Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf, dan kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, mengungkap kondisi klien mereka di rumah tahanan (rutan) usai menerima vonis.

Dua vonis di pengadilan menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara terkait kasus suap Harun Masiku. Sementara, Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun atas kasus impor gula, semasa ia menjabat di tahun 2015-2016.

Sejumlah pihak menilai hukuman ini bernuansa politis.

Lantas, benarkah ada motif politik di kasus Hasto & Tom Lembong?

Simak pembahasannya dalam #SatuMejaTheForum, episode "VONIS TOM LEMBONG DAN HASTO, YURIDIS ATAU POLITIS?", malam ini pkl 20.30 WIB, LIVE di KompasTV!

#tomlembong #hastokristiyanto #SatuMejaTheForum

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/608538/kondisi-tom-lembong-hasto-kristiyanto-di-rutan-ini-kata-kuasa-hukum-satu-meja
Transkrip
00:00Intro
00:00Menjatuhkan pidana kepada terdawah Astofristianto dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan
00:30Menjatuhkan pidana sebenarnya terdakwa Thomas Trikasi Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan
00:40Ya, sulit untuk dipungkiri bahwa proses hukum terhadap Tom Lembong, terhadap Astofristianto sebagai proses hukum yang terdistorsi oleh faktor politik
00:58Intro
00:59Selamat malam
01:12Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dipastikan mengajukan banding atas ponis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada 18 Juli lalu
01:24Sementara Sekjen PDIP Hastofristianto diponis 3,5 tahun penjara
01:30Hakim menyatakan Hastof terbukti bersalah memberi swab kepada mantan komisioner KPI Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku
01:45Tom Lembong tak hanya sekedar mantan menteri di era Jokowi
01:48Dia adalah wakil ketua tim sukses pemenangan Anies Muhaymin di Pilpres lalu
01:54Sementara Hastof hingga saat ini masih menjabat sebagai Sekjen PDIP
01:58Dimana PDIP akan menggelar Kongres dalam waktu dekat
02:01Sejumlah spekulasi bermunculan terkait kasus yang menjadat Tom dan Hastof
02:07Muncul kecurigaan ada motif politik dibalik putusan yang menurut sebagian kalangan terkesan dipaksakan
02:14Benarkah demikian?
02:16Inilah satu meja de forum
02:17Ponis Tom Lembong dan Hastof
02:20Juridis atau politis?
02:28Proses persidangan tingkat pertama dua tokoh nasional
02:31Yang menjurut perhatian publik yakni mantan menteri perdagangan Tom Lembong
02:35Dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hastof Kristianto berakhir sudah
02:40Jumat 25 Juli 2025
02:44Hastof Kristianto difonis hukuman tiga setengah tahun penjara
02:48Karena terbukti memberikan suap
02:50Dalam kasus pengurusan pergantian antar waktu anggota DPR
02:53Yang melibatkan Harun Masiku
02:55Namun Hastof dinyatakan tak terbukti
02:59Merintangi penyidikan
03:00Dinyatakan terdakwa Hastof Kristianto terbukti rasa dan menilikan bersalah melakukan tidak pidana
03:04Terus serta melakukan tidak pidana korupsi berupa pemberian suap
03:07Secara bersama-sama dan berlanjur sebagainya dalam dakwan antaratif
03:10Dakwan kedua antaratif pertama
03:12Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hastof Kristianto
03:16Dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan
03:18Meski difonis bersalah
03:22Hastof bersikukuh
03:23Ia dihukum karena kepentingan politik
03:26Bukan persoalan hukum
03:27Sehingga ini adalah realitas
03:29Sebagai mana dialami oleh sahabat Tom Lembong
03:33Bagaimana hukum telah menjadi alat kekuasaan
03:38Ini berkaitan juga dengan agenda konsolidasi partai
03:42Sejak awal dikatakan bahwa ada yang mau mengganggu
03:45Kongres BDI Perjuangan
03:48Mau mengawut-awut Kongres BDI Perjuangan
03:51Sebelumnya, Jumat 18 Juli 2025
03:57Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta
04:00Menjatuhkan fonis empat tahun dan enam bulan
04:02Kepada Tom Lembong
04:04Terkait kasus korupsi impor gula
04:06Yang menyebabkan kurangnya negara
04:08Rp194,7 miliar
04:10Meskipun dalam putusannya
04:13Majelis Hakim menyatakan Tom Lembong
04:16Tidak menikmati hasil korupsi
04:17Menyatakan terdakwa
04:19Thomas Trikasi Lembong
04:20Telah terbukti secara sah
04:22Dan meyakinkan bersalah
04:24Melakukan tindak pidana korupsi
04:26Secara bersama-sama
04:27Sebagaimana dalam dakwaan primer
04:30Dua
04:32Menjatuhkan pidana keberatan dakwa
04:35Thomas Trikasi Lembong
04:36Oleh karena itu dengan pidana penjara selama
04:39Empat tahun dan enam bulan
04:42Tom Lembong keberatan dengan fonis tersebut
04:48Dan mengejukan banding
04:49Pasalnya
04:50Hakim tidak menyatakan
04:52Adanya niat jahat dirinya
04:54Dalam kasus ini
04:55Dari sudut saya
04:57Sudut pandangan saya
04:58Pertama yang paling penting adalah
05:00Majelis hukum tidak
05:02Menyatakan adanya niat jahat
05:06Dari saya
05:06Tidak ada yang namanya mens rea
05:09Ya, itu saya kira paling penting
05:12Dan dari awal
05:14Dari saat dakwaan
05:16Sampai tuntutan
05:17Sampai putusan majelis
05:19Tidak pernah
05:21Menyatakan ada niat jahat
05:22Tidak pernah ada mens rea
05:24Ya, mereka
05:25Konis adalah
05:27Tuduhan
05:29Lepas saya melanggar aturan
05:31Kasus Tom Lembong dan Hasto
05:35Dinilai Janggal
05:35Sejumlah kalangan curiga
05:38Kasus ini bukan murni
05:40Hukum semata
05:41Pakar hukum Tata Negara
05:43Universitas Andalas
05:44Ferry Amsari Menuding
05:45Kasus korupsi impor gula
05:48Yang menyeret Tom Lembong
05:49Bersifat politis
05:50Itu upaya politik
05:52Menggebiri
05:54Ucapan mereka
05:55Dengan proses hukum
05:56Seperti ini
05:57Memang itulah
05:58Political trial
05:59Perhadilan politik
06:01Yang digunakan
06:03Untuk mematikan
06:03Lawan-lawan politik
06:05Putusan majelis hakim
06:08Dalam kasus Tom Lembong
06:10Dan Hasto
06:10Menyisakan pertanyaan
06:12Apa benar
06:13Hukum masih menjadi
06:15Tumpuan orang
06:16Guna mencari
06:17Dan mendapatkan keadilan
06:18Atau sebaliknya
06:20Menjadi alat
06:22Untuk menekan
06:22Dan membungkam mereka
06:24Yang tak sepaham
06:25Apalagi
06:28Berseberangan
06:29Dengan kekuasaan
06:30Ponis Tom Lembong
06:37Dengan story
06:37Yuridis atau politis
06:39Adalah tema
06:39Satu menjadi forum
06:40Malam hari ini
06:41Telah hadir di studio
06:42Ari Yusuf Amir
06:43Kuasa hukum Tom Lembong
06:45Malam
06:45Mas Ari
06:46Kemudian ada
06:47Febri Biansyah
06:48Kuasa hukum
06:49Hasto Kristianto
06:49Bu Febri
06:50Selamat malam
06:51Ada juga
06:52Lut Pengaribuan
06:53Seorang advokat
06:53Dan dosen
06:54Fakultas hukum
06:55Universitas Indonesia
06:55Malam
06:56Bang Lut
06:56Dan ada
06:57Jayadi Hanan
06:58Direktur ekskutif LSI
07:00Malam
07:00Malam
07:00Saya
07:02Mas Ari
07:04Mas Ari
07:04Mas Ari dulu
07:04Tom Lembong
07:06Sudah dipindahkan ke Cipinang
07:07Gimana situasi di Cipinang sekarang
07:09Ya
07:11Semenjak
07:11Beberapa hari setelah putusan
07:13Dia harus pindah dari
07:15Tahanan sementaranya
07:16Di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
07:18Dan dipindahkan ke Cipinang
07:20Oke
07:20Ya
07:22Kondisi di Cipinang
07:25Dia
07:26Baik-baik saja ya
07:27Memang yang di luar dugaan kita
07:29Ketika
07:30Sampai di Cipinang itu
07:31Jadi
07:33Ada hal menarik
07:34Ketika
07:35Harus masuk ke
07:36Digabungkan dengan
07:37Tahanan-tahan lain
07:39Untuk di awal
07:40Kita khawatir
07:42Terjadi apa-apa sama Pak Tom
07:44Ternyata malah sebaliknya
07:45Malah sebaliknya
07:46Ya
07:46Malah begitu dia masuk ke sana
07:48Dia di
07:49Disorakin
07:51Tom Lembong-Tom Lembong
07:52Lalu semua pada tebu tangan
07:54Dan bahkan mereka
07:55Berlomba-lomba
07:57Untuk menyalami Pak Tom Lembong
07:59Oh
08:00Itu yang terjadi di Cipinang
08:01Di Cipinang
08:02Dan itu
08:02Peristiwa itu memang mengharukan sekali
08:05Di luar dugaan kita
08:06Di luar dugaan
08:07Apa yang Anda baca?
08:08Artinya begini
08:09Kawan-kawan yang
08:12Sekarang kena masalah di Cipinang
08:13Yang mungkin masalahnya banyak sekali
08:16Kasus-kasus criminal biasa
08:18Tapi masih punya nurani
08:20Terhadap permasalahan ini
08:21Sehingga mereka
08:22Tahu persis bahwa
08:23Tom Lembong ini bukan pejahat
08:25Tom Lembong ini korban atas ketidakadilan
08:27Korban atas ketidakadilan
08:29Oke
08:29Tapi artinya
08:30Tetap Anda dari sebagai kuasa
08:32Tetap mengajukan banding
08:33Kenapa banding?
08:34Ya tentu
08:35Karena memang kita menganggap
08:36Putusan itu salah
08:37Dan harus kita banding
08:39Gimana salahnya?
08:41Banyak
08:41Nanti bisa saya uraikan
08:42Oke salah satu dulu
08:43Salahnya yang paling penting adalah
08:46Dia disana tidak menunjukkan
08:48Adanya mensria
08:48Oh mensria
08:49Niat jahat
08:49Oke baik
08:50Febri
08:51Kalau Hasto
08:52Posisi kuasa hukum dan Hasto
08:54Sekarang mengajukan banding
08:56Atas putusan pengadilan Tipikor?
08:58Batas waktunya sebenarnya
08:59Masih ada sampai hari Jumat
09:01Jadi dua hari lagi
09:02Dua hari lagi?
09:03Tapi terakhir kemarin
09:04Pada saat saya besuk hari Senin
09:07Karena Pak Hasto kan masih ditahan
09:08Di rutan merah putih ya
09:11Di belakang gedung KPK
09:12Terakhir posisinya
09:13Beliau secara substansi
09:15Tentu saja masih sangat keberatan
09:17Namun tampaknya ada pertimbangan-pertimbangan lain
09:21Untuk kepentingan yang lebih besar
09:23Oke
09:23Jadi kalau ada pertanyaan
09:25Apakah kecenderungannya misalnya
09:27Tidak akan banding
09:29Mungkin ada proporsi itu
09:31Tetapi melihat perkembangan dalam dua hari ini
09:33Artinya sampai sekarang belum ada keputusan
09:35Apakah banding atau tidak?
09:36Belum ada keputusan
09:37Karena kami akan melihat
09:39Kamis atau Jumat
09:40Bagaimana sikap KPK terhadap putusan tersebut
09:44Kita akan diberi waktu tujuh hari
09:46Oke
09:46Tapi kami punya sejumlah catatan yang krusial sebenarnya
09:50Terkait dengan putusan tanggal 25 Juli kemarin
09:54Ada kepentingan besar?
09:55Itu kepentingan apa?
09:57Pak Hasto bilang ada kepentingan yang jauh lebih besar
10:00Dan juga ada beberapa hal yang akan dilakukan ke depan
10:04Misalnya bercerita tentang saya mau sekolah hukum
10:07Oke
10:08Untuk S1 hukum lagi
10:09Kemudian mau menulis beberapa buku yang sedang dalam proses
10:13Dan perlawanan secara konseptual dan secara keilmuan akan tetap beliau lakukan di jalur-jalur seperti itu
10:22Itu yang sempat kami bahas dalam kunjungan singkat di Senin kemarin
10:26Itu kan kepentingannya Hasto bukan kepentingan lebih besar apa?
10:28Ada kepentingan yang lebih besar
10:29Tentu saya belum bisa cerita lebih jauh misalnya terkait dengan apakah isu demokrasi yang lebih besar
10:36Atau isu-isu yang lainnya
10:37Oke baik
10:38Bang Luhut
10:39Apa yang Anda baca sebagai seorang advokat
10:42Dan juga sebagai dosen fakultas hukumi terhadap dua peradilan yang orang menyebutkan sebagai sebuah political trial sebetulnya
10:50Ya saya mengikuti juga walaupun tidak langsung perkara ini karena disiarkan itu ya
10:58Dan saya juga melihat atau membaca komentar-komentar yang kompeten ya berkaitan dengan hukum dan politik ya yang berkaitan dengan perkara ini
11:10Saya khawatir ya bahwa sekarang ada kecenderungan ke arah dalam hukum acara pidana atau kriminologi
11:21Ada satu terminologi yang disebut dengan judicial capris
11:25Judicial capris
11:27Jadi orang seketika tidak percaya pada hukum justru perilaku para penegah hukum itu sendiri
11:33Oke
11:33Jadi namanya judicial capris
11:36Kalau sampai itu tidak terjadi hilang kepercayaan terhadap proses hukum itu seketika
11:41Karena melihat prosesnya tidak benar dan tidak wajar
11:45Itu saya ada khawatir seperti itu
11:47Nah yang kedua
11:48Bukan sudah lama tuh Sebastian Pompey pernah menulis bahwa runtuhnya keadilan juga kan
11:53Ya makam agung kan
11:55Waktu itu disertasi
11:57Kalau judicial capris itu memang studi dalam hukum acara pidana dan kriminologi
12:02Jadi seketika perilaku orang berubah terhadap hukum justru karena perilaku para atau jalannya
12:08Dijalankannya dijalankannya hukum itu
12:10Jadi fenomena judicial capris yang saya khawatir
12:12Saya sampaikan begini
12:14Saya sudah lihat kasus baik Hasto maupun Tom Lembong
12:18Saya mengingat pengalaman saya masa lalu itu peradilan HR Darsono
12:24HR Darsono di pengadilan Jakarta Pusat
12:26Serjen ASEAN
12:27Serjen ASEAN yang pertama
12:28Begitu dia putusan dia menjadi pahlawan
12:32Di arak dari pengadilan hampir di jalan gajah mada itu
12:36Oke
12:36Ya
12:37Luar biasa lah
12:39Karena melihat bahwa ini bukan hukum
12:42Ini pasti yang lain
12:44Nah makanya kemudian timbul istilah
12:46Ini bukan rule of law tapi rule by law
12:49Oke
12:49Nah itu yang dikatakan
12:50Nah jadi oleh karena itu saya khawatir ya
12:53Tidak hanya sekedar Herman Monster menulis peradilan yang sesat
12:56Oke
12:57Itu kan ada bukunya itu
12:58Tapi ada studinya dalam hukum acara pidana dan kriminologi namanya judicial capris
13:03Jadi jangan sampai kita sungguh-sungguh menghadapi yang seperti itu
13:07Kalau itu yang terjadi alarm
13:09Alarm bahaya ya
13:11Oke Bung Jayadi sebagai seorang political scientist apakah anda juga mencium
13:16Ada dimensi politik dalam dua kasus Hasro dan Tom itu sendiri
13:20Iya memang dua kasus ini sangat potensial untuk
13:23Apa namanya berbau politis atau paling tidak dituduh berbau politis ya
13:28Kalau kita menggunakan beberapa ukuran
13:31Pertama misalnya kedua kasus ini
13:34Aktornya itu memang langsung atau tidak langsung bisa dikaitkan dengan kompetisi politik
13:40Kompetisi politik
13:41Ada nuansa kompetisi politik disitu
13:43Entah itu residu dari 2024 yang lalu
13:45Atau bisa juga diproyeksikan ke berikutnya
13:482029
13:49Jadi ada nuansa kompetisi politik disitu
13:51Dan kita tahu
13:52Tom Lembong itu sangat dekat dengan Pak Anies Baswedan
13:55Anies Baswedan
13:56Kemudian Mas Hashto bukan hanya
13:58Apa namanya
13:59Masih sekjen PDI Perjuangan kan
14:00Tapi juga
14:01Termasuk yang paling keras mengkritik
14:04Kekuasaan
14:05Ketika terutama di akhir-akhir Pak Jokowi ya gitu
14:07Itu itu yang pertama
14:08Jadi
14:09Nuansa politiknya jadi lebih mudah untuk dilihat disitu
14:12Yang kedua adalah
14:14Apa namanya
14:15Ada kesan
14:18Atau dalam pemberitaan seperti kata Bang Lohut ya
14:21Banyak kesan yang muncul bahwa
14:23Seperti ada bias
14:25Di dalam proses ini
14:26Misalnya begini
14:27Yang
14:28Satu tadi
14:29Bias itu maksud saya
14:31Itu jadi masyarakat jadi tahu tuh
14:34Kan
14:35Kalau
14:36Pak Tom Lembong
14:37Itu dihukum karena kebijakannya
14:38Soal impor gula
14:40Lalu kan orang nanya
14:41Yang lain
14:42Soal kebijakan impor gula itu kan ada 6 menteri tuh
14:45Dari 2014 sampai 2024 kan
14:47Lalu pertanyaan
14:48Kalau kebijakan impor gula itu
14:50Disalah
14:51Bagaimana dengan yang lain gitu
14:52Ya
14:53Termasuk beberapa yang masih di kekuasaan sekarang
14:55Nah itu
14:56Itu yang menjadi pertanyaan publik kan gitu
14:57Dan publik sudah tahu itu semua
14:59Yang ketiga
15:02Itu tadi
15:03Saya bukan ahli hukum
15:04Ya
15:05Tapi kita membaca kan
15:06Membaca apa namanya
15:07Proses
15:08Maupun pemberitaan tentang
15:09Tentang sidang-sidang ini
15:10Atau proses-proses hukum ini
15:12Itu tadi
15:13Masyarakat sekarang jadi tahu apa itu mens rea
15:16Kan banyak yang gak tahu apa itu mens rea
15:18Ya
15:19Jadi tahu
15:20Bahwa
15:21Kata apa namanya
15:22Bagi para ahli hukum
15:23Bagi orang-orang di bidang hukum
15:25Mens rea itu penting kan
15:26Untuk menentukan apakah seseorang itu bersalah
15:28Tidak
15:29Nah
15:30Kalau itu memang betul begitu doktrinnya
15:32Atau apa
15:33Teorinya
15:34Mens rea itu penting
15:35Untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak
15:38Kalau gak ada mens rea
15:39Berarti kok tetap dihukum
15:40Kira-kira gitu ya
15:41Ini logika publik aja
15:42Jadi
15:43Apa namanya
15:45Nah yang keempat saya kira ya
15:47Beberapa ukuran yang bisa saya pakai adalah
15:50Kebetulan
15:52Dua
15:53Ini
15:54Faktor yang sedang diproses hukum ini
15:56Pak Hasto maupun Pak Tomambung itu
15:58Diposisikan oleh masyarakat berada dalam posisi oposisi
16:02Oposisi
16:03Terhadap kekuasaan gitu kan
16:04Dan memang kalau kita lihat rekam jejak keduanya
16:06Memang oposisi
16:07Memang ini kan kritis
16:08Terhadap kekuasaan
16:10Jadi
16:11Empat hal itu
16:12Kalau kita jalin ke empat-empatnya
16:15Itu
16:16Bisa mengarah kepada kesimpulan
16:18Jangan-jangan memang ini politis
16:20Seperti kata
16:21Bang Luhut
16:22Oke
16:23Baik
16:24Layakkah Hasto dan Tom Lembong dihukum
16:25Atau keduanya memang harus melawan
16:27Kita bahas setelah jeda berikut ini
16:28Terima kasih
16:30Terima kasih
16:32Terima kasih
16:34Terima kasih
16:36Terima kasih
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan