00:00Dilaksanakan gelar perkara kemarin, kita melaksanakan gelar perkara dari pukul 1 sampai dengan pukul setengah 6 sore.
00:15Kita melaksanakan gelar perkara.
00:17Hasilnya yang tadi kami sampaikan, tentu saja setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum.
00:26Kepastian hukumnya apa? Seperti disimpulkan saat rilis ini, bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana seperti yang disampaikan oleh pendumas.
00:43Kepada pendumas, kami tentu saja ini juga tidak langsung memanggil ataupun kemudian memanggil yang bersangkutan.
00:52Kami hanya memberikan pemberitahuan apa yang didumaskan adalah hasilnya seperti ini.
01:02Dan apa yang secara produk yang dibikin oleh Direkturat Tindak Pindana Umum adalah melaksanakan penghentian penyelidikan.
01:12Kalau kemarin kita selama hampir kurang lebih 2 bulan ini kita konsentrasi pada proses penyelidikan ini,
01:21tentu saja kita melakukan upaya lebih penyelidikan dan hasilnya adalah kita menghentikan penyelidikan ini.
01:32Selanjutnya anggota melaksanakan tugas-tugas lain yang mungkin masih menumpuk yang saat ini dilaksanakan oleh penyelidik-penyelidik kita.
01:44Yang pertama, setelah perkara ini tentu saja produk dari Direkturat Tindak Pindana Umum
01:55terkait aduan masyarakat dari TPUA, ini kan pertama mereka memberikan dumas.
02:06Wajiban penyelidik saat itu adalah melaksanakan penyelidikan.
02:13Penyelidikan itu gunanya untuk apa?
02:16Untuk mengetahui apakah ada perbuatan pidana atau tidak sesuai yang diadukan.
02:22Kalau itu sesuai ada tindak pidana dan lain sebagainya,
02:26tentu langkah lebih lanjut adalah membuat laporan pulisi, kemudian proses hidik dan lain sebagainya.
02:32Namun, dari pengaduan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana.
02:40Sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya.
02:43Kemudian, terkait ijazah yang tadi sudah kami jelaskan juga,
02:53kita melaksanakan uji banding.
02:55Uji banding yang diuji adalah semua ijazah asli.
03:02Baik, pembandingnya itu ijazah asli pada angkatan dan tahun yang sama seangkatan beliau, Pak Jokowi.
03:12Kita uji, kemudian dari tiga pembanding ini kita uji punya ijazah Bapak Jokowi.
03:19Yang tadi kami sampaikan bahwa yang diuji terkait beberapa hal yang sudah kita sampaikan,
03:26hasilnya identik.
03:31Bahkan, kami dari penyelidik pun,
03:36map yang digunakan itu masih sama.
03:40Map yang dimiliki untuk menyimpan Bapak Jokowi sama beberapa rekannya,
03:47itu masih sama map yang digunakan.
03:49Saat dulu diterima sampai sekarang masih ada dan kelihatan sudah,
03:54kalau saya katakan sudah kumal.
03:57Itu sama dengan yang lainnya.
04:00Kemudian, terkait proses hukum.
04:03Proses hukum, adanya laporan di Pulda Metro,
04:10tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi tenis,
04:18tentu akan berkoordinasi,
04:19di mana saat ini masih kita percayakan,
04:24kami juga tidak pernah intervensi ataupun seperti apa,
04:29di Pulda Metro masih dalam proses penyelidikan.
04:33Hasilnya seperti apa proses penyelidikan?
04:36Tentu saja nanti penyidik-penyidik Pulda Metro
04:38akan melaksanakan proses ini secara,
04:43ataupun menyampaikan kepada publik,
04:45tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa.
04:48Jadi pada prinsipnya,
04:51kita saling melihat,
04:52saling melapor,
04:54kita penuhi semua.
04:56Pelayanan kita pada masyarakat,
04:58tetap kita penuhi semua.
04:59selamat menikmati.
05:01Selamat menikmati.
05:01selamat menikmati.
05:02Selamat menikmati.
05:03Selamat menikmati.
05:04selamat menikmati.
05:05Selamat menikmati.
05:06selamat menikmati.
05:07Selamat menikmati.
05:08Selamat menikmati.
05:09selamat menikmati.
05:39Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
05:45Kompas TV, independen, terpercaya.
Komentar