00:00Berita utama kembali hadir untuk Anda, saudara seorang perempuan di bau-bau Sulawesi Tenggara diduga menjadi korban penipuan istri polisi.
00:11Namun, ironisnya, ia malah dilaporkan balik dan atas tuduhan mencuri barang.
00:15Ketegangan terjadi saat sejumlah polisi berpakaian preman mendatangi rumah Nurmila,
00:30yang diduga korban penipuan istri polisi berinisial MA di Jalan Pendidikan, Kelurahan Bone-Bone, Bau-Bau.
00:37Polisi datang untuk mengambil barang milik MA, yang disita oleh Nurmila,
00:42karena MA diduga meminjam modal usaha hingga ratusan juta rupiah, namun menghilang saat ditagi.
00:49Belakangan Nurmila malah dilaporkan balik oleh suami MA, yang merupakan polisi berpangkat aib dari Polres Bau-Bau.
00:56Nurmila dilaporkan atas tudingan mencuri barang milik MA.
01:01Berjalannya waktu cuma pinjaman 50 juta ini saja yang Anda jalankan pembayarannya, Pak.
01:06Itu pun pembayaran bunga.
01:07Modalnya sama sekali belum ada yang dikembalikan dari kerjasama, pinjaman sementara ini, Pak,
01:13sama pinjaman yang 50 juta juga ini.
01:16Jadi total kerugian saya, Pak, ada sekitar 540 juta.
01:20Humas Polres Bau-Bau membenarkan ada transaksi bisnis antara Nurmila dan MA,
01:25yang berujuk pelaporan di Polda, Sulawesi, Tenggara.
01:28Kedatangan polisi ke rumah Nurmila disebut untuk mengambil kembali barang milik MA
01:33sebagai barang bukti atas laporan pencurian.
01:36Oknum Bayangkari ini ada transaksional dengan terlapor, yaitu Ibu M.
01:45Ibu M inisialnya M lah.
01:49Di sini kurang mungkin karena kesepakatan seperti utang-piutang,
01:54tidak berjalan dengan lancar, jadi pihak Ibu M ini yang dipinjamkan uangnya kepada Ibu Bayangkari
02:09merasa tidak menyempati janjinya.
02:15Kasus bermula pada Desember 2024 saat MA meminjam uang sebesar 240 juta rupiah
02:23untuk modal bisnis produk kecantikan dengan janji keuntungan 30 juta rupiah per bulan.
02:29Lalu MA meminjam lagi 300 juta rupiah dengan janji dikembalikan dalam 6 bulan.
02:34Namun saat jatuh tempo pembayaran, MA diduga sulit dihubungi.