Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA UTARA, KOMPAS.TV - Masih terkait kasus hukum perhiasan emas dan berlian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta menyegel sebuah toko berlian di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Kanwil Jakarta, Nugroho Arief Darmawan, menyebut penyegelan dilakukan karena toko perhiasan mewah tersebut diduga belum memenuhi prosedur di bidang kepabeanan dan perpajakan.

Bea Cukai masih melakukan pendalaman guna memastikan adanya potensi pelanggaran administrasi maupun ketentuan impor barang mewah.

#jakartautara #beacukai #pajak

Baca Juga Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan ISF di Gaza, Ini Kata Presiden Prabowo-Menlu di https://www.kompas.tv/nasional/652281/indonesia-ditunjuk-jadi-wakil-komandan-isf-di-gaza-ini-kata-presiden-prabowo-menlu



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652283/toko-perhiasan-mewah-di-jakarta-utara-disegel-bea-cukai-ini-motif-kronologinya
Transkrip
00:00Soal kasus hukum terkait perhiasan emas dan berlian,
00:03Saudara Direkturat Jenderal Bia dan Cukaikan Torwilayah Jakarta
00:06menyegel toko berlian di wilayah Peluit, penjaringan Jakarta Utara.
00:13Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bia Cukaikan Wil Jakarta, Nugroho Arief Darmawan,
00:19menyebut penyegelan dilakukan lantaran toko perhiasan mewah itu diduga
00:23tidak memenuhi prosedur penuh di bidang bea masuk atau perpajakan.
00:38Terima kasih.
01:17Dugaan penyelundupan barang-barang mewah terus diselidiki oleh Bia dan Cukai.
01:21Dalam sebulan ini, Bia Cukai sudah menyegel sejumlah gerai perhiasan mewah,
01:26salah satunya Tiffany & Co.
01:28Penyegelan dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran administrasi atas barang impor.
01:33Penyegelan ini dilakukan di tiga gerai yang berada di pusat perbelanjaan.
01:37Barang-barang high value atau barang bernilai jual tinggi yang mereka miliki
01:41diduga tidak dilengkapi dokumen pemberitahuan impor barang.
01:44Kepala Seksi Penindakan 2, Bia dan Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Kristianto, menyatakan
01:50jika dari hasil pemeriksaan terdapat pelanggaran administrasi,
01:54maka pemilik toko akan dikenakan sanksi denda sebesar seribu kali lipat
01:58dari nilai barang atau kurungan penjara selama dua tahun.
02:01High value goods, yaitu barang-barang yang bernilai tinggi
02:06yang kebetulan kami duga, sekali lagi kami tekankan, kami duga
02:12terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan pada pemberitahuan impor barang.
02:16Apabila belum terdaftar, nanti kami akan melakukan rana-rana
02:19untuk melakukan penertiban dan peningkatan kebatuan atas perusahaan yang dimaksud.
02:24Kalau sangsinya, kelurang lebih yang bersangkutan harus membayar
02:28senilai barang yang ada di sini digenakan denda seribu persen
02:32dari nilai barang, nilai kepabeanan maupun pajak dalam rangka impor.
02:37Menteri Keuangan Purubaya Yudi Sadewa menyatakan
02:40penyegelan gerai Tifani Enko dilakukan setelah adanya indikasi
02:43pelanggaran kepabeanan dan perpajakan.
02:46Pelanggaran itu mulai dari dugaan barang tidak membayar bea masuk
02:49hingga praktik under-invoicing atau laporan nilai barang
02:53lebih rendah dari yang seharusnya.
02:58Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel
03:01jadi semuanya harus main ke legal lagi.
03:04Nanti kalau orang bayi cukai ngapain ditangkap, sekarang dia menjalankan tugasnya
03:11supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal
03:14supaya permainannya di sini fail di dalam negeri.
03:18Penyelidikan terkait dugaan pelanggaran administrasi
03:21tak berhenti hanya sekedar menyegel gerai saja.
03:23Perlu ada penyelidikan lebih dalam terkait dugaan adanya oknum
03:27yang membantu proses masuknya barang mewah tersebut dengan mudah.
03:31Inputan kompastif.
Komentar

Dianjurkan