BANTEN, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan permintaan jatah proyek di Cilegon, Banten, senilai Rp5 triliun. Menurut kepolisian, Ketua Kadin Cilegon, Salim, berperan mengajak dan menggerakkan aksi di PT China Chengda Engineering.
Sebelumnya, video pemalakan oleh Kadin Cilegon terhadap investor asing viral di media sosial.
Setelah video tersebut beredar luas, pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah melakukan mediasi antara pihak Kadin dan PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi kasus pengusaha lokal memalak investor asing.
Baca Juga Kasus Pemerasan Proyek Rp5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Ditetapkan Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/regional/594017/kasus-pemerasan-proyek-rp5-triliun-ketua-kadin-cilegon-ditetapkan-jadi-tersangka
#kadin #cilegon #pemalakan #investor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/594087/lengkap-fakta-kasus-ketua-kadin-cilegon-minta-proyek-rp5-t-polisi-beberkan-peran-3-tersangka
00:00Informasi selanjutnya, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan permintaan jatah proyek di Cilegon, Banten senilai 5 triliun rupiah.
00:10Menurut polisi, Ketua Kadin Cilegon, Salim, berperan mengajak dan menggerakkan aksi di PT Cina Cengda Engineering.
00:30Polisi resmi menetapkan tiga petinggi organisasi pengusaha kota Cilegon, Provinsi Banten, sebagai tersangka atas kasus dugaan permalakan proyek 5 triliun rupiah.
00:51Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan intimidasi serta ancaman terhadap PT Cina Cengda Engineering, kontraktor yang memenangkan proyek pembangunan di Mete Chandra Asri Al Kali.
01:09Ketiga tersangka tersebut adalah Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim, Wakil Ketua Kadin Cilegon, Ismatullah, dan Ketua Himpunan Melayan Seluruh Indonesia, HNSI Cilegon, Rufaji Jahuri.
01:21Polisi menyebut, penetapan ketingganya sebagai tersangka setelah ditemukan barang bukti berupa pesan ajakan untuk mendatangi dan mengintimidasi perusahaan.
01:36Ketiga, yaitu Saudara MS, perannya adalah mengajak dan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT Cengda.
01:44Dan pada tanggal 14 dan 22 April, Saudara MS ini bersama Saudara IA, bertemu dengan PT Total, memaksa meminta proyeksi hasil pertemuan.
01:57Ada dua, selanjutnya screenshot dari handphone Saudara MS, dikuatkan juga di handphonenya Saudara RJ, yang intinya diajak bergerak untuk mendatangi PT Cengda dalam rangka meminta proyek.
02:15Sebelumnya, video pemalakan Kadin Cilegon terhadap investor asing viral di media sosial.
02:27Usai videonya viral, pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal telah melakukan mediasi antara pihak Kadin dan PT Chandra Asri Alkali.
02:38Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, memastikan tidak boleh ada lagi kasus pengusaha lokal palak investor asing.
02:52Yang itu cukup meresakan, mengganggu terhadap kegiatan iklim investasi.
02:58Dan memang dengan kejadian yang ada di Chandra Asri, wilayah Cilegon, Provinsi Banten ini, ini menjadi suatu tonggah kita untuk benar-benar secara komprehensif.
03:09Dan kami juga dari pemerintah pusat, Kementerian Investasi dan Hilirisasi ini untuk segera menyikapi ini dengan secara langsung.
03:16Usaha inilah yang akan menjadi satu titik kita yang kita akan pakai, di mana nanti di situ, di situ nanti akan ada, apa namanya, baik dari para pelaku usaha daerahnya,
03:28akan memberikan list pengusaha-pengusahanya nanti siapa yang bisa dan layak untuk berkontribusi, nanti itu nanti pemerintah daerah yang akan melakukan seleksi di situ.
03:37PT Chandra Asri Pasifik TBK, melalui anak usahanya PT Chandra Asri Alkali,
03:44merupakan perusahaan yang membangun pabrik klor Alkali etilen di Klorain di Kota Cilegon, Banten.
03:50Pabrik ini masuk daftar proyek strategis nasional atau PSN yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
03:58Tim Liputan, POPPASTI.
04:015 triliun untuk aden, 3 triliun untuk aden tanpa darah.
Jadilah yang pertama berkomentar