Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus mantan anggota TNI Angkatan Laut yang membelot dan menjadi tentara bayaran di Rusia. Kemenlu terus menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan.

Juru Bicara Kemenlu, Roliansyah Sumirat, menyatakan bahwa Kemenlu terus memantau kondisi mantan TNI AL bernama Satria Artha Kumbara melalui Kedutaan Besar RI di Moskwa.

Namun, Roy menegaskan bahwa status kewarganegaraan Satria Artha berada di luar kewenangan Kemenlu.

Baca Juga Komnas HAM 'No Komen' Usai Temui Keluarga Diplomat Kemlu Tewas di Indekos | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/607112/komnas-ham-no-komen-usai-temui-keluarga-diplomat-kemlu-tewas-di-indekos-sapa-pagi

#tni #marinir #rusia #viral

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/607113/viral-minta-dipulangkan-begini-nasib-eks-anggota-tni-al-jadi-tentara-di-rusia-sapa-pagi
Transkrip
00:00Sementara itu, Saudara Kementerian Luar Negeri akan memantau perkembangan kasus mantan anggota TNI Angkatan Laut yang membelot sebagai tentara bayaran di Rusia, Saudara.
00:09Kementerian Luar Negeri terus menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan.
00:15Bisa mengakhiri kontrak saya tersebut hanya Bapak Prabowo di Kementerian Pertahanan Rusia kepada Bapak Vladimir Putin.
00:25Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rolian Syah Sumirat menyatakan Kemlu terus memantau kondisi mantan TNI Angkatan Laut bernama Satria Arta Kumbara melalui kedutaan besar RI di Moskwa.
00:39Namun, Roy menegaskan mengenai status keluarga negaraan Satria Arta di luar kewenangan Kementerian Luar Negeri.
00:46Dalam pesan singkat yang diterima Kompas TV, Roy bilang, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskwa tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan.
01:02Mengenai status keluarga negaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum.
01:08Sementara Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Tunggul bilang Satria Arta Kumbara sudah tidak memiliki keterkaitan dengan TNI Angkatan Laut.
01:24Satria sudah dipecat dari TNI karena terbukti desersi di masa damai.
01:29Satria juga dijatuhi hukuman penjara satu tahun.
01:33Mengenai status keluarga negaraan Satria, TNI Angkatan Laut menyerahkannya kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum.
01:48Yang jelas saat ini, yang bersangkutan sudah tidak lagi memiliki keterikatan dengan TNI Angkatan Laut.
01:54Di sisi lain tentunya, TNI Angkatan Laut tetap akan memegang putusan pengadilan militer 2 Romawi 08 Jakarta tanggal 6 April 2023 yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap.
02:08Dimana menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak bidana yaitu desersi dalam waktu damai.
02:19Terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.
02:24Yang bersangkutan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer.
02:36Satria Arta Kumbara, mantan prajurit TNI Angkatan Laut, membuat publik tersentak usai berkeinginan kembali ke Indonesia.
02:44Pria asal Ambarawa ini masih berada di garis depan di medan perang sebagai tentara bayaran Rusia.
02:50Satria merupakan siswa alumni SMK Dr. Cipto Ambarawa, Sumarang, jurusan teknik mekanik.
02:57Ia lulus tahun 2005 sebelum akhirnya masuk kors marinir TNI Angkatan Laut.
03:02Satria Arta mengaku menyesal telah menandatangani kontrak menjadi tentara asing dan
03:32ingin kembali menjadi WNI.
03:35Sementara Menteri Hukum Supratman Andi Aptas menyebut tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara.
03:43Tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis.
03:46Jika ingin kembali menjadi WNI yang bersangkutan harus mengajukan permohonan kewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri Hukum.
03:56Satria Arta Kumbara melakukan dinas terakhir di Inspektorat Korps Marinir Cilandak, Jakarta Selatan.
04:03Namun ia meninggalkan tugas pada 13 Juni 2022 dan membuatnya dipecat sebagai prajurit pada 6 April 2023.
04:11Tim Liputan, Kompas TV
04:14Terima kasih.
04:18Terima kasih.
04:21Terima kasih.

Dianjurkan