menjawab.
01:52Apakah pada saat verifikasi, ketika maju Carong,
01:55dilakukan oleh Partai Pengusung,
01:57hanya Partai Pengusung bisa menjawab?
02:00Tidak bisa UGM, tidak bisa KPU.
02:02Karena KPU tidak melakukan kewenangannya,
02:06fungsinya melakukan verifikasi.
02:07Dan itu kesalahan petal.
02:08Bahkan legalisasi yang penting.
02:10Bahkan legalisasi pun bermasalah gitu ya.
02:12Jadi itu yang harus cerita ini.
02:13Sekali lagi saya ingin menyatakan bahwa
02:15aturan soal warna legalisir itu ada.
02:18Kapan digunakan warna biru,
02:20kapan digunakan warna merah.
02:22Merah itu sempatnya secret,
02:23rahasia dan mendesak.
02:24Emergensi.
02:25Dan itu dilakukan.
02:26Permintaannya tidak ada.
02:27Dan itu yang tidak jelas
02:29kapan dan siapa kesana melakukan legalisir.
02:31Itu saja dari saya ke...
02:34Mas Rukas, langsung.
02:35Baik, saya menyampaikan ya.
02:40Menyampaikan hal-hal yang menarik ya.
02:42Dari sidang panjang hari ini.
02:44Ini sidang yang sangat substansi dan
02:45banyak fakta-fakta baru yang menarik.
02:48Pertama, KPU Solo di sidang tadi
02:52menyebutkan bahwa verifikasi faktual,
02:58verifikasi aktual tidak wajib.
03:02Dia melakukan verifikasi aktual
03:04hanya jika ada keganjilan.
03:06Kemudian kami tanya,
03:08lah bagaimana kita tahu ada keganjilan
03:11masyarakat, publik,
03:12kalau tidak pernah diverifikasi.
03:14Lantas siapa yang mau verifikasi
03:15adanya keganjilan itu?
03:16Nah, dari perdebatan itu,
03:19kemudian
03:19akhirnya KPU mengaku,
03:24KPU Pusat,
03:26bahwa mereka
03:27pernah memposting
03:29dokumen-dokumen
03:31terkait pencalonan
03:32Jokowi
03:34sebagai Capres tahun 2014 dan 2019
03:37di website mereka.
03:38Nah, kesimpulannya,
03:41ketika pengakuan ini baru muncul
03:43di sidang kelima,
03:44sidang pertama,
03:45kedua, tiga, empat,
03:46lima, jadi
03:47MUSPRO,
03:48satu sampai empat.
03:49Di sidang kelima ini,
03:51ada pengakuan mereka
03:52sudah mengupload.
03:53Artinya,
03:54sebenarnya dokumen-dokumen
03:55yang kami minta itu adalah
03:56dokumen publik.
03:57Tetapi,
03:58dalam sidang ini,
03:59mereka berdali ke sana kemari,
04:01mencari alasan bahwa itu
04:03harus, apa,
04:04uji konsekuensi,
04:07dan sebagainya.
04:08Jadi,
04:09benar-benar ini
04:10saya tadi sampaikan
04:12di sidang,
04:14agar dicatat oleh
04:15majelis komisioner,
04:17bahwa sidang ini jadi,
04:19sidang pertama sampai
04:20yang keempat ini jadi
04:21MUSPRO.
04:22Karena ternyata
04:23itu terbuka.
04:24Nah, tetapi,
04:26walaupun itu sudah jelas
04:28dan tegas,
04:29dikejar terus tadi
04:30KPU-KPU Pusat,
04:32tapi sampai saat ini
04:33yang ironisnya,
04:34inkonsistensinya adalah
04:36KPU Solo juga
04:37masih menganggap
04:39itu dokumen yang
04:41dikecualikan.
04:43Nah,
04:44kemudian,
04:46kami menanyakan juga,
04:51apakah dokumen,
04:53khususnya Salinan Ijazah
04:54Jokowi yang pernah di-upload
04:56di website KPU dulu,
04:58tahun 2014 dan 2019,
05:00itu dokumen yang disensor
05:02atau tidak?
05:03Kenapa kami tanyakan?
05:05Karena yang diberikan kepada kami
05:07itu versi yang disensor.
05:10Tapi jawabannya kabur ya.
05:12Tidak jelas.
05:14Nah,
05:14nanti kita,
05:15rakyat Indonesia,
05:17mereka bilang tidak disensor.
05:19Tetapi,
05:20ketika ditanya,
05:21apakah bisa ditunjukkan?
05:23Mereka tidak bisa menunjukkan
05:24dengan alasan
05:26karena website-nya sudah diperbaharui
05:28dan sebagainya,
05:29dan sebagainya.
05:30Mbak Leoni kan ahli IT.
05:32Kalaupun diperbaharui,
05:34dokumen tidak,
05:35mestinya tidak hilang,
05:36bisa tetap,
05:37arsipnya tetap ada.
05:38Nah,
05:39kemudian,
05:40yang lucu,
05:41juga,
05:42menarik,
05:43tadi,
05:43dari kepolisian,
05:45datang juga kan,
05:45dari Polda Metro Jaya,
05:46menyangkut 505 dokumen
05:51yang diserahkan UGM
05:54kepada Polda Metro Jaya.
05:56Nah,
05:56tadi kami,
05:58kami tanyakan,
05:59apakah 505 dokumen itu
06:02bukti,
06:04kasus,
06:05bukti,
06:06kasus pencemaran nama baik,
06:08atau bukti pemalsuan ijasa?
06:10Karena logikanya,
06:13barang-barang bukti yang disita
06:14oleh Polda Metro Jaya itu adalah
06:16barang bukti,
06:17kasus,
06:18kejahatan.
06:19Artinya,
06:20kejahatan pemalsuan ijasa nya.
06:22Kalau kejahatan yang dimaksud,
06:23misalnya,
06:24fitnah,
06:25mestinya yang disita,
06:26adalah,
06:28barang-barang bukti yang dimiliki
06:29oleh 8 orang tersangka.
06:32Yang dua sudah dibebaskan ya,
06:34sudah di,
06:34Nah,
06:35itu kebingungan-kebingungan
06:36inkonsistensi dari,
06:38apa,
06:39kepolisian juga,
06:40tadi,
06:41menjadi persoalan serius.
06:44Nah,
06:44kemudian,
06:45yang paling menarik,
06:45perlu saya sampaikan adalah,
06:47kami diskusi kesaksian ahli.
06:49Jadi,
06:49saksi ahli,
06:50kami mengundang dua,
06:51Dr. Profesor,
06:53Dr. Mawarar Siaan,
06:58beliau adalah mantan,
06:59Hakim Mahkamah Konstitusi,
07:02dan rektor sebuah perguruan tinggi suara.
07:04Nah,
07:05itu,
07:06kami istilahkan tadi,
07:08beliau memberikan satu kuliah dasar,
07:11kepada UGM,
07:12kepada kita semua sih.
07:14Tetapi,
07:14kemudian,
07:15yang terjadi adalah,
07:17pertanyaan-pertanyaan dari UGM,
07:20itu,
07:20ingin mengesankan bahwa,
07:23tadi,
07:24diskusinya itu menyangkut,
07:26menyangkut,
07:28apa,
07:30tatat pengelolaan negara,
07:32antara rakyat,
07:34vis-a-vis,
07:35versus negara,
07:36gitu kan.
07:37Nah,
07:38ada kesan,
07:39UGM,
07:40pengen,
07:41merepresiatisikan,
07:43bahwa sejumlah dokumen,
07:45tentang Jokowi itu,
07:46harus dirahasiakan,
07:47atau dikecualikan,
07:48karena Jokowi adalah rakyat.
07:52Nah,
07:52itu,
07:53asumsi yang salah.
07:54Jokowi bukan rakyat,
07:55dalam arti,
07:56dalam komposisi negara itu,
07:58ada rakyat biasa,
08:00pejabat publik,
08:01aparat negara,
08:02dan,
08:02sektor swasta.
08:04Nah,
08:04tiga hal itu,
08:05sesuatu yang jelas,
08:06pemilihannya.
08:07Tapi,
08:08UGM ingin mengesankan,
08:10kenapa Jokowi dilindungi,
08:12dokumen-dokumennya,
08:13dan informasi pribadinya,
08:14karena Jokowi,
08:15adalah rakyat,
08:16yang harus dilindungi.
08:17Itu perspektif yang sangat salah.
08:20Kalau Jokowi tidak pernah jadi presiden,
08:23memang betul,
08:24harus dilindungi.
08:26Tapi,
08:26karena dia presiden,
08:27seperti disampaikan oleh,
08:28saksi ahli tadi,
08:30Pak Profesor Maura Rasyahan,
08:32semua yang terkait,
08:34pribadi,
08:35gugur.
08:36Karena,
08:36itu tadi,
08:37menjadi pejabat publik.
08:39Dan,
08:40kemudian kami juga,
08:44mempersoalkan,
08:46sampai sidang kelima ini,
08:47kami belum mendapatkan,
08:49satu pun,
08:51dokumen yang kami minta,
08:52pada UGM.
08:53Itu kami tekankan lagi,
08:54agar dicatat oleh,
08:55majelis komisioner,
08:57karena,
08:58berbeda dengan,
08:59KPU,
09:00KPU yang sudah memberikan,
09:01salinan egesia,
09:02UGM tidak pernah memberikan,
09:04apapun,
09:0420 dokumen yang kami minta,
09:05yang diberikan UGM,
09:07cuma satu saja,
09:08berita acara,
09:10penyerahan dokumen,
09:11itu pun di sensor,
09:13itu sudah berulang-ulang kita,
09:15yang terakhir,
09:16yang ingin saya sampaikan adalah,
09:18dalam diskusi kesaksian ahli,
09:21yang mestinya,
09:22diskusi yang sangat,
09:23cerdas ya,
09:24diskusi yang menunjukkan,
09:25pemikiran-pemikiran intelektual,
09:28pemikiran akademis,
09:30tapi sayang sekali,
09:30itu tidak ditunjukkan oleh UGM,
09:33karena,
09:34UGM mencoba,
09:35membenturkan,
09:36hal-hal yang elementer,
09:38basic,
09:38yang semestinya,
09:40mahasiswa semester kedua pun,
09:41sudah paham,
09:43maksudnya adalah,
09:44antara kepentingan rakyat,
09:46dengan kepentingan negara,
09:48nah,
09:49tadi seperti yang saya singgung,
09:51bahwa,
09:51ingin mengesankan,
09:52Mah Jokowi itu,
09:54rakyat yang harus dilindungi,
09:55kepentingan pribadinya,
09:57nah,
09:57makanya tadi,
09:57kami suarakan,
09:59tegasan,
09:59bukan,
10:00Jokowi dalam konteks,
10:01isu ijazah ini,
10:02bukan rakyat,
10:03dia pejabat publik,
10:05nah,
10:06jadi,
10:07kalau UGM serius,
10:09ingin melindungi,
10:11hak rakyat,
10:12untuk,
10:13mendapat informasi,
10:15seharusnya,
10:16UGM,
10:17dengan proaktif,
10:18UGM,
10:19dengan suka rela,
10:20dan suka cita,
10:21membeberkan dokumen-dokumen,
10:23yang kami minta itu,
10:24dan juga,
10:25membeberkan,
10:26di sidang,
10:27sidang KPI ini,
10:28tapi kan itu tidak terjadi,
10:30nah,
10:30pertanyaan kami,
10:31apakah,
10:32apakah Jokowi ini,
10:34ada persoalan,
10:35khusus,
10:36artinya ada kasus spesial,
10:38karena,
10:38dia adalah,
10:40alumni UGM,
10:41maka harus dilindungi,
10:43kalau ada problem-problem,
10:44pertanyaan-pertanyaan,
10:45oleh jasanya,
10:46itu pertanyaan,
10:47yang itu yang,
10:48tidak terjawab,
10:50tidak terjawab,
10:50apakah,
10:52ya,
10:52dengan asumsi,
10:53kalau benar,
10:53dia alumni,
10:54mestinya UGM,
10:55kalau benar UGM itu,
10:56alumni,
10:57Jokowi,
10:58harusnya dengan bangga,
11:00menjelentrahkan,
11:01dokumen-dokumen,
11:02yang selain 20 dokumen,
11:03yang kami minta,
11:04juga,
11:05bukti-bukti lain,
11:06yang menunjukkan,
11:07Jokowi adalah,
11:08alumni,
11:08kebanggaan UGM,
11:10nah,
11:11karena itu,
11:12UGM tidak jelas juga,
11:13jawabnya,
11:14kami tadi terus terang,
11:15minta agar,
11:16selain Jokowi,
11:17juga mantan,
11:17apa,
11:18Rektor UGM,
11:19Pratikno,
11:19dipanggil sebagai saksi fakta,
11:21untuk menjelaskan itu semua,
11:23nah,
11:24yang terakhir,
11:24yang menarik,
11:25saksi ahli kedua,
11:27Saudara Yulianto,
11:29yang mantan ketua,
11:31Komisi Informasi Jakarta,
11:322012-2011,
11:34menegaskan,
11:34satu kalimat yang menarik,
11:37pertanyaan kami,
11:39apakah,
11:40pengalaman Saudara,
11:42sebagai ketua KPI,
11:43Komisi Informasi Jakarta,
11:47badan publik,
11:48PPID-PPID,
11:49itu menjalankan fungsinya dengan baik,
11:51nah,
11:51jawabannya sangat,
11:52tegas dan lugas,
11:54badan publik,
11:5510 tahun terakhir ini,
11:57tidak lagi,
11:58pro-publik,
12:00jadi,
12:00badan publik,
12:01justru ingin menutupi informasi,
12:04melindungi,
12:05apa,
12:06melindungi kepentingan,
12:07kepentingan pejabat publik,
12:09dan kepentingan-kepentingan negara,
12:11yang,
12:12mulai semakin terasa,
12:14bahwa,
12:15tidak,
12:16tidak berpihak kepada publik,
12:19dan,
12:20kami,
12:22kami tegaskan sekali lagi,
12:24karena ini kan sidang terakhir,
12:25sebelum sidang putusan,
12:26dengan UGM,
12:27kami tegaskan tadi,
12:28bahwa kami,
12:29kelompok Bonjowi,
12:30ini mengajukan gugatan,
12:33melawan UGM,
12:34itu,
12:34karena satu motivasinya,
12:36yaitu,
12:36kami ingin membantu,
12:37mengklarifikasi,
12:39kontroversi,
12:40dan prasangka,
12:40terkait,
12:42ijazah Jokowi,
12:43jadi,
12:43seharusnya,
12:44dalam sidang komisi informasi ini,
12:47bisa ditelusuri,
12:48dokumen-dokumen itu,
12:50dengan baik,
12:51dan,
12:51tapi sayangnya,
12:52seperti,
12:53pertanyaan-pertanyaan UGM,
12:55yang,
12:56cenderung menyudutkan,
12:57ahli dari yang kami bawakan,
13:00yang notabene,
13:00mantan,
13:01anggota,
13:02Mahkamah Konstitusi,
13:04ingin mengesankan,
13:05bahwa,
13:06apa,
13:10UGM itu,
13:11dengan sikap hati-hatinya,
13:13dengan keragu-raguannya,
13:14untuk membuka informasi,
13:15untuk melindungi,
13:17hak rakyat,
13:18melindungi hak rakyat,
13:20soal,
13:21informasi pribadinya,
13:22dan itu,
13:23saya rasa,
13:24itu,
13:25satu dalih,
13:26yang,
13:26sangat,
13:27tidak,
13:27pas,
13:28karena,
13:29yang sedang kita persoalkan,
13:30adalah,
13:31mantan,
13:32pejabat publik,
13:33presiden,
13:33demikian dari saya,
13:34terima kasih.
13:35Mungkin,
13:35ya,
13:36mungkin aku sedikit menambahkan,
13:39karena ini pada pos,
Komentar