00:00Saudara pakar telematika Roy Suryo dan advokat Egi Sujana selesai menjalani undangan kalifikasi penyidik Subdit Kamnek
00:06Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo.
00:13Dengan penampingan dari kuasa hukum, terlapor pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi
00:19selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada selin siang.
00:23Terlapor yang hadir yakni mantan menpora Roy Suryo, Egi Sujana, Rismon Sinipar, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi.
00:32Sementara terlapor Tifauziah berhalangan hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
00:38Roy Suryo menyebut dalam klarifikasi ini dirinya diberikan 85 pertanyaan.
00:47Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat.
00:53Jadi jangan kecewa ya untuk para pelapor yang sudah berharap itu akan,
00:59karena itu pun nanti akan menjadi cartan bagi kepolisian kenapa mereka memproses sesuatu yang tidak jelas.
01:06Karena tidak jelas dan yang paling penting kami tadi juga menyampaikan surat dari tim kuasa hukum kami
01:13bahwa ini tidak ada legal standingnya.
01:16Jadi mereka, lima pihak itu tidak ada legal standingnya, apalagi mereka mengatas nampakan, ada yang mengatas nampakan pengacara.
01:23Ya gitu, itu kan aneh gitu. Pengacara kalau malah lapor tugasnya.
01:27Jadi itu sama sekali di luar nurul ya.
01:29Jadi nalar.
01:30Akhir April 2025 lalu, mantan Menpora yang juga pakar telematika Roy Suryo
01:46menjadi sorotan setelah menuai kritik usai menuding ijasa palsu Presiden ke-7, Jokowi Dodo.
01:52Tak tinggal diam, Jokowi melaporkan sejumlah orang salah satunya Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya
01:59atas dugaan pencemaran nama baik.
02:02Penuding ijasa palsu Jokowi, Roy Suryo CS, menolak undangan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya
02:07dalam penyelidikan kasus pencemaran nama baik dan dugaan penghasutan mengenai ijasa Jokowi.
02:14Dalam konvers yang dikelar 1 Juli lalu, Roy Suryo CS mengaku
02:19Ia dan rekan-rekannya yang menjadi terlapor memilih untuk tidak hadir di Polda Metro Jaya
02:24karena menilai undangan klarifikasi bersifat tidak wajib.
02:29Namun Roy menegaskan, pihaknya siap membantu polisi untuk gelar perkara khusus
02:33sebagaimana yang diminta pihaknya.
02:36Karena secara hukum memang itu tidak perlu diadiri.
02:41Tapi kami siap, penegasan kami siap ini untuk menjelaskan bahwa kami menolak
02:46kalau besok ada narasi miring yang mengatakan kami-kami ini mangkir.
02:52Tidak mangkir.
02:54Kami melakukan press conference hari ini itu sengaja untuk menjawab sebelumnya.
02:59Jadi bukan kami besok tiba-tiba tidak datang terus baru ngasih keterangan.
03:03Bukan, kita sudah jelaskan sebelumnya.
03:05Dan kami akan sampaikan juga pemberitahuan resmi kepada Polda Metro Jaya.
03:10Hingga saat ini, kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Roy Suryo CS masih terus bergulir.
03:16Kabit Humas, Polda Metro Jaya, Kompas Ade Ari Syam Indra dimenyatakan,
03:20Kamis lalu polisi telah memeriksa kuasa hukum Jokowi, Yaakub Hasibuan,
03:24maupun Ajudan Jokowi Dodo, Kompol Syarif.
03:27Menurut Ade Ari, keterangan keduanya sangat diperlukan
03:30guna merampungkan berkas penyelidikan dalam kasus ini
03:33yang nantinya akan didalami penyidik.
03:35Penyelidik dari Subdit Kamnek, Subdit Reskim Kumpol, dan Metro Jaya
03:43telah melakukan pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi tersebut
03:52yang ditanyakan dalam rangka pemenuhan fakta-fakta.
03:57Proses pendalaman ini masih terus dilakukan.
04:02Penyelidik terus mengumpulkan fakta-fakta dari pihak pelapor,
04:05kemudian saksi-saksi yang disampaikan oleh pelapor,
04:09kemudian barang bukti yang diserahkan oleh pelapor,
04:13kemudian juga dari pihak terlapor.
04:18Tak hanya dilaporkan Jokowi atas pencemaran nama baik,
04:21Roy Suryo CS juga dilaporkan Peradi Bersatu dengan pasal penghasutan.
04:26Pihak Peradi Bersatu juga menambahkan laporan kepada Roy Suryo CS
04:30dengan jerat pasal perlindungan data pribadi.
04:33Tim Liputan, Kompas TV
04:37Selain Roy Suryo, Polda Metro Jaya juga memeriksa sejumlah terlapor kasus ijazah Jokowi,
04:46antara lain Egi Sucana, Rismon Sienipar, Kurniatri Rohani, Rizal Fadila, dan Rustam Effendi.
04:52Sementara terlapor Tifa Uziah berhalangan hadir dan diwakilkan oleh sang kuasa hukum.
04:57Undangan klarifikasi hari Senin merupakan buntu dari pelimpahan lima laporan
05:02terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan di beberapa polres wilayah di Jakarta,
05:07Bekasi, dan Depok.
05:08Apakah kami berwenang atau memiliki otoritas untuk meneliti ijazah dan skripsi Jokowi Dodo?
05:18Dari mana kami dapatkan sumber yang kami kaji,
05:23yang kami foto lembar pengesahan skripsi pada saat, pada pertemuan 15 April 2025 di UGM?
05:30Terus apakah kami mengenal TPUA?
05:33Itu semua, ya sebenarnya semua orang sudah tahu ya.
Komentar