00:00Pemerintah membatalkan pemberian diskon tarif listrik 50% yang awalnya direncanakan berlaku pada Juni dan Juli 2025.
00:09Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, diskon tarif listrik membutuhkan waktu lebih lama dalam proses penganggarannya,
00:17sehingga dinilai tak memungkinkan untuk direalisasikan untuk bulan Juni dan Juli ini.
00:22Gantinya, pekerja dengan gaji 3,5 juta rupiah atau kurang, serta guru honorer akan mendapat bantuan subsidi upah senilai 300 ribu rupiah untuk bulan Juni dan Juli.
00:37Sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat.
00:50Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan, sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah.
Komentar