00:00Selanjutnya saudara, kakak jual adik ke pengusaha.
00:04Seorang kakak tiga menjual adik kandungnya yang masih berusia 13 tahun ke pengusaha hingga sang adik hamil dan melahirkan.
00:11Kakak korban dan pengusaha yang mengamili korban kini telah ditetapkan tersangka oleh polisi.
00:18Seorang kakak diduga menjual adiknya yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar kepada seorang pengusaha.
00:25Pelaku mengiming-imingi korban akan diberikan sebuah handphone.
00:30Pelaku mengajak adiknya bertemu dengan seorang pengusaha di sebuah hotel di Mataram.
00:36Demi mendapat imbalan uang sebesar 8 juta rupiah, sang kakak lalu meninggalkan korban di kamar hotel bersama tersangka.
00:45Polisi lalu menetapkan dua orang tersangka yakni ES, kakak, dan MAA si pengusaha ayam potong.
00:52Sementara akibat perbuatan tercela kedua tersangka, korban hamil dan melahirkan secara prematur.
01:01Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti handphone.
01:07Saat ini tersangka MAA dalam pemeriksaan polisi.
01:12Kami menemukan suatu modus yang dilakukan di mana tersangka ES itu mengajak, menjanjikan akan diberikan hadiah atau sesuatu barang
01:26dengan cara setelah disetujui ataupun diterima oleh adiknya.
01:35Karena memang detail tentang suatu kondisi itu tidak diketahui, hanya akan dijanjikan saja.
01:39Kemudian mempertemukan dengan tersangka MAA, kemudian terjadi suatu peristiwa di salah satu hotel.
01:47Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan,
01:52tak menutup kemungkinan ada korban lain atas perbuatan kedua tersangka.
01:58Karena si pengusaha seringkali minta dicarikan seorang anak kepada ES.
02:04Yang melakukan, yang menghamili adalah Om Doraemon,
02:11yang kemudian kami melakukan pelacakan, dan proses cukup lumayan,
02:17hampir satu bulan, ketemu satu orang yang kami sodorkan kepada korban,
02:24dan korban mengakui bahwa, oh betul itu orangnya.
02:27Ada kemungkinan ada korban yang lain.
02:29Karena termasuk dalam konteks kasus ini,
02:33si tersangka yang satu, kakaknya itu juga korban dari si pelaku.
02:39Waktu usiannya masih anak-anak pak?
02:41Udah dewasa.
02:42Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman 2 plus tahun penjara.
Komentar