00:00Jejak kriminal pembunuhan Jol Thanos, cucu Sembilan Naga Sulut, pernah habisi nyawa pegawai bank hingga OJol.
00:06Kasus pembunuhan Jol Thanos, cucu toko bisnis besar di Sulawesi Utara yang dikenal sebagai bagian dari keluarga Sembilan Naga Sulut, menarik perhatian publik.
00:13Polresta Manado menetapkan dua tersangka, Ervan Sigging dan AMR alias Abdul.
00:19Ervan yang menjadi pelaku utama adalah residivis kasus pembunuhan dan tercatat sudah tiga kali melakukan pembunuhan.
00:25Ia menikam Jol secara brutal berkali-kali di leher dan juga dada.
00:28Jejak kriminal Ervan menunjukkan pola kekerasan yang berulang dan ekstrem.
00:32Pada 2015, ia membunuh pegawai bank Brian Rondonuwu.
00:36Empat tahun kemudian, pada 2019, ia menghabisi nyawa pengembudi Ojek Online Adriano Manorek.
00:42Di tahun 2025, ia kembali melakukan pembunuhan terhadap Jol Thanos, cucu keluarga berpengaruh di Sulawesi Utara.
00:48Redetan kasus ini memunculkan kritik terhadap efektivitas sistem hukum dan pembinaan narapidana,
00:53karena meski sudah dua kali dihukum, Ervan tetap bisa mengulangi kejahatan serupa.
00:57Pembunuhan Jol Thanos dilakukan secara brutal dengan korban ditikam berkali-kali hingga tewas kehabisan darah.
01:03Tersangka kedua, Abdul dijerat karena membantu kekerasan dan menghalangi pertolongan pertama.
01:08Dalam kepada penghiburan nenek korban, Meiling Tampi, menyatakan keluarga telah memaafkan pelaku.
01:13Ia menegaskan bahwa mereka menyerahkan pembalasan kepada Tuhan
01:16dan berjanji akan menghubungi keluarga tersangka untuk menyampaikan bahwa pihak keluarga tidak akan menuntut atau menyalahkan siapapun atas tragedi ini.
01:25Aksi pengampunan keluarga korban menuai beragam reaksi.
01:28Banyak yang memuji sikap penuh kasih tersebut, namun sebagian warga mendesak aparat
01:32agar menjatuhkan hukuman maksimal kepada Ervan Sigi demi menjaga kasus serupa.
01:37Penyidik masih menyelidiki kemungkinan ketaruh datang pelangguan lain atau adanya motif tambahan.
01:41Masyarakat Manado berharap kasus ini menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan terhadap antara pidana
01:47dengan risiko tinggi melakukan kejahatan berulang.