KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan tumpukan uang hasil penyelamatan keuangan negara sebesar 6,6 Triliun hasil sitaan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas 20 perusahaan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan potensi penerimaan negara dari denda administratif atas pelanggaran di kawasan hutan pada tahun 2026 yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin dalam acara penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga Prabowo Beri Pesan Tegas ke Kejagung, Minta Jaksa Berani dan Jujur di https://www.kompas.tv/nasional/639694/prabowo-beri-pesan-tegas-ke-kejagung-minta-jaksa-berani-dan-jujur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/639699/full-jaksa-agung-serahkan-uang-hasil-sitaan-rp6-6-t-singgung-pelaku-penyebab-banjir-sumatera
00:30Kapoli selaku Wakil Ketua 3 Pengarah Satgas BKH, para anggota Pengarah Satgas BKH, Menteri Kehutanan, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup, dan Kepala BPKP.
00:47Yang kami hormati, Menteri Sekarit Negara, Yang kami hormati, Sekret Kabinet, Kepala Badan Pengaturan BUMN, Kepala Badan Pengelolaan Investasi, dan Antara,
01:08Yang saya hormati, PLT Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tidak Bidana Khusus Selaku Pelaksana Satgas BKH,
01:19Para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, para Wakil Ketua Pelaksana Anggota Pelaksana Satgas BKH,
01:26Direktur Utama Komisaris Utama PT Agrinas Palman Nusantara, hadirin dan undangan yang berbahagia.
01:32Mengawali kegiatan pada hari ini, mari kita senangisya memanjatkan puji dan syukur,
01:39Kedirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan yang makuasa, atas segala rahmat dan karunianya,
01:44Hingga kita dapat mengikuti kegiatan, penyerahan, laporan capaian 4 juta hektare,
01:51Penguasaan kembali kawasan hutan, hasil penertiban kawasan hutan,
01:55Pemperkonservasi, hasil penguasaan kembali tahap 5, hasil penagihan, denda,
02:01Ambitrati Satgas BKH, dan hasil penyelamatan keuangan negara.
02:05Bapak Presiden, hadirin yang saya muliakan.
02:09Alhamdulillah pada hari ini,
02:12Bapak kami laporkan total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali,
02:17Dengan total seluasan 4.081.560,58 hektare
02:25Dari jumlah terbut, Satgas BKH akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap 5
02:31Dengan total 896.969,143 hektare yang terdiri dari
02:39Lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan kepada Kementerian Lembaga Terkait
02:45Dari Tatgat PHK ke Kementerian Keuangan
02:48Selanjutnya ke Danantara
02:51Kemudian diserahkan kepada Agrinas
02:52Seluas 240.575,383 hektare
03:01Dari 124 subyek hukum yang tersebar di enam provinsi
03:07Dua, lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan
03:14Untuk dilakukan pemulihan kembali hutan
03:16Seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi
03:24Pada hari yang baik ini pula sebagai wujud pertanggungan jawab kepada pabrik
03:29Kami terus serahkan uang sebesar
03:316.625.294.190.469,74 sen
03:43Yang merupakan
03:44Satu, hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH
03:50Senilai 2.344.965.750.000
03:59Yang berasal dari 20 perusahaan sawit
04:03Satu perusahaan tambang nikel
04:04Dua, hasil penyelamatan keuangan negara
04:09Atas tindak pidana korupsi
04:10Yang ditangani oleh Kejaksaan Agung
04:13Senilai 4.280.328.440.469.74 sen
04:24Yang berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi
04:27Dalam pemberian fasilitas ekspor CPO
04:31Dalam perkara impor gula
04:33Dan perkara impor gula
04:36Bapak Presiden, hadirin yang saya muliakan
04:38Untuk tahun 2026
04:41Terdapat potensi penerimaan denda administratif
04:44Pada sawit ditambang yang berada dalam kawasan hutan
04:47Dengan jumlah sebagai berikut
04:49Potensi denda administratif dan sawit sebesar
04:52109,6 triliun
04:55Potensi administrasi tambang sebesar 32,63 triliun
Jadilah yang pertama berkomentar